Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas perpustakaan dan kearsipan
Nama Inovasi SOMBALIT BAJUNGKALING (SOSIALISASI MINAT BACA DAN LITERASI BESERTA KUNJUNGAN PERPUSTAKAAN KELILING)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah ERMA INDRIATI, A.Md
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 23 May 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

-          INOVASI DASAR HUKUM

Berdasarkan Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 BAB XIII tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca pasal 48 poin 1 yang berbunyi “Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat” dan BAB XI tentang Kerja Sama dan Peran Masyarakat pasal 42 poin 1 yang berbunyi “Perpustakaan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan layanan kepada pemustaka”. Untuk meningkatkan kunjungan Pemustaka dibutuhkan kegiatan perpustakaan keliling dan juga kerjasama dengan sekolah agar bisa dekat dengan buku dan minat bacapun akan meningkat.

Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan memberikan definisi tentang Perpustakaan, Koleksi Perpustakaan, Koleksi Nasional, Naskah Kuno, Perpustakaan Nasional, Perpustkaan Umum, Perpustakaan Khusus, Pustakawan, Pemustaka, Organisasi Profesi Pustakawan dan Bahan Perpustakaan. UU Perpustkaan ini disebut-sebut memiliki pertimbangan sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa, dan dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam.

peraturan kepala Perpustakaan Nasional RI No. 08 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten/Kota yang cakupannya mampu mendukung kerja tersebut. Cakupan tersebut diantaranya standar koleksi perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan perpustakaan dan standar pengolahan perpustakaan. Pemerintah Kabupaten telah melaksanakan Reformasi Birokrasi yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 dan telah selaras dengan RPJMD 2021 – 2026.

ISU STRATEGIS

Untuk mengatasi beberapa permasalahan yang telah disampaikan di atas maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan membentuk tim dalam pelaksanaan kegiatan inovasi SOMBALIT BAJUNGKALING (Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling) dengan menggunakan metode “Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling”, sebagai bentuk upaya agar minat baca meningkat dan pengunjung perpustakaan bertambah. Kegiatan sosialisasi ini, dilaksanakan secara tatap muka maupun secara media sosial yang difasilitasi oleh Dinas Perpustakaan dank Kearsipan. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dianggap sebagai salah satu strategi yang efektif untuk meningkatkan minat baca pelajar dan masyarakat serta pemustaka yang berkunjung ke perpustakaan meningkat.

Isu Strategis SOMBALIT BAJUNGKALING (Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling) adalah beberapa hal terkini yang segera direspon oleh pemerintah dalam mewujudkan pemecahan solusi serta penanganan.

Isu strategis yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan adalah Rendahnya Kunjungan Pemustaka Ke Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan. Isu ini strategis karena memang sedang terjadi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan. Dan isu ini problematik karena berpengaruh terhadap peningkatan jumlah Kunjungan di perpustakaan serta menyebabkan kurangnya efektivitas dan efisiensi kinerja pustakawan dalam melakukan kegiatan inovasi perpustakaan. Dan juga khalayak karena menyangkut masyarakat umum yaitu pemustaka. Serta layak karena berkaitan dengan tugas pustakawan dan mampu diselesaikan oleh seorang pustakawan

Tujuan Inovasi

-  PERMASALAHAN

Perpustakaan merupakan salah satu tempat yang sangat kurang minat kunjungnya, karena beberapa faktor yang mempengaruhi diantaranya 1). Faktor Teknologi dikalangan milennial, 2). Pustakawan kurang responsif, 3). Kurangnya promosi perpustakaan, dan 4). Minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya membaca.

Pada awal implementasi pelaksanaan inovasi SOMBALIT BAJUNGKALING (Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan mengalami beberapa kendala:

1.    Perlunya sosialisasi yang lebih luas ke berbagai sekolah-sekolah dan masyarakat tentang pentingnya minat baca guna meningkatkan kegemaran membaca.

2.    Belum maksimalnya kegiatan SOMBALIT BAJUNGKALING (Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling)  ditengah-tengah masyarakat sehingga menjadi hal yang urgen yang harus dilaksanakan.

3.    Kurangnya pemustaka yang berkunjung ke Perpustakaan.

4.    Perlunya koordinasi dengan pihak sekolah untuk bisa mengadakan SOMBALIT BAJUNGKALING (Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling).

