Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Satuan Polisi Pamong Praja
Nama Inovasi LA-LISA (Layanan Aduan onLIne whatsapp SAtpol PP)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah MUSTAFA FAHMI, S. Kom
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 06 January 2021
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Secara astronomis, Kabupaten Balangan terletak di antara 2°1’37’’ sampai dengan 2°35’58’’ Lintang Selatan dan di antara 114°50’24’’ sampai dengan 115°50’24’’ Bujur Timur, Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Balangan berbatasan dengan Kabupaten Tabalong (Provinsi Kalimantan Selatan) dan Kabupaten Paser (Provinsi Kalimantan Timur) di sebelah utara; Kabupaten Kotabaru (Provinsi Kalimantan Selatan) dan Kabupaten Paser (Provinsi Kalimantan Timur) di sebelah timur; Kabupaten Hulu Sungai Tengah di sebelah selatan; dan Hulu Sungai Utara di sebelah barat. Kabupaten Balangan terdiri dari 8 (delapan) kecamatan yaitu Kecamatan Lampihong, Batumandi, Awayan, Tebing Tinggi, Paringin, Paringin Selatan, Juai, dan Halong. Luas wilayah Kabupaten Balangan adalah 1.828,1225 Km2 dengan jumlah kepadatan penduduk 132.213 Jiwa yang dilayani Satpol PP Balangan dalam hal layanan Trantibum. Kondisi ketenagakerjaan dari jumlah penduduk yang berumur 15 tahun ke atas di Kabupaten Balangan merupakan termasuk angkatan kerja sebanyak 72.475 jiwa, terdiri dari 70.707 jiwa bekerja dan 1.768 jiwa pengangguran, pekerjaan yang dikerjakan dikategorikan Pegawai Negeri Sipil, Karyawan Perkantoran, Pekebun, Petani dan Wiraswatsa. Secara garis besar cakupan layanan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) untuk masyarakat Balangan secara keseluruhan berada diseluruh wilayak kerja Satpol PP Balangan. Dengan potensi tertinggi gangguan berada di wilayah Kecamatan Paringin dengan jarak tempuh kurang lebih 7 Km dari Kantor Satpol PP Balangan namun gangguan Trantibum di Kabupaten Balangan relatif kecil yang menandakan kondisi terkendali dan aman. Adanya program aduan seperti SP4N Lapor yang belum cukup familiar oleh masyarakat serta kultur masyarakat yang lebih suka melapor langsung secara offline kepada perutgas Satpol PP serta lapor secara online di semua kanal media sosial menjadi dasar La-Lisa muncul sebagai pelengkap dan sebagai media komunikasi informasi sekaligus sebagai layanan aduan pelayanan publik terkait pelanggaran Perda/Perkada maupun gangguan kamtibmas di Kabupaten Balangan.

Tujuan Inovasi
  1. Kurangnya Sumber Daya Manusia dan aplikasi yang mudah dalam melayani aduan.
  2. Biaya dalam peningkatan Sumber Daya Manusia maupun pengembangan program memerlukan biaya yang tidak sedikit.
  3. Pelaporan yang sebelumnya melalui jalur telepon kurang diminati oleh penerima layanan.
  4. Pelaporan melalui jalur Internet seperti SP4N Lapor masih minim.
  5. Masyarakat pada umumnya lebih punya kuota Whatsapp dibanding kuota internet bahkan pulsa.
  6. Tim lapangan tidak mudah melacak aduan dikarenakan tidak ada media yang berhubungan dengan lokasi (gps system) yang tersedia dengan pelaporan telepon
  7. Data pelapor terkadang tidak jelas sehingga mekanisme pelaporan tidak mudah saat menyajikan data kepada pimpinan.
  8. Masyarakat terkadang bisa melapor langsung dengan anggota Satpol PP maupun kepada pegawai yang bekerja di Satpol PP Balangan secara langsung.

