Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Nama Inovasi BERAS NYAMAN (Berkas Atas SP2D Nyaman)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Erwin Efisa, S.Kom, MM dan Giza Noercholiz, SE. MM
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 28 January 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keauangan Daerah, dan Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun 2022 tentang Sistem Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana dalam penjabaran atas dasar aturan tersebut dapat dipisahkan antara kewenanangan verifikasi pada SKPD dan Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah selaku BUD, dengan adanya hal tersebut maka dapat di ambil sebuah kebijakan yang terukur dan terarah dalam bentuk penyerderhanaan dalam pemberkasan dalam pengajuan SPM ( Surat Perintah Mencairkan ).

Upaya nyata dalam hal mendukung program nasional dalam hal pelaksanaan reformasi birokrasi dapat dilaksanakan dalam berbagai aspek bidang, salah satunya adalah dengan memangkas system serta menyederhanakan system secara umum, dengan adanya hal ini dengan didasari oleh Peraturan Meneteri dalam negeri serta Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Balangan maka diambil langkah positif dalam menyederhanakan system adminis trasi dengan memisahkan antara fungsi administrasi pada SKPD dan Bidang Perbendaharan pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Dan Aset Daerah Kabupaten Balangan selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), dengan adanya hal tersebut maka ada kebijakan untuk menyederhanakan berkas dalam proses pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) sebagai dasar penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), sebagai bentuk penyederhanaan dalam birokrasi secara administrasi.

Tujuan Inovasi

Bergulirnya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta, menindak lanjuti instruksi presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, memberi dampak yang begitu besar bagi pemerintah daerah, karena dalam hal ini Pemerintah Daerah ditutut untuk bisa melakukan penyesuaian atas system administrasi untuk dapat menyukseskan Program Nasional dalam hal pemberantasan korupsi, menindak lanjuti hal tersebut sebagai dasar hukum Pemerintah Kabupaten Balangan Menyusun Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2022 sebagai dasar hukum serta sebagai dasar dalam penertiban administrasi, sehingga dengan adanya hal tersebut masing-masing penanggung jawab atas proses penatausahaan memiliki tanggung jawab masing-masing termasuk dalam hal penatausahaan atas berkas kelengkapan dalam proses belanja daerah dan dalam hal ini penertiban administrasi dalam hal proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk kemudian dapat diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D).

Manfaat Inovasi

Upaya yang dilakukan sebelum Inovasi

Kelengkapan berkas yang dilengkapi dalam menyampaikan SPM dalam pengajuan SP2D terlalu banyak, meliuti berkas kontrak, serta bukti dukung lainnya yang umumnya sangat banyak.

Upaya yang dilakukan setelah inovasi

Bidang perbendaharan setelah dilakukan Inovasi Beras Nyaman (Berkas Atas SP2D Nyaman), melakukan penyederhanaan dalam kelengkapan berkas yang harus disampaikan dalam proses penyampaian SPM dalam pengajuan SP2D, dimana berkas yang masuk dalam kewenangan SKPD dalam hal verifikasi dan pengadministrasian tidak lagi dilampirkan dalam proses pengajuan, hanya cukup dilampirkan surat pernyataan dan berkas Permohonan.

KEUNGGULAN / KEBAHARUAN

Keunggulan atau kebaharuan dari Strategi Manajemen Keuangan melalui Inovasi Beras Nyaman (Berkas Atas SP2D Nyaman), berkas pengajuan tidak lagi banyak dan lebih mudah dalam hal pengarsipan, sehingga bisa meminimalisir adanya berkas yang tercecer dalam berjalannya proses pengajuan, disamping hal tersebut dalam hal pertanggungjawaban juga menjadi lebih jelas karena terdapat pemisahan kewenangan antara SKPD dan Bidang Perbendaharaan selaku Bendahara Umum Daerah.

TAHAPAN INOVASI

 Tahapan dari Inovasi Beras Nyaman (Berkas Atas SP2D Nyaman) adalah sebagai berikut :

1.       Persiapan

Persiapan pertama adalah pembentukan tim  yang terdiri dari BPKPAD, BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, STIE Pancasetia Banjarmasin, Wartawan Radar Banjarmasin dan Bank Kalsel dalam penyusunan Inovasi Beras Nyaman (Berkas Atas SP2D Nyaman).

