Detil Inovasi SINOVDA

Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Uren
Nama Inovasi PERI GIGI DESI (PEnyuluhan PERtumbuhan GIGI DEngan animaSI)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah drg. Renita Rahmad
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 09 May 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Menurut PP Nomor 47 Tahun 2016 fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan atau masyarakat. Seiring dengan peningkatan pengetahuan, teknologi, dan pendapatan, tuntutan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan juga semakin meningkat. Namun, masih banyak institusi pelayanan kesehatan yang terperangkap dalam rutinitas pelayanan seperti biasa.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan persentase masalah gigi dan mulut sebesar 57,6 %. Hasil ini meningkat dari hasil Riskesdas tahun 2013 dengan persentase sebesar 25,9%. Masalah kesehatan gigi dan mulut di Sumatera Barat pada tahun 2013-2018 juga mengalami peningkatan dari 22,2% menjadi 58,5%.

Pengetahuan sangat penting dalam mendasari terbentuknya sikap dan perilaku yang mendukung atau tidak mendukung kesehatan khususnya kesehatan gigi dan mulut. Terutama dalam hal ini, pengetahuan orang tua sangat penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan gigi anaknya. Pertumbuhan gigi sulung sangat berguna sebagai panduan pertumbuhan gigi tetap, terutama pada masa usia sekolah dasar sebab pada masa-masa ini terjadi pergantian dan pertumbuhan gigi anak.

Inovasi yang dapat digunakan sebagai media penyuluhan adalah dengan menggunakan animasi sehingga lebih mudah dipahami dan lebih menarik. Berdasarkan hal tersebut Puskesmas Uren membuat Inovasi yaitu PERI GIGI DESI (PEnyuluhan PERtumbuhan GIGI DEngan animaSI).

Tujuan Inovasi

UPTD Puskesmas Uren merupakan kategori Puskesmas Terpencil, wilayah kerja UPTD Puskesmas Uren meliputi 7 desa, termasuk di antaranya adalah 6 dusun terpencil (yaitu Dusun Libaru Sungkai, Dusun Andamai, Dusun Kurihai, Dusun Sawang, Dusun Ambata dan Dusun Tanjungan Jalamu) yang topografinya bergunung-gunung, dan tidak dapat diakses dengan sarana transportasi. Hal tersebut menyebabkan Usaha Promotif mengenai kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat masing kurang maksimal. Minimnya pengetahuan orang tua mengenai fase pertumbuhan gigi menyebabkan tingginya tingkat persistensi gigi anak di wilayah kerja puskesmas Uren.

Manfaat Inovasi

Menyampaikan penyuluhan kepada orang tua dengan media video animasi dan leaflet kepada orang tua yang memiliki anak di Usia Fase pergantian gigi yaitu usia 7-11 tahun. Penyuluhan bisa dilakukan di puskesmas, posyandu maupun di sekolah. penyuluhan yang dilakukan di sekolah bisa bekerjasama dengan program UKGS. Animasi dibuat semenarik mungkin dan ditampilkan menggunakan proyektor agar bisa ditonton dengan lebih maksimal. Kemudian tenaga kesehatan memberikan penjelasan dan membagikan leaflet lalu melakukan follow up hasil penyuluhan.

Hasil Inovasi

Manfaat bagi Inovator:

-Penelitian ini sebagai wadah bagi inovator untuk mengaplikasikan Ilmu Kedokteran Gigi yang telah didapatkan.

Manfaat Untuk Puskesmas:

-Hasil inovasi ini diharapkan dapat memberikan masukan mengenai gambaran hubungan pengetahuan ibu tentang pertumbuhan gigi dengan kasus persistensi pada anak di wilayah kerja Puskesmas Uren.

-Inovasi ini diharapkan dapat menurukan angka prevalensi masalah gigi dan mulut yang disebabkan oleh persistensi gigi di Puskesmas Uren.

Manfaat Untuk Masyarakat:

-Orang tua mendapatkan pengetahuan tentang pertumbuhan gigi dan hubungannya dengan kasus persistensi gigi sehingga ibu diharapkan turut serta mengurangi kasus persistensi gigi sulung di Wilayah kerja Puskesmas Uren

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor 96 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  Penerapan Inovasi Daerah
Dokumen  :  lampiran sk 1.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  SK dinkes
Tanggal Surat    :  30/11/2022
Tentang   :  SDM
Dokumen  :  1. SK DINKES.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-1 atau T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  RKA 2023
Tanggal Surat    :  3/1/2023
Tentang   :  RKA 2023
Dokumen  :  RKA 2023 JKN PUSKESMAS UREN.pdf

4 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/282/Dinkes,PPKB-
Tanggal Surat    :  9/1/2023
Tentang   :  Penerapan Inovasi di UPTD Puskesmas Uren
Dokumen  :  0df0ede4a2943276e4aa8d2f01b1ecb2.pdf

5 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP
Dokumen  :  SOP Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut.docx

6 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 9 bulan keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  proposal
Dokumen  :  PROPOSAL INOVASI DAERAH desi.docx

7 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 1 atau 2 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Video
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-05-07 at 19.14.56.jpg