 

Manfaat Inovasi

Penggunaan aplikasi mudah seperti Whatsapp yang sudah secara massive digunakan oleh seluruh orang di dunia merupakan strategi dalam pengembangan Inovasi yang mengacu kepada 5 (Lima) prinsip dasar pengelolaan inovasi yaitu Faster (Lebih Cepat) dengan menggunakan program yang sudah tersedia layanan publik akan mudah untuk digunakan oleh masyarakat, Smarter (Lebih pintar) aplikasi yang digunakan sudah menyediakan fasilitas aktifasi jam kerja/obrolan sampai dengan menerima dan mengirim bukti otentik seperti foto atau video apabila dibutuhkan untuk kelengkapan bahan aduan. Cheaper (Lebih murah) aplikasi yang sudah tersedia di playstore disediakan secara gratis tidak memerlukan biaya yang tinggi. Easier (Lebih Mudah) penggunaan whatsapp untuk layanan ini mudah karena semua orang bisa menggunakan program whatsapp. Better (Lebih baik) pelayanan kepada masyarakat terpenuhi sehingga SKPD memunginkan untuk meningkatkan kinerja, dengan membuka semua portal aduan sehingga layanan La-Lisa lebih maksimal. Dan  secara garis besar strategi yang ditawarkan melalui inovasi ini adalah :

  1. Memudahkan masyarakat melakukan pelaporan aduan
  2. Menggunakan jalur whatsapp yang lebih familiar
  3. Menggunakan jalur SP4N Lapor untuk masyarakat yang sudah mengetahui
  4. Menggunakan layanan laporan offline kepada seluruh anggota Satpol PP yang bertugas yang sudah ditempatkan di beberapa titik di Kabupaten Balangan
  5. Tim lapangan yang lebih terkoordinir
  6. Data dukung administratif bisa disajikan kepada pimpinan lebih terorganisir
Hasil Inovasi

Dampak positif (manfaat) yang dirasakan saat program inovasi ini ada diantaranya sudah dirasakan masyarakat khususnya pelapor yang sempat dilayani oleh inovasi La-Lisa, dari perspektif pelayanan kepada masyarakat yaitu terayominya masyarakat, kemudian dengan masyarakat merasakan ketentraman dan keamanan dalam aktifitas keseharian, sehingga terjadinya rasa aman dan nyaman dalam beraktifitas akhirnya mengerucut kepada pendukung semua aspek kehidupan dimasyarakat  baik itu dari aspek pendidikan aspek kesehatan aspek sosial, aspek ekonomi, aspek politik dan lain-lain karena terciptanya kemanan dan ketertiban umum di masyarakat.

 Sedangkan manfaat untuk SKPD

  1. Melayani masyarakat secara keseluruhan di Kabupaten Balangan terkait pelanggaran Perda/Perkada serta gangguan Kamtibmas.
  2. Meningkatkan pelayanan SKPD Satpol PP Balangan kepada masyarakat terkait pelanggaran Perda/Perkada serta gangguan Kamtibmas.
  3. Meningkatan kapasitas SDM Administrator program pada Satpol PP Balangan tentang penggunaan teknologi informasi.
  4. Meningkatkan kapasitas SDM pada Tim Lapangan  Satpol PP Balangan tentang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang baik serta sesuai peraturan perundangan yang berlaku
  5. SKPD Satpol PP Balangan dalam hal ini bisa memberikan kontribusi guna peningkatan nilai Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Balangan.
  6. SKPD bisa memetakan wilayah atau daerah berdasar potensi kerawanan gangguan Kambtibmas mauupun pelanggaran Perda/Perkada. aerah berdasar potensi kerawanan gangguan Kambtibmas mauupun pelanggaran Perda/Perkada
  7. Menjadi media informasi untuk msyarakat yang ingin lebih mengetahui tentang Satpol PP Balangan
No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  PERBUP NO 96 TAHUN 2
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  PENERAPAN INOVASI DAERAH
Dokumen  :  SK BUPATI LA-LISA ADA JUA.pdf

No Surat  :  188.45/003/SK/Satpol
Tanggal Surat    :  6/1/2021
Tentang   :  LAYANAN ADUAN OLINE WHATSAPP SATPOL PP (LA-LISA) SATPOL PP KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2021
Dokumen  :  SK LA-LISA 2021.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/003/SK/Satpol
Tanggal Surat    :  6/1/2021
Tentang   :  LAYANAN ADUAN ONLINE WHATSAPP SATPOL PP (LA-LISA) SATPOL PP KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2021
Dokumen  :  SK LA-LISA 2021.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  RKA 2022
Tanggal Surat    :  6/1/2022
Tentang   :  RKA 2022
Dokumen  :  1.05.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah.pdf