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

Upaya yang dilakukan Sebelum Inovasi

Penerapan layanan diperpustakaan hanya sekedar Kunjungan ke sekolah-sekolah melalui perpustakaan keliling dengan memberikan layanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian buku). Hal ini menyebabkan pemustaka kurang tertarik untuk berkunjung ke perpustakaan dan kurangnya informasi tentang pentingnya minat baca. Sehingga, menyebabkan Rendahnya Kunjungan Pemustaka ke Perpustakaan.

 

Upaya yang dilakukan Setelah Inovasi

Dengan adanya inovasi SOMBALIT BAJUNGKALING (Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling) ini, dapat merubah mindset bagi pelajar dan masyarakat bagaimana peran Aparatur Sipil Negara untuk bekerja sesuai tugas dan jabatannya dan diharapkan mampu berkontribusi dalam pencapaian target organisasi.

Sebagai bentuk upaya mewujudkan target tersebut, Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan melaksanakan Inovasi SOMBALIT BAJUNGKALING (Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling) Dalam rangka mengenalkan Inovasi ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangam memberikan langsung pelayanan kepada pelajar dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan informasi dan mendekatkan bahan literasi kepada masyarakat. Sehingga dapat menumbuhkan minat baca dan pengetahuan dengan terfasilitasinya bahan bacaan ditengah-tengah masyarakat. Serta membuat masyarakat lebih mudah berkunjung ke Perpustakaan.

 

- KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan atau kebaharuan dari Inovasi SOMBALIT BAJUNGKALING (Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling) dilakukan oleh Bidang Pembinaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan. Sehingga memudahkan pelajar dan masyarakat untuk datang berkunjung ke Perpustakaan dan dapat menyadari pentingnya menumbuhkan minat baca.

 

TAHAPAN INOVASI

Tahapan dari inovasi SOMBALIT BAJUNGKALING (Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling) adalah sebagai berikut.

1.    Pembentukan tim untuk menggagas inovasi SOMBALIT BAJUNGKALING (Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling)

2.    Rapat konsolidasi dengan tim yang sudah dibentuk.

3.    Menentukan sasaran sosialisasi baik secara tatap muka maupun melalui media sosial.

4.    Pelaksanaan kegiatan inovasi SOMBALIT BAJUNGKALING (Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling) yang telah disetujui.

5.    Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling

6.    Rapat hasil evaluasi kegiatan.

Hasil Inovasi

MANFAAT INOVASI

Realisasi dan capaian dari Inovasi SOMBALIT BAJUNGKALING (Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling) adalah dengan terfasilitasinya bahan bacaan di tengah-tengah pelajar dan masyarakat serta tumbuhnya minat baca masyarakat serta dekatnya akses bacaan dimasyarakat, dan mudahnya kunjungan pemustaka ke Perpustakaan.

TUJUAN INOVASI

Tujuan dari di rancangnya inovasi SOMBALIT BAJUNGKALING (Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling) adalah sebagai berikut.

1.    Meningkatkan Minat baca pelajar dan masyarakat

2.    Memberikan informasi kepada pelajar dan masyarakat

3.    Mendekatkan pelajar dan masyarakat kepada buku

4.    Meningkatkan Pengunjung Pemustaka ke Perpustakaan.

- HASIL INOVASI

Adanya Sosialisasi Minat Baca dan Literasi beserta Kunjungan Perpustakaan Keliling yang telah terjadwal dengan sekolah-sekolah. Serta meningkatnya kunjungan di perpustakaan.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor 94 tahun 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  PENERAPAN INOVASI DAERAH
Dokumen  :  SK BUPATI 500 KB.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  040/064/DISPERSIP/BL
Tanggal Surat    :  1/6/2022
Tentang   :  PEMBENTUKKAN AKTOR INOVASI DAN PELAKSANA INOVASI SOMBALIT BAJUNGKALING
Dokumen  :  PEMBENTUKKAN AKTOR INOVASI DAN PELAKSANA INOVASI.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-1 atau T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPPA
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  RKA 2022
Dokumen  :  RKA 2022.pdf

No Surat  :  RKA SKPD
Tanggal Surat    :  3/1/2023
Tentang   :  RKA 2023
Dokumen  :  RKA TAHUN 2023.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  PENGGUNAAN IT
Dokumen  :  PENGGUNAAN IT.pdf

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  040/111/DISPERSIP/20
Tanggal Surat    :  20/05/2022
Tentang   :  Undangan Bimtek/ Sosialisasi Minat Baca
Dokumen  :  UNDANGAN BIMTEK SOSIALISASI.pdf

