Detil Inovasi SINOVDA

Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Juai
Nama Inovasi Upaya Peningkatan Kepatuhan Penggunaan Obat Bagi Pasien Dengan Penyakit Kronis Melalui Layanan Pengingat Pesan Singkat
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah apt. Dini Erma Yani, S.Farm
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 July 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Berdasarkan Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan menyatakan bahwa setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi tingginya. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019 tentang pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan  perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya preventif dan promotif diwilayah kerjanya. Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.71 Tahun 2015 tentang penanggulangan penyakit tidak menular yang mana pencegahan dititikberatkan pada pengendalian faktor risiko PTM yang dapat diubah.

Tujuan Inovasi

Salah satu layanan kesehatan esensial seperti Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan penyakit katastropik yang menjadi empat dari lima penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Adapun rinciannya adalah stroke (21,1 persen), jantung koroner (12,9 persen), diabetes mellitus (DM) dengan komplikasi (6,7 persen), tuberculosis (5,7 persen), dan hipertensi dengan komplikasi (5,3 persen). Umumnya penyakit tersebut bersifat kronis atau berlangsung lama dan sering tidak disadari sampai kondisinya sudah terlanjur parah, bahkan tidak jarang berujung pada kematian.

Setiap tahun, 16 juta orang meninggal sebelum waktunya dengan usia kurang dari 70 tahun akibat Penyakit Tidak Menular (PTM), seperti penyakit kardiovaskular, penyakit saluran pernapasan kronis (seperti asma dan penyakit paru obstruksi kronis), diabetes, dan kanker. Masih tingginya prevalensi PTM di Indonesia disebabkan gaya hidup yang tidak sehat. Dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan bahwa 95,5% masyarakat Indonesia kurang mengonsumsi sayur dan buah. Kemudian 33,5% masyarakat kurang aktivitas fisik, 29,3% masyarakat usia produktif merokok setiap hari, 31% mengalami obesitas sentral serta 21,8% terjadi obesitas pada dewasa.

Data statistik terbaru pada tahun 2014 menyatakan bahwa terdapat 24,7% penduduk Asia Tenggara dan 23,3% penduduk Indonesia berusia 18 tahun ke atas mengalami hipertensi. Prevalensi diabetes melitus naik dari 6,9% menjadi 8,5%; dan hasil pengukuran tekanan darah, hipertensi naik dari 25,8% menjadi 34,1% (WHO,2015). Riskesdas 2018 juga menunjukkan prevalensi Penyakit Tidak Menular mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Riskesdas 2013. Berdasarkan pemeriksaan gula darah, diabetes melitus naik dari 6,9% menjadi 8,5%; dan hasil pengukuran tekanan darah, hipertensi naik dari 25,8% menjadi 34,1%.

Berdasarkan hal tersebut Kementrian Kesehatan dan BPJS Kesehatan membuat suatu program preventif dan promotive untuk mengendalikan penyakit kronis yaitu Program Pengelolaan Penyakit Kronis (PROLANIS). Prolanis adalah suatu sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan peserta, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam rangka pemeliharaan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus menerapkan upaya menekan tingkat risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) yang terus meningkat dalam beberapa tahun ini melalui empat pilar. Salah satunya adalah adanya intervensi farmakologis. Intervensi farmakologis berkaitan erat dengan pengobatan yang dijalankan oleh pasien, karena pengobatan merupakan fase terakhir ketika seseorang sudah terdeteksi Penyakit Tidak Menular (PTM). Kepatuhan minum obat merupakan salah satu cara untuk menyukseskan proses pengobatan yang dijalani pasien. Salah satu cara membantu peningkatan layanan kepada pasien PTM yaitu dengan merencanakan perawatan kesehatan mereka, memantau dan menatalaksana kondisi mereka, mendapatkan jumlah obat yang cukup, dan mematuhi pengobatan.

Berdasarkan latar belakang tersebut maka penulis tertarik membuat inovasi untuk meningkatkan kepatuhan minum obat bagi pasien dengan penyakit kronis melalui layanan pengingat pesan singkat untuk pasien hipertensi, diabetes mellitus, dan kolesterol pada Puskesmas Juai di Kabupaten Balangan.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan pasien pada pengobatan penyakit yang bersifat kronis pada umumnya rendah. Penelitian yang melibatkan pasien rawat jalan menunjukkan bahwa lebih dari 70% pasien tidak minum obat sesuai dengan dosis yang seharusnya. Angka kepatuhan yang rendah terbukti menimbulkan masalah seperti peningkatan angka penyakit kronis beserta komplikasinya, penurunan kualitas hidup pasien, biaya pengobatan yang membengkak dan tidak efisien, bahkan peningkatan angka mortalitas (kematian). (Ann-Britt et al., 2008; Hendrycova et al., 2013).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS) yang diambil per bulan pada bulan Januari 2022 hingga April 2022 jumlah kunjungan untuk pasien prolanis sangat fluktuatif. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua pasien prolanis mendapatkan pengobatan di Puskesmas Juai kembali kontrol dan mengambil obat rutin secara berkala setiap bulan

Sebagai apoteker penanggung jawab di layanan farmasi,  dimana salah satu tugasnya yaitu melakukan perencanaan, melaksanankan dan melakukan monitoring kegiatan layanan farmasi, maka penulis mengangkat permasalahan mengenai terjadinya penurunan jumlah kunjungan berobat pasien prolanis yang juga berdampak terjadinya penurunan tingkat kepatuhan minum obat pasien prolanis terkendali di wilayah Puskesmas Juai.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Puskesmas Juai melakukan upaya untuk mengoptimalkan pengobatan pada pasien prolanis terkendali dengan membuat inovasi Patuh Minum Obat Pasien Penyakit Kronis (PAMPAKINS) melalui layanan pengingat pesan singkat untuk meningkatkan kepatuhan minum obat pasien prolanis sehingga pasien prolanis dapat minum obat secara tepat dan teratur.

