Detil Inovasi SINOVDA

Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Kantor Kecamatan Paringin Selatan
Nama Inovasi parsel mawar pedas
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah NITTA FRIYANTI
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 04 April 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Pemerintahdaerahsebagaidaerahotonommempunyaikebebasan yang luasuntukmengatur dan menguruskepentinganmasyarakatnyauntukmendapatkanpelayananpublik yang berkualitas dan terusmeningkatdariwaktukewaktu. Tuntutantersebutsemakinberkembangseiramadengantumbuhnyakesadaranbahwawarga negara memilikihakuntukdilayani dan kewajibanpemerintahuntukmemenuhikebutuhannyatersebut.  Tantangan yang dihadapi oleh pemerintahadalahmenciptakanpelayananpublik yang efektif dan efisien.

            Pelayanan Publik merupakanbentukjasapelayanan yang dilaksanakan oleh instansipemerintah, baikpusatmaupundaerah. Pada dasarnya, pelayananpublikbertujuanuntukmemenuhikebutuhanmasyarakat dan menanggulangimasalah yang ada di masyarakat. Pelayananpublikmerupakanranahtempatbergantungbanyakpihakuntukmenyelesaikanmasalahpubliksecararasional dan dapatditerima oleh berbagaikelompokkepentingan yang terlibat. Pelayanan Publik dapatdiartikansebagaipemberianlayanan (melayani) keperluan orang ataumasyarakat yang mempunyaikepentingansesuaidenganaturanpokok dan tata cara yang telahditetapkan.

            Pada hakikatnyaPemerintahadalahpelayanankepadamasyarakat, oleh karenanyabirokrasipublikberkewajiban dan bertanggungjawabuntukmemberikanlayananbaik dan profesional. Pelayananpublik oleh birokrasipublikadalahmerupakan salah satuperwujudandarifungsiaparatur negara sebagaiabdimasyarakat di sampingsebagaiabdi negara denganmaksuduntukmensejahterakanmasyarakat.

            Kecamatanmerupakan SKPD yang secaralangsungbersentuhandenganmasyarakat. Sudahbarangtentudiharapkankecamatandapatmemberikanandil yang besarterhadapsegalabentukpenyelesaianpermasalahan yang terjadi di masyarakat. Pada era digitalisasi dan keterbukaaninformasi dan sikapmasyarakat yang semakinkritisdiharapakankecamatandapatmelaksanakantugasnyasecaracepat, tepat dan akuratsesuaidenganketentuan yang ada.Begitu pula denganKecamatanParingin Selatan tentunya juga mempunyaitugasutamauntukmemberikanpelayananpublikbagimasyarakatnyadisampingtugaspemberdayaan dan pembangunansaja, tentunyainginmelakukanberbagai strategi ataupuncarauntukmeningkatkankualitaspelayananpubliksehinggaakhirnyatujuandaripelaksanaanpelayananitusendiridapattercapai dan memberikantingkatkepuasankepadamasyarakat yang menerimanya.

Tujuan Inovasi

Kecamatanmerupakan SKPD yang secaralangsungberhadapandenganmasyarakat, sudahbarangtentusering kali kecamatandijadikanperpanjangantangandaripemerintahdaerahdalamhalmenyampaikankebijakannyakepadamasyarakat. Di sampingitu, kecamatanmerupakan salah satu SKPD yang seringmemberikanpelayanandalamadministrasikependudukanmaupunjenislainnya. Kecamatan juga merupakan salah satu SKPD yang secaralangsungmemberikanpembinaan dan pengawasanterhadappemerintahdesasesuaidenganketentuan yang berlaku.

       Dalammelaksanakantugas dan fungsinyatersebutKecamatansering kali dicapkurangmaksimaldalammenjalankantugasnya. Di sisi lain, masyarakatsekarangsudahkritisterhadapkebijakan - kebijakanpemerintah yang dikeluarkan. Kadang kala terjadikesalahpahamanantaramasyarakatdenganpemerintahdaerahdalammenterjemahkansebuahkebijakanatauaturan. Untukitudiharapkankecamatanmenjadi salah satujembatantitiktemu dan kecamatandiharapkanselaluaktifdalamberkomunikasidenganmasyarakat. Guna memaksimalkantugas dan fungsisertaperankecamatandiperlukanadanyaterobosan yang baruberupainovasi

Manfaat Inovasi

Guna memberikanpelayananpublik yang lebih responsif bagi pemerintah desa dan masyarakat di wilayah Kecamatan Paringin Selatan, kami mencoba berupaya dengan membuat kegiatan inovasi yang kami beri nama dengan Parsel Mawar Pedas, artinya Kecamatan Paringin Selatan Menyapa Warga dan Pemerintah Desa. Kegiatan Parsel Mawar Pedas merupakan sebuah inovasi kegiatan dimana Pegawai Kantor Kecamatan Paringin Selatan secara langsung mendatangi warga masyarakat dan pemerintah desa untuk menyapa dan bersilaturrahmi guna mendengarkan masukan, aspirasi masyarakat maupun keluhan dan permasalahan yang ada pada tiap desa sekaligus melaksanakan fungsi lainnya yakni pembinaan dan pengawasan pemerintah desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut Kecamatan membentuk Tim yang di sebut Tim Parsel Mawar Pedas yang juga dibuatkan SK dari pimpinan (camat) dan juga Standar Operasional Prosedur pelaksanaan kegiatan.