No Surat  :  040/111/DISPERSIP/20
Tanggal Surat    :  20/05/2022
Tentang   :  DAFTAR HADIR
Dokumen  :  DAFTAR HADIR MAN 3 BLG.pdf

No Surat  :  040/111/DISPERSIP/20
Tanggal Surat    :  20/05/2022
Tentang   :  DAFTAR HADIR
Dokumen  :  DAFTAR HADIR SMAN 2 JUAI.pdf

No Surat  :  040/111/DISPERSIP/20
Tanggal Surat    :  20/05/2022
Tentang   :  DAFTAR HADIR
Dokumen  :  DAFTAR HADIR MTS AL KHairat.pdf

No Surat  :  040/111/DISPERSIP/20
Tanggal Surat    :  20/05/2022
Tentang   :  DAFTAR HADIR
Dokumen  :  DAFTAR HADIR SMPN 3 BTM.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  34 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD TAHUN 2022
Dokumen  :  6 RKPD TAHUN 2022 (1).pdf

No Surat  :  65 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD 2023
Dokumen  :  6 RKPD 2023.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  040/213/DISPERSIP/BL
Tanggal Surat    :  1/6/2022
Tentang   :  PENETAPAN AKTOR DAN JEJARING PADA INOVASI SOMBALIT BAJUNGKALING (SOSIALISASI MINAT BACA DAN LITERASI BESERTA KUNJUNGAN PERPUSTAKAAN KELILING)
Dokumen  :  AKTOR DAN JEJARING.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  040/212/DISPERSIP/BL
Tanggal Surat    :  1/6/2022
Tentang   :  PEMBENTUKKAN TIM PELAKSANA PADA PROGRAM SOMBALIT BAJUNGKALING (SOSIALISASI MINAT BACA DAN LITERASI BESERTA KUNJUNGAN PERPUSTAKAAN KELILING)
Dokumen  :  TIM PELAKSANA.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  040/213/DISPERSIP/20
Tanggal Surat    :  1/6/2022
Tentang   :  PENETAPAN AKTOR DAN JEJARING PADA INOVASI SOMBALIT BAJUNGKALING (SOSIALISASI MINAT BACA DAN LITERASI BESERTA KUNJUNGAN PERPUSTAKAAN KELILING)
Dokumen  :  AKTOR DAN JEJARING.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  Link BERITA TENTANG SOMBALIT BAJUNGKALING
Dokumen  :  LINK MEDIA BERITA.pdf

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  PEDOMAN TEKNIS SOMBALIT BAJUNGKALING
Dokumen  :  PEDOMAN TEKNIS SOMBALIT BAJUNGKALING 500KB.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Informasi Layanan SOMBALIT BAJUNGKALING
Dokumen  :  MEDIA SOSIAL.pdf

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 2-5 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP
Dokumen  :  SOP.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pengaduan Masyarakat
Dokumen  :  14.jpeg

Tentang   :  Penyelesaian Pengaduan
Dokumen  :  PENYELESAIAN PENGADUAN.pdf

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalu informasi digital dalam satu portal unit organisasi bersangkutan (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  SITUS WEB
Dokumen  :  ONLINE SYSTEM.pdf

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  050/026/LB-Bappedali
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  SURAT KESEPAKATAN REPLIKASI INOVASI DAERAH
Dokumen  :  REPLIKASI SOMBALIT BATOLA 500 KB.pdf

No Surat  :  070/390-Litbang/ Bap
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  SURAT KETERANGAN REPLIKASI INOVASI DAERAH
Dokumen  :  SUKET REPLIKASI BJM 500 KB.pdf

No Surat  :  000.9.1/251/Bappeda/
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  SURAT KETERANGAN REPLIKASI INOVASI DAERAH
Dokumen  :  REPLIKASI TANAH LAUT.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL
Dokumen  :  PROPOSAL INOVASI DAERAH SOMBALIT BAJUNGKALING.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  DAFTAR PENERIMA MANFAAT SOMBALIT BAJUNGKALING
Dokumen  :  DAFTAR PENERIMA MANFAAT.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil laporan monev internal PD

Bukti Pendukung

Tentang   :  HASIL MONITORING DAN EVALUASI INOVASI DAERAH
Dokumen  :  19. EVALUASI.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  VIDEO SOMBALIT BAJUNGKALING
Dokumen  :  SOMBALIT BAJUNGKALING - DISPERSIP.pdf