Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Uren
Nama Inovasi Pubertas - PUskesmas BERjalan di Tapal batAS (New Generation )
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Ahmad Tarmizi, S.KM
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 02 February 2015
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Menurut UUD Tahun 1945 menyiratkan bahwa kesehatan bagian dari hak asasi manusia. Pasal 28H ayat (1) menyatakan: Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Tantangan terbesarnya adalah memastikan masyarakat yang hidup di daerah tertinggal dan terpencil memiliki akses terhadap tenaga kesehatan yang kompeten sehingga perlu dilakukan pelayanan kesehatan bergerak.

PUBERTAS merupakan layanan kesehatan semi jemput bola yang dilaksanakan tiga bulan sekali selama dua hari di daerah terpencil tertinggal perbatasan dan kepulauan (DTPK).

Kegiatan Inovasi Pubertas mengalami peningkatan dari segi Jenis layanan, Capaian Program Puskesmas (Standar Pelayanan Minimal (SPM), Program Prioritas Nasional (PPN), Stunting, Vaksinasi Covid-19 dan lainnya), Lokus Layanan, Pendanaan, Sarana Prasarana maupun Sumber Daya Manusia.

Inovasi Pubertas mudah dan telah direplikasi di semua instansi pelayanan kesehatan di Kabupaten balangan.

Dalam rangka mendukung keberlanjutan inovasi, telah dilakukan berbagai strategi yang meliputi penguatan regulasi dari kepala daerah dan SKPD, penguatan lintas sektor, penerapan SOP, pelatihan SDM, hingga monitoring dan evaluasi.

Tujuan Inovasi

Wilayah kerja UPTD Puskesmas Uren meliputi 7 desa, di antaranya 6 dusun tertinggal dan terpencil yang topografinya pegunungan dan tidak dapat diakses dengan sarana transportasi. Kondisi ini berpengaruh negatif terhadap tingkat/angka kunjungan masyarakat ke fasilitas layanan kesehatan yang tersedia.

 

Tantangan terbesar adalah memastikan masyarakat yang hidup di daerah tertinggal dan terpencil memiliki akses terhadap tenaga kesehatan yang kompeten sehingga perlu dilakukan pelayanan kesehatan bergerak.

 

PUBERTAS merupakan layanan kesehatan semi jemput bola. Tenaga kesehatan datang untuk mendorong masyarakat agar mendatangi layanan kesehatan dengan menekankan pelayanan promotif dan preventif tanpa mengabaikan kuratif dan rehabilitatif guna memeratakan pelayanan kesehatan UPTD Puskesmas Uren.

 

Kegiatan dilaksanakan tiga bulan sekali selama dua hari di daerah terpencil tertinggal perbatasan dan kepulauan (DTPK). Penentuan waktu pelayanan pada masyarakat dijembatani oleh kepala desa atau demang adat yang dilaksanakan di balai desa setempat. Adapun jenis layanan diberikan yaitu Pelayanan Pengobatan, Kesehatan ibu anak, Gizi, Imunisasi Dasar Lanjutan, Promosi Kesehatan, Program Sanitasi Lingkungan, Posbindu Penyakit Tidak Menular, Usaha Kesehatan Sekolah, Program Kesehatan Peduli Remaja, Kesehatan Gigi Dan Mulut, Sunatan, Pelacakan Kasus Tuberculosis, Program Kesehatan Usia Lanjut dan Surveilant

Manfaat Inovasi

Dampak sebelum Top Inovasi Terpuji jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan oleh UPTD Puskesmas Uren mengalami penambahan signifikan dengan adanya PUBERTAS. Tahun 2015, jumlah pelayanan di UPTD Puskesmas Uren (reguler) adalah 1.457 orang sedangkan melalui PUBERTAS mencapai 258 orang, 135 kunjungan sakit dan 123 kunjungan sehat. Tahun 2019, pelayanan reguler di UPTD Puskesmas Uren sebanyak 2.703 orang, sedangkan melalui PUBERTAS mencapai 1.589 orang, 457 kunjungan sakit dan 1132 kunjungan sehat. Tahun 2020 jumlah kunjungan turun drastis karena pembatasan-pembatasan terkait pandemi covid-19. Kunjungan di UPTD Puskesmas Uren sebanyak 662 orang, dan PUBERTAS sebanyak 527 orang yang dilaksanakan di 1 dusun dari 6 lokus dusun pelayanan pubertas , yaitu Dusun Libaru Sungkai