No Surat  :  RKA 2022
Tanggal Surat    :  6/1/2022
Tentang   :  RKA 2022 UNTUK PEMBELIAN ARMADA RODA 4
Dokumen  :  5. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah.pdf

No Surat  :  RKA 2021
Tanggal Surat    :  6/1/2021
Tentang   :  RKA 2021
Dokumen  :  4. Kegiatan 1.05.01.2.06 Administrasi Umum Perangkat Daerah.pdf

No Surat  :  RKA 2023
Tanggal Surat    :  6/1/2023
Tentang   :  RKA 2023
Dokumen  :  ADM UMUM 2023.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL LA-LISA
Dokumen  :  SS YOUTUBE.jpg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  BIMTEK LA-LISA 2021
Tanggal Surat    :  6/6/2021
Tentang   :  BIMTEK INOVASI LA-LISA 2021
Dokumen  :  DOKUMENTASI BIMBINGAN TEKNIS 2021_compressed.pdf

No Surat  :  BIMTEK LA-LISA 2022
Tanggal Surat    :  6/10/2022
Tentang   :  BIMTEK LA-LISA OKTOBER 2022
Dokumen  :  DOKUMENTASI BIMBINGAN TEKNIS 2022-OKTOBER_compressed.pdf

No Surat  :  090/471/SPT/BAPPEDAL
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  SURAT TUGAS BIMTEK INOVASI TAHUN 2022
Dokumen  :  SPT BIMTEK 2022.pdf

No Surat  :  BIMTEK LA-LISA 2022
Tanggal Surat    :  6/6/2022
Tentang   :  BIMTEK LA-LISA JUNI 2022
Dokumen  :  DOKUMENTASI BIMBINGAN TEKNIS 2022-JUNI_compressed.pdf

No Surat  :  090 / 864 / SPT / BA
Tanggal Surat    :  28/04/2023
Tentang   :  SURAT TUGAS BIMTEK INOVASI 2023
Dokumen  :  SPT BIMTEK INOVASI 2023.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  RKPD 2023
Tanggal Surat    :  6/1/2023
Tentang   :  RKPD 2023
Dokumen  :  RKPD 2023.pdf

No Surat  :  RKPD 2022
Tanggal Surat    :  6/1/2022
Tentang   :  RKPD 2022
Dokumen  :  RKPD 2022.pdf

No Surat  :  RKPD P 2022
Tanggal Surat    :  6/6/2022
Tentang   :  RKPD P 2022
Dokumen  :  RKPD-P 2022.pdf

No Surat  :  RKPD 2021
Tanggal Surat    :  6/1/2021
Tentang   :  RKPD 2021
Dokumen  :  RKPD 2021.pdf

No Surat  :  RKPD P 2021
Tanggal Surat    :  6/6/2021
Tentang   :  RKPD P 2021
Dokumen  :  RKPD-P 2021.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/004/SK/Satpol
Tanggal Surat    :  6/1/2021
Tentang   :  AKTOR INOVASI LAYANAN ADUAN OLINE WHATSAPP SATPOL PP (LA-LISA) SATPOL PP KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2021
Dokumen  :  SK AKTOR INOVASI.pdf

No Surat  :  188.45/006/SK/Satpol
Tanggal Surat    :  6/1/2022
Tentang   :  AKTOR INOVASI LAYANAN ADUAN OLINE WHATSAPP SATPOL PP (LA-LISA) SATPOL PP KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2022
Dokumen  :  SK AKTOR INOVASI 2022.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/003/SK/Satpol
Tanggal Surat    :  6/1/2021
Tentang   :  LAYANAN ADUAN OLINE WHATSAPP SATPOL PP (LA-LISA) SATPOL PP KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2021
Dokumen  :  SK LA-LISA 2021.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/118/Kum Tahun
Tanggal Surat    :  3/1/2023
Tentang   :  TIM PENEGAKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAERAH TAHUN 2022
Dokumen  :  SK Tim Penegakan Perda Tahun 2022.pdf