2.       Pelaksanaan

Pelaksanaan dalam Inovasi Beras Nyaman (Berkas Atas SP2D Nyaman) adalah sebagai berikut :

a.       Menentukan dasar hukum dalam pengambilan kebijakan dalam menyederhakan birokrasi administrasi dalam proses penyampaian SPM dalam Pengajuan SP2D.

b.      Membuat Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksaan serta sebagai fungsi turunan dari Peraturan Meneteri dalam Negeri dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan.

c.       Melakukan kajian atas rancangan kebijakan bersama tim inovasi.

d.      Sosialisasi kepada seluruh unsur terkait.

e.      Penerapan Inovasi Beras Nyaman (Berkas Atas SP2D Nyaman).

Hasil Inovasi

TUJUAN INOVASI

Inovasi ini bertujuan:

1.       Sebagai tindak lanjut atas Peraturan Bupati Daerah Kabupaten Balangan nomor 109 tahun 2022 tentang Sistem dan    Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

2.       Sebagai Implementasi atas reformasi birokrasi di daerah dalam hal ini reformasi birokrasi dalam hal administrasi.

3.       Meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.

4.       Menciptakan tatakelola pemerintahan yang akuntabel.

MANFAAT INOVASI

1.       Terciptanya system administrasi pengelolaan keuangan yang akuntabel

2.       Terwujudnya system administrasi yang tertib, efektif dan evisien Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan

HASIL INOVASI

Sistem administrasi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan yang efektif dan efisien pada TA 2023

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/885/KUM Tahun
Tanggal Surat    :  19/12/2022
Tentang   :  SK Bupati Tentang Penetapan Inovasi, Admin dan Inovator Inovasi Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2022
Dokumen  :  SK INOVASI, ADMIN DAN INOVATOR INOVASI 2022.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  058 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  28/01/2022
Tentang   :  KEPUTUSAN KEPALA BPKPAD TENTANG PEMBENTUKAN PELAKSANA AKTOR DAN JEJARING PADA PROGRAM BERAS NYAMAN
Dokumen  :  KEPUTUSAN KEPALA BPKPAD TENTANG PEMBENTUKAN PELAKSANA AKTOR DAN JEJARING PADA PROGRAM BERAS NYAMAN.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPA 2022
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  DPPA 2022
Dokumen  :  DPA TAHUN ANGGARAN 2022 C.pdf

No Surat  :  DPA 2021
Tanggal Surat    :  31/08/2021
Tentang   :  DPA 2021
Dokumen  :  DPA TAHUN ANGGARAN 2021 c.pdf

No Surat  :  DPA 2023
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  DPA 2023
Dokumen  :  DPA TAHUN ANGGARAN 2023 c.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pelaksanaan Kerja sudah didukung sistem
Dokumen  :  SS NO 4 PENGGUNAAN IT.jpg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  073/932-LD/Bappedali
Tanggal Surat    :  30/11/2022
Tentang   :  Pendampingan Pembuatan Berita Inovasi Daerah
Dokumen  :  5. FGD pendampingan pembuatan berita_compressed.pdf

No Surat  :  073/1880/Bappedalitb
Tanggal Surat    :  11/11/2022
Tentang   :  FGD
Dokumen  :  5. FGD pendmapingan data dukung_compressed.pdf

No Surat  :  073/955/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  4/7/2022
Tentang   :  Pendampingan Penysuunan Profil Inovasi Daeraj
Dokumen  :  5. FGD penyusunan profil_compressed.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor 32 Tahun 2021
Tanggal Surat    :  19/07/2021
Tentang   :  RKPD-P 2021
Dokumen  :  RKPD PERUBAHAN 2021 Beras Nyaman BARU (1)_compressed.pdf

No Surat  :  Nomor 34 Tahun 2021
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD 2022
Dokumen  :  RKPD 2022 Beras Nyaman BARU (1)_compressed.pdf