Dampak sesudah Top Inovasi Terpuji pada tahun 2021, pelayanan reguler sebanyak 5.400 orang sedangkan di Pubertas sebanyak 868 Orang, 266 kunjungan sakit dan 602 kunjungan sehat. Jumlah lokus yang dilayani naik, dari 6 dusun menjadi 8 dusun. Tahun 2022 untuk reguler 6.284 orang sedangkan dipubertas 1383 orang, 344 kunjungan sakit dan 1038 kunjungan sehat. Jumlah lokus yang dilayani naik menjadi 9 Dusun terpencil.

Pelayanan Pubertas dapat berkontribusi menurunkan angka stunting di wilayah kerja UPTD Puskesmas Uren dari tahun 2021 sampai 2022, sebanyak 34,93 % menjadi 15,15%.

Rata-rata standar pelayanan minimal (SPM) juga mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tahun 2019 mencapai 57,17%, tahun 2020 mencapai 60%, tahun 2021 mencapai 66,08% dan tahun 2022 mencapai 81,64%.

Capaian vaksinasi covid-19 pada masyarakat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Uren tahun 2021-2022 sudah melebihi target Kabupaten Balangan, yaitu 70%. Vaksinasi anak (6-11 tahun) vaksin pertama sebanyak 73% dan vaksin kedua sebanyak 72%. Vaksinasi dewasa (12-60 tahun) vaksin pertama sebanyak 83% dan vaksin kedua sebanyak 75%.

Inovasi PUBERTAS sudah menjadi pendorong dan sebagai tempat kegiatan pelayanan ke masyarakat di daerah dusun terpencil Kabupaten Balangan. Seperti: Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Daerah terpencil bersama BIN, pengabdian masyarakat oleh Pramuka Perguruan Tinggi di Banjarmasin dan Saka-Saka di Balangan.

Hasil Inovasi

1.       Pelaksanaan bimbingan teknis peningkatan SDM Kesehatan di Kabupaten Balangan

2.       Optimalisasi pelaksanaan inovasi Pubertas oleh Balitbangda melalui klinik inovasi

3.       Peningkatan mutu pelayanan puskesmas

4.       Peningkatan kualitas pelayanan vaksinasi covid-19 didaerah terpencil bersama BIN

5.       Optimalisasi lintas sektor (FORKOPIMCAM) dalam pelayanan inovasi Pubertas

6.       Penyebaran informasi pelayanan melalui demang-demang adat

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/305-1/Dinkes ,PP
Tanggal Surat    :  30/11/2022
Tentang   :  Penetapan Program Inovasi di UPTD Puskesmas Uren Kabupaten Balangan
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-05-25 at 10.27.22.jpg

No Surat  :  445/301-1/Dinkes,PPK
Tanggal Surat    :  30/11/2022
Tentang   :  Penetapan Program Inovasi di UPTD Puskesmas Uren
Dokumen  :  SK Dinkes_compressed.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/305-1/Dinkes,PPK
Tanggal Surat    :  30/11/2022
Tentang   :  Penetapan Program Inovasi di UPTD Puskesmas Uren
Dokumen  :  SK Dinkes_compressed.pdf

3 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  073/154/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  17/04/2023
Tentang   :  Bimtek Inovasi Daerah Bagi Pamong Inovasi, Inovator dan Admin Inovasi
Dokumen  :  bimtek upload indikator -aria barito.pdf

4 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/305-1/Dinkes, PP
Tanggal Surat    :  30/11/2022
Tentang   :  Penetapan Program Inovasi di UPTD Puskesmas Uren
Dokumen  :  SK Dinkes_compressed.pdf

5 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/305-1/Dinkes,PPK
Tanggal Surat    :  30/11/2022
Tentang   :  Penerapan Program Inovasi di UPTD Puskesmas Uren Kabupaten Balangan
Dokumen  :  SK Dinkes_compressed.pdf