Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Nama Inovasi | LIKE-PKH (Literasi Kemampuan Penerima Program Keluarga Harapan) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Muhammad Al Husari |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 May 2022 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Pemberdayaan merupakan suatu proses dan upaya agar dapat memberi atau memperoleh daya, kekuatan atau keahlian baik dari individu maupun dari masyarakat yang tergolong lemah agar dapat mengidentifikasi, menganalisis, menetapkan potensi dan kebutuhan serta dapat menghadapi dan menyelesaikan masalah dengan pengoptimalan potensi dan sumber daya yang |
| Tujuan Inovasi | Rendahnya Partisipasi dan Tingkat Pemahaman KPM Terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) Program Keluarga Harapan adalah sebuah program yang memiliki tujuan untuk mengentaskan kemiskinan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup KPM dengan berbagai fokus dalam aspek kehidupan, seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan juga bantuan ekonomi. Program Keluarga Harapan (PKH) melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Meskipun bantuan PKH pelaksanaannya diatur dan dijalankan oleh Pendamping Sosial sebagai tonggak utama, juga adanya materi peningkatan kualitas hidup (P2K2) yang diberikan guna mengedukasi KPM terhadap bagaimana kiat-kiat agar dapat hidup secara mandiri tanpa bergantung lagi pada bantuan pemerintah. Program ini bergerak dengan sifat top to down, dimana partisipasi masyarakat tidak dilibatkan secara aktif, dan dari masyarakatnya sendiri pun sangat sulit dikordinasikan untuk dapat mengikuti arahan dengan baik. Misalkan saja perihal sosialisasi atau pertemuan kelompok, tidak sedikit KPM di Kabupaten Balangan yang tidak berhadir dengan berbagai alasan; sibuk bekerja, sakit dan segala macam alasan lainnya. Akan tetapi, ketika pencairan diumumkan, mereka berbondong bondong untuk menjadi paling cepat dalam mengakses bantuan. Tidak hanya itu saja, seringkali KPM juga abai terhadap kewajiban dari komponen yang mereka miliki. Misalkan saja, komponen kesehatan; balita, masih banyak kasus dimana si pengurus komponen (orangtua dari balita yang menjadi komponen), tidak rutin menjalankan kewajibannya dalam mengecek kesehatan si balita ke pelayanan kesehatan. Setelah ditelusuri penyebab-penyebab dari rendahnya partisipasi dan pemahaman masyarakat ini melalui observasi dan wawancara, ditemukan beberapa sebab seperti, rendahnya pemahaman mereka terkait apa itu PKH, hak dan kewajiban mereka sebagai KPM |
| Manfaat Inovasi | Pertemuan kelompok merupakan kegiatan rutin yang difasilitasi oleh pendamping sosial untuk pelaksanaan tugas yang bersifat administratif dan edukatif dengan memberikan informasi terkait tata tertib dan aturan PKH, serta akses terhadap layanan
sesuai dengan kebutuhan dari KPM PKH. Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) adalah proses belajar secara terstruktur untuk mempercepat terjadinya perubahan perilaku pada KPM PKH. Materi P2K2 wajib disampaikan oleh Pendamping Sosial PKH kepada seluruh kelompok KPM PKH dampingannya dan menjadi salah satu bentuk verifikasi komitmen bagi KPM PKH. |
| Hasil Inovasi | Secara umum P2K2 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman mengenai pentingnya pengasuhan dan pendidikan anak, kesehatan, pengelolaan keuangan, perlindungan anak dan kesejahteraan sosial dalam lingkup keluarga, sehingga mendorong terciptanya percepatan perubahan perilaku. P2K2 adalah Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga merupakan proses belajar secara terstruktur untuk memperkuat terjadi perubahan perilaku pada KPM. P2K2 |