No Surat  :  Nomor 65 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD 2023
Dokumen  :  RKPD 2023 Beras Nyaman (1)_compressed.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan 4 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/058/SK/BPKPAD
Tanggal Surat    :  28/01/2022
Tentang   :  KEPUTUSAN KEPALA BPKPAD TENTANG PEMBENTUKAN PELAKSANA AKTOR DAN JEJARING PADA PROGRAM BERAS NYAMAN
Dokumen  :  KEPUTUSAN KEPALA BPKPAD TENTANG PEMBENTUKAN PELAKSANA AKTOR DAN JEJARING PADA PROGRAM BERAS NYAMAN.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/058/SK/BPKPAD
Tanggal Surat    :  28/01/2022
Tentang   :  KEPUTUSAN KEPALA BPKPAD TENTANG PEMBENTUKAN PELAKSANA AKTOR DAN JEJARING PADA PROGRAM BERAS NYAMAN
Dokumen  :  KEPUTUSAN KEPALA BPKPAD TENTANG PEMBENTUKAN PELAKSANA AKTOR DAN JEJARING PADA PROGRAM BERAS NYAMAN.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/058/SK/BPKPAD
Tanggal Surat    :  28/01/2022
Tentang   :  KEPUTUSAN KEPALA BPKPAD TENTANG PEMBENTUKAN PELAKSANA AKTOR DAN JEJARING PADA PROGRAM BERAS NYAMAN
Dokumen  :  KEPUTUSAN KEPALA BPKPAD TENTANG PEMBENTUKAN PELAKSANA AKTOR DAN JEJARING PADA PROGRAM BERAS NYAMAN.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  sosialisasi melalui media sosial Terkait pedoman Inovasi BERAS NYAMAN dapat diakses langsung melalui tautan berikut : https://docs.google.com/presentation/d/1T-hXbB_bSmVlkMEvRfwVAuTHjHS1FzXe/edit?usp=share_link&ouid=117801728849601000386&rtpof=true&sd=true
Dokumen  :  PEDOMAN TEKNIS.pdf

Tentang   :  SOSIALISASI BERAS NYAMAN
Dokumen  :  BERAS NYAMAN.jpeg

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pedoman Teknis Beras Nyaman
Dokumen  :  11. Juknis Beras Nyaman.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kemudahan Informasi Layanan Menggunakan Email
Dokumen  :  SS KEMUDAHAN INFORMASI LAYANAN.jpeg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi
Dokumen  :  SOP SP2D.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Rekapitulasi Layanan Pengaduan Dan Rasio pelayanan Pengaduan
Dokumen  :  14 . layanan pengaduan.1.jpg

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui web aplikasi dan mobile yang terintegrasi dengan organisasi lain (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  ss dukungan melalui web
Dokumen  :  SS dukungan melalui web.jpg

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  000.9.1/251/Bappeda/
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  Surat Keterangan Replikasi Inovasi Daerah Tanah Laut
Dokumen  :  Replikasi TALA - BALANGAN hl.pdf

No Surat  :  070/390-litbang/bapp
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Surat Keterangan Replikasi Inovasi Daerah Banjarmasin
Dokumen  :  Replikasi Balangan-Banjarmasin Baru hl_compressed.pdf

No Surat  :  050/026/LB-Bappedali
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Surat Kesepakatanj Replikasi Inovasi Daerah Barito Kuala
Dokumen  :  Replikasi Batola _ Balangan_Baru_2 hl_compressed.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  proposal
Dokumen  :  inovasi proposal_compressed.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  penerima manfaat
Dokumen  :  Daftar Penerima Manfaat Inovasi Beras Nyaman_11zon.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil laporan monev eksternal berdasarkan hasil penelitian/kajian/analisis

Bukti Pendukung

Tentang   :  kuisioner Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah
Dokumen  :  Kuisioner Kepuasan Pelaksanaan Penggunaan Inovasi Daerah-1.pdf

Tentang   :  Monitoring Evaluasi Daerah
Dokumen  :  EVALUASI DAERAH.pdf

Tentang   :  Penelitian Beras Nyaman
Dokumen  :  EVALUASI IMPLEMENTASI INOVASI beras nyaman, bapamu kuat, daku keren, dll-edit 1_compressed.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  INOVASI DAERAH
Dokumen  :  INOVASI DAERAH.jpg