 

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

Upaya yang dilakukan sebelum inovasi

Pelayanan Pemantauan Minum Obat di Puskesmas Juai, pada tahun 2022 hanya dapat dilakukan di dalam Gedung Puskesmas Juai pada saat pemberian informasi obat, padahal pasien prolanis dating ke Puskesmas hanya sebulan sekali mengambil obat untuk keperluan obat dalam satu bulan.

 

 

Upaya yang dilakukan setelah inovasi

Output yang terjadi setelah kegiatan tersebut dilaksanakan adalah meningkatnya Pelayanan Pemantauan Minum Obat di Puskesmas Juai dengan menggunakan media Pengingat pesan singkat sehingga Apoteker bisa mengontrol jadwal kunjungan berikutnya pasien prolanis untuk berobat ke Puskesmas Juai.

KEUNGGULAN / KEBAHARUAN

Keunggulan atau kebaharuan dari “PAMPAKINS” adalah:

·         Pasien prolanis mendapatkan informasi yang lebih rinci tentang aturan minum obat yang didapat

·         Pasien prolanis dapat lebih ingat sehingga menghindari lupa minum obat dan ingat untuk datang berobat sebelum obat habis.

·         Terkontrolnya tekanan darah, nilai gula darah puasa, dan nilai kolestrol total pasien prolanis karena meningkatnya kepatuhan minum obat setelah menggunakan layanan “PAMPAKINS” (Patuh Minum Obat Pasien Penyakit Kronis)

Dengan upaya ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Balangan khususnya di wilayah kerja UPTD Puskesmas Juai.

TAHAPAN INOVASI

Tahapan dari inovasi “PAMPAKINS” adalah sebagai berikut:

1.      Persiapan

Pembentukan Tim

2.      Penetapan

Bulan juli di bentuk tim berdasarkan SK Kepala Puskesmas tentang TIM Inovasi “PAMPAKINS”

3.      Pelaksanaan

a.       Melakukan rapat koordinasi dengan TIM

b.      Membuat KAK

c.       Menyusun daftar pertanyaan untuk bahan survei kuisioner kepatuhan minum obat

d.      Membuat leaflet edukasi tentang penyakit kronis dan pentingnya kepatuhan penggunaan obat.

e.       Melakukan penyerahan obat disertai pemberian informasi obat menggunakan leaflet.

f.        Melakukan konseling pada pasien dengan penyakit kronis

g.      Melakukan pemantauan dengan pemberian intervensi berupa layanan pengingat pesan singkat pada pasien prolanis

h.      Membagikan lembar kepuasan pelayanan

i.        Analisis hasil lembar kepuasan pelayanan

j.        Menyampaian hasil kegiatan pada tim dan kepala puskesmas

TUJUAN INOVASI

a.       Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

b.      Mempermudah masyarakat memperoleh informasi kesehatan yang mudah di akses dimana saja dan kapan saja

c.       Masyarakat mendapat informasi kesehatan yang lengkap dan akurat

d.      Masyarakat mengetahui kegiatan serta layanan yang ada di Puskesmas Juai

Hasil Inovasi

MANFAAT INOVASI

a.       Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat

b.      Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan dan penyakit

c.       Memberdayakan individu, keluarga dan masyarakat untuk hidup sehat

HASIL INOVASI

Kepuasan pasien terhadap pelayanan promosi kesehatan di Puskesmas Juai melalui lembar kepuasan pelayan serta meningkatkan kinerja pelayanan promosi kesehatan di Wilayah kerja Puskesmas Juai.

 

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor 96 tahun 2022
Tanggal Surat    :  11/11/2022
Tentang   :  Penerapan inovasi daerah
Dokumen  :  perbub upaya peningkatan kepatuhan minum obat.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 11-30 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor :445/200.1/Din
Tanggal Surat    :  4/7/2022
Tentang   :  SK SDM INOVASI PATUH MINUM OBAT
Dokumen  :  SK SDM INOVASI Dini.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-1 atau T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  -
Tanggal Surat    :  22/02/2022
Tentang   :  Anggaran 2022
Dokumen  :  ANGGARAN 2022 UPAYA OBAT_compressed.pdf

No Surat  :  -
Tanggal Surat    :  28/11/2022
Tentang   :  Anggaran 2023
Dokumen  :  ANGGATAN 2023 UPAYA OBAT_compressed.pdf

4 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor : 445/200.1/D
Tanggal Surat    :  4/7/2022
Tentang   :  SK SDM INOVASI PATUH MINUM OBAT
Dokumen  :  SK SDM INOVASI Dini.pdf

5 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Baru
Dokumen  :  SOP OBAT.pdf

6 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL INOVASI
Dokumen  :  PROFIL INOVASI DAERAH DINI.pdf

7 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  video inovasi memenuhi 5 unsur substansi telah di upload
Dokumen  :  video inovasi.pdf