Hasil Inovasi

Adapun objek inovasi perubahan melalui kegiatanParsel Mawar Pedasmempunyaimanfaat sebagai berikut :

1.     Tersedianya informasi dan pemetaanpermasalahantiapdesayang akan bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan yang strategis;

2.     Tersedianya wadah dialog dan musyawarahsalingtukarpikiranmengenaipermasalahandesadalamberbagaibidangkhususnyatentangpermasalahanpenyelenggaraanpemerintahan;

3.     Meminimalisirterjadinyakesalahpahaman, pelanggaranhukum dan terjadinyakonflik

4.     HarmonisasiantaraPemerintahKecamatanselakuperpanjangantangandariPemerintah Daerah denganPemerintahDesa dan masyarakat.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor 96 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  Perbup Tentang Penerapan Inovasi Daerah
Dokumen  :  mawar pedas.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  140/33/CPS-BLG/2022
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  Pembentukan Tim Paringin Selatan Menyapa Warga dan Pemerintah Desa (PARSEL MAWAR PEDAS)
Dokumen  :  SK mawar pedas 2022_compressed.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPA/A.1/7.01.0.00.0.
Tanggal Surat    :  31/08/2021
Tentang   :  DPA SKPD TA. 2021
Dokumen  :  3. RKA 2021 inov_compressed.pdf

No Surat  :  DPPA/B.1/7.01.0.00.0
Tanggal Surat    :  15/09/2022
Tentang   :  DPA SKPD TA.2022
Dokumen  :  3. RKA 2022 inov_compressed.pdf

No Surat  :  DPA/A.1/7.01.0.00.0.
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  DPA SKPD TA. 2023
Dokumen  :  3. RKA 2023 Inov_compressed.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  Penggunaan IT pada inovasi Mawar Pedas
Dokumen  :  4. cth dengan lampirkan poto pakai laptop dan banner.pdf

Tentang   :  Penggunaan IT kamera pada inovasi Mawar Pedas
Dokumen  :  4. cth dengan lampirkan poto pakai laptop dan banner.pdf

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  073/1518/Bappedalitb
Tanggal Surat    :  3/10/2022
Tentang   :  Bimtek Penyusunan Profil Inovasi
Dokumen  :  Bimtek penyusunan profil inovasi 2022_compressed.pdf

No Surat  :  400/042.2/CPS-BLG
Tanggal Surat    :  2/3/2022
Tentang   :  Sosialisasi Inovasi "Mawar Pedas"
Dokumen  :  5 bimtek inovasi mawar pedas 2.pdf

No Surat  :  400/042.2/CPS-BLG
Tanggal Surat    :  2/3/2022
Tentang   :  Sosialisasi Inovasi Mawar Pedas
Dokumen  :  5 bimtek inovasi mawar pedas.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  PERATURAN BUPATI BAL
Tanggal Surat    :  20/07/2022
Tentang   :  RKPD TAHUN 2022
Dokumen  :  6. RKPD 2022_compressed.pdf

No Surat  :  PERATURAN BUPATI BAL
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD TAHUN 2023
Dokumen  :  6. RKPD 2023_compressed.pdf

No Surat  :  PERATURAN BUPATI BAL
Tanggal Surat    :  19/07/2021
Tentang   :  RKPD TAHUN 2021
Dokumen  :  6. RKPD 2021 PARSEL_compressed.pdf

No Surat  :  32 Tahun 2021
Tanggal Surat    :  19/07/2021
Tentang   :  RKPD Kec. Parsel
Dokumen  :  6. RKPD 2021 PARSEL_compressed.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  140/33/CPS-BLG/2022
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  Susunan Jejaring Inovasi MAWAR PEDAS
Dokumen  :  SK mawar pedas 2022_aktor min 5.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  140//33/CPS-BLG/2022
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  Susunan Jejaring Inovasi pelaksana
Dokumen  :  pelaksana Inovasi.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 3-4 Perangkat Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  14/33/CPS-BLG/2022
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  Jejaring Mawar Pedas
Dokumen  :  jejaring inovasi.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  Berita MAWAR PEDAS di EXPO Balangan 20 th
Dokumen  :  Berita Kabar Kalimantan MAWAR PEDAS.pdf

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman Teknis berupa buku dalam bentuk elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  Juknis Parsel Mawar Pedas
Dokumen  :  PEDOMAN TEKNIS PARSEL MAWAR PEDAS.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Media Sosial instagram
Dokumen  :  media sosial.jpeg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP MAWAR PEDAS
Dokumen  :  SOP Parsel.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pengaduan warga Paringin Selatan
Dokumen  :  14.. WA.jpeg

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  IG kecamatan paringin selatan
Dokumen  :  data dukung parsel.jpeg

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  070/390-litbang/Bapp
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  SK Replika Inovasi daerah
Dokumen  :  Replikasi Balangan-Banjarmasin_compressed.pdf

No Surat  :  050/026/LB-Bappedali
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Surat Kesepakatan Replika Inovasi Daerah
Dokumen  :  Replikasi Batola _ Balangan_Baru_compressed.pdf

No Surat  :  800/168.1/Bappedalit
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  Replikasi Inovasi Daerah
Dokumen  :  replikasi Mawar Pedas 1.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal
Dokumen  :  PROPOSAL_OK.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Jumlah pengguna dan penerima manfaat
Dokumen  :  penerima manfaat mawar pedas.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Bukti Pendukung

Tentang   :  Survey Kepuasan masyarakat
Dokumen  :  survey.jpeg

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 3 atau 4 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  SS video
Dokumen  :  MAWAR PEDAS.jpg