No Surat  :  188.45/xxx/Kum Tahun
Tanggal Surat    :  2/2/2021
Tentang   :  SK TIM PENEGAKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAERAH KAB. BALANGAN TAHUN 2021
Dokumen  :  SK Tim Penegakan Perda Tahun 2021.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOSIALISASI LA-LISA
Dokumen  :  SOSIALISASI LA-LISA_11zon.pdf

Tentang   :  SOSIALISASI LA LISA
Dokumen  :  SOSIALISASI LALISA.jpeg

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  PEDOMAN TEKNIS LA-LISA
Dokumen  :  PETUNJUK TEKNIS 2023_11zon.pdf

Tentang   :  PETUNJUK TEKNIS LA-LISA DI WHATSAPP
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-05-26 at 10.54.27.jpeg

Tentang   :  PETUNJUK TEKNIS DI MEDIA SOSIAL
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-05-26 at 10.53.28.jpeg

Tentang   :  Link Juknis
Dokumen  :  Link Treckk.jpg

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP LAYANAN LA-LISA
Dokumen  :  13. KEMUDAHAN PROSES-SOP LAYANAN_compressed.pdf

Tentang   :  LINK PETUNJUK TEKNIS
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-05-26 at 10.53.28.jpeg

Tentang   :  LA-LISA NOMOR WHATSAPP
Dokumen  :  LA-LISA.jpg

Tentang   :  KEMUDAHAN INFORMASI LAYANAN ADUAN
Dokumen  :  KEMUDAHAN INFORMASI LAYANAN.pdf

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  KEMUDAHAN PROSES INOVASI
Dokumen  :  KEMUDAHAN INFORMASI LAYANAN.pdf

Tentang   :  SOP LAYANAN
Dokumen  :  KEMUDAHAN PROSES-SOP LAYANAN.pdf

Tentang   :  PENEMPATAN TIM REAKSI CEPAT DI KECAMATAN
Dokumen  :  KECEPATAN INOVASI TIM TRC DI KECAMATAN_11zon.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  BUKTI PENYELESAIAN ADUAN
Dokumen  :  BUKTI PENYELESAIAN ADUAN_11zon.pdf

Tentang   :  REKAPITULASI PENYELESAIAN ADUAN
Dokumen  :  REKAPITULASI PENYELESAIAN ADUAN GANGGUAN TRANTIBUM DAN PELANGGARAN PERDA_compressed.pdf

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  LAYANAN NOMOR WA LA-LISA
Dokumen  :  LA-LISA.jpg

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  050/026/LB-Bappelitb
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  SURAT KESEPAKATAN REPLIKASI INOVASI DAERAH BATOLA-BALANGAN
Dokumen  :  Replikasi Batola _ Balangan_Baru_2_compressed.pdf

No Surat  :  070/1240/Bappeda/202
Tanggal Surat    :  27/12/2021
Tentang   :  KESEPAKATAN REPLIKASI INOVASI DAERAH
Dokumen  :  MOU Balangan-Banjarbaru_11zon.pdf

No Surat  :  800/358/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  31/12/2021
Tentang   :  SK REPLIKASI INOVASI BALANGAN-TABALONG
Dokumen  :  SK Replikasi Tabalong Balangan.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL INOVASI LA-LISA
Dokumen  :  Proposal LaLisa Pol PP_11zon.pdf

Tentang   :  MILESTONE LA-LISA
Dokumen  :  MILESTONE LA-LISA_11zon.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  BALANGAN DALAM ANGKA TENTANG PENDUDUK YANG MENDAPAY LAYANAN LA-LISA
Dokumen  :  BALANGAN DALAM ANGKA TENTANG PENDUDUK.pdf

Tentang   :  Kemanfaatan Lalisa
Dokumen  :  18. Kemanfaatan Lalisa 2.pdf

Tentang   :  Penerima Manfaat Lalisa
Dokumen  :  Kemanfaatan Lalisa.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Bukti Pendukung

Tentang   :  REKAPITULASI LAYANAN TRANTIBUM DI KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  REKAPITULASI LAYANAN TRANTIBUM.pdf

Tentang   :  LAPORAN SKM LA-LISA
Dokumen  :  LAPORAN SKM 2021-LALISA.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  https://www.youtube.com/watch?v=cltkOw05T-8
Dokumen  :  bg.jpg