Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | UPT Puskesmas Paringin |
| Nama Inovasi | MASKULIN (Masyarakat Paringin Sehat dengan Kunjungan Puskesmas Keliling) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Ali Maskuri, S.Kep.,Ns |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 June 2022 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | DASAR HUKUM :
Pelayanan Kesehatan adalah Pelayanan yang di sediakan terkait kesehatan, baik yang bersifat preventif ( Pencegahan Penyakit), Promotif ( Meningkatkan Kesehatan), Kuratif (pengobatan Penyakit) dan Rehabilitatif (Pemulihan).Hal ini di atur pada Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidu produktif secara sosial dan ekonomis. Tingginya penduduk di wilayah kerja Puskesmas Paringin memiliki aspek kepentingan dalam hidupnya. Salah satu yang dibutuhkan manusia adalah kesehatan. Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah penderita yang mengalami masalah kesehatan mendatangi tempat pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan, salah satu kendala yang didapatkan oleh masyarakat paringin adalah tidak datang ke tempat pelayanan kesehatan karena memiliki keterbatasan mobilitas fisik |
| Tujuan Inovasi | Dalam rangka untuk memenuhi tuntutan pelayanan kesehatan yang maksimal, sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat kecamatan Paringin, maka Puskesmas Paringin memandang perlu untuk melayani pasien yang memiliki keterbatasan mobilitas fisik yang tidak bisa menuju pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Paringin. Dalam rangka upaya menanggulangi permasalahan kesehatan tersebut Puskesmas Paringin telah berupaya mengembangkan berbagai macam kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan tersebut selain dilaksanakan posyandu lansia dikantor desa Puskesmas Paringin juga membuat sebuah inovasi untuk pelayanan kesehatan yang maksimal yaitu dengan perawatan dan pengobatan langsung ke rumah pasien untuk mempermudah pasien mendapatkan layanan kesehatan tersebut sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. |
| Manfaat Inovasi | Dilakukan sosialisasi pelayanan kesehatan melalui puskesmas keliling kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Paringin melalui kegiatan Lokakarya Mini, Lintas Sektor, sekaligus pencanangan inovasi, setelah dilakukan sosialisasi kepada Kepala Desa, bidan desa, kader maupun aparat desa bisa melakukan pendataan pasien yang layak untuk diberikan pelayanan kesehatan ke rumah pasien untuk mempermudah pasien mendapatkan layanan kesehatan tersebut sesuai dengan kriteria tertentu menggunakan titik koordinat. Melakukan Kunjungan lapangan / rumah untuk memantau kondisi kesehatan pasien dengan indikasi penyakit yang memerlukan perawatan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan serta kunjungan rumah atas panggilan masyarakat lewat telepon secara langsung ataupun panggilan langsung akan kasus-kasus darurat kesehatan termasuk bencana. |
| Hasil Inovasi | Manfaat yang diperoleh dengan adanya MASKULIN adalah : 1. Manfaat bagi Petugas Kesehatan a. Mempermudah Petugas Kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada pasien dengan titik koordinat. b. Dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Keluarga. c. Dapat memberikan pertolongan lebih cepat sehingga angka kesembuhan lebih besar.
2. Manfaat bagi Pasien a. Mendapatkan pelayanan tanpa harus datang ke Puskesmas b. Dapat melanjutkan pengobatan setelah keluar dari Rumah Sakit c. Lebih cepat mendapatkan pertolongan dan pengobatan serta terpantau.
3. Manfaat bagi Masyarakat a. Sebagai salah satu jalan keluar bagi masyarakat yang tidak dapat berkunjung ke Puskesmas karena keterbatasan mobilitas. b. Mempermudah bagi Lansia untuk mendapatkan pengobatan. c. Mendapatkan pelayanan yang maksimal dari petugas Puskesmas. |