Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Nama Inovasi LIKE-PKH (Literasi Kemampuan Penerima Program Keluarga Harapan)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Muhammad Al Husari
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 May 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Pemberdayaan merupakan suatu proses dan upaya agar dapat memberi atau memperoleh daya, kekuatan atau keahlian baik dari individu maupun dari masyarakat yang tergolong lemah agar dapat mengidentifikasi, menganalisis, menetapkan potensi dan kebutuhan serta dapat menghadapi dan menyelesaikan masalah dengan pengoptimalan potensi dan sumber daya yang
dimiliki secara mandiri. Masalah kemisikinan memerlukan pertimbangan tersendiri bagi pemerintah karena membutuhkan banyak waktu dan teknik selama mengurusnya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kebutuhan tersebut, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala, misalnya jenis program bantuan yang diberikan oleh pemerintah berupa bantuan tunai dan non tunai. Di antara beberapa program bantuan sosial, pemerintah mendirikan Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH. Program pemberdayaan ini diharapkan mampu untuk mengurangi beban ekonomi, menambah penghasilan keluarga, juga dapat memberikan modal dalam melakukan usaha rumahan yang berbasis mikro. Dalam program tersebut, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendapatkan bantuan lansung seperti bantuan tunai dan KPM juga diberikan pendampingan berupa pemberian edukasi dan pelatihan.

Tujuan Inovasi

Rendahnya Partisipasi dan Tingkat Pemahaman KPM Terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) Program Keluarga Harapan adalah sebuah program yang memiliki tujuan untuk mengentaskan kemiskinan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup KPM dengan berbagai fokus dalam aspek kehidupan, seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan juga bantuan ekonomi. Program Keluarga Harapan (PKH) melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Meskipun bantuan PKH pelaksanaannya diatur dan dijalankan oleh Pendamping Sosial sebagai tonggak utama, juga adanya materi peningkatan kualitas hidup (P2K2) yang diberikan guna mengedukasi KPM terhadap bagaimana kiat-kiat agar dapat hidup secara mandiri tanpa bergantung lagi pada bantuan pemerintah. Program ini bergerak dengan sifat top to down, dimana partisipasi masyarakat tidak dilibatkan secara aktif, dan dari masyarakatnya sendiri pun sangat sulit dikordinasikan untuk dapat mengikuti arahan dengan baik. Misalkan saja perihal sosialisasi atau pertemuan kelompok, tidak sedikit KPM di Kabupaten Balangan yang tidak berhadir dengan berbagai alasan; sibuk bekerja, sakit dan segala macam alasan lainnya. Akan tetapi, ketika pencairan diumumkan, mereka berbondong bondong untuk menjadi paling cepat dalam mengakses bantuan. Tidak hanya itu saja, seringkali KPM juga abai terhadap kewajiban dari komponen yang mereka miliki. Misalkan saja, komponen kesehatan; balita, masih banyak kasus dimana si pengurus komponen (orangtua dari balita

yang menjadi komponen), tidak rutin menjalankan kewajibannya dalam mengecek kesehatan si balita ke pelayanan kesehatan. Setelah ditelusuri penyebab-penyebab dari rendahnya partisipasi dan pemahaman masyarakat ini melalui observasi dan wawancara, ditemukan beberapa sebab seperti, rendahnya pemahaman mereka terkait apa itu PKH, hak dan kewajiban mereka sebagai KPM

Manfaat Inovasi

Pertemuan kelompok merupakan kegiatan rutin yang difasilitasi oleh pendamping sosial untuk pelaksanaan tugas yang bersifat administratif dan edukatif dengan memberikan informasi terkait tata tertib dan aturan PKH, serta akses terhadap layanan

  1. Kesehatan
  2. Pendidikan
  3. Kesejahteraan sosial
  4. Perlindungan anak
  5. Pencegahan dan penanganan stunting

sesuai dengan kebutuhan dari KPM PKH. Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) adalah proses belajar secara terstruktur untuk mempercepat terjadinya perubahan perilaku pada KPM PKH. Materi P2K2 wajib disampaikan oleh Pendamping Sosial PKH kepada seluruh kelompok KPM PKH dampingannya dan menjadi salah satu bentuk verifikasi komitmen bagi KPM PKH.

Hasil Inovasi

Secara umum P2K2 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman mengenai pentingnya pengasuhan dan pendidikan anak, kesehatan, pengelolaan keuangan, perlindungan anak dan kesejahteraan sosial dalam lingkup keluarga, sehingga mendorong terciptanya percepatan perubahan perilaku. P2K2 adalah Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga merupakan proses belajar secara terstruktur untuk memperkuat terjadi perubahan perilaku pada KPM. P2K2
bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman mengenai pentingnya pendidikan, kesehatan, pengelolaan keuangan bagi keluarga, Pendamping PKH berkewajiban mengadakan pertemuan kelompok bulanan dengan peserta PKH dampingannya, Pertemuan kelompok digunakan sebagai sarana pertemuan P2K2. Tugas dan Kewajiban Pendamping Sosial meliputi : Melakukan kegiatan sosialisasi PKH , organisasi perangkat daerah, dan masyarakat umum, Melakukan
pertemuan awal dan validasi data calon KPM PKH, Melakukan verifikasi komitmen kehadiran anggota KPM PKH pada layanan fasilitas pembinaan dan kesehatan pada waktu yang telah ditetapkan, Melakukan pendampingan KPM PKH dalam fasilitasi akses layanan pembinaan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial untuk pemenuhan komitmen dan kewajiban sesuai ketentuan, Melakukan pemutakhiran data KPM PKH setiap terjadi perubahan. Melakukan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) bagi seluruh KPM PKH sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Melakukan mediasi, fasilitasi dan advokasi kepada KPM PKH untuk memperoleh bantuan sosial PKH dan bantuan program komplementer lainnya.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  LIKE-PKH/P2K2 / 2022
Tanggal Surat    :  3/10/2022
Tentang   :  Agenda P2K2 Desa Babayau
Dokumen  :  3a8e1147-65e6-496a-84f4-38a197105a38.jpg

No Surat  :  LIKE-PKH/P2K2 / 2022
Tanggal Surat    :  1/12/2022
Tentang   :  Agenda P2K2 Desa Batumandi
Dokumen  :  09c8b304-34a3-4bb1-84a3-7d3ea57e2981.jpg

No Surat  :  LIKE-PKH/P2K2 / 2022
Tanggal Surat    :  19/07/2022
Tentang   :  Agenda P2K2 Desa Juai
Dokumen  :  87bd2e7d-2dc3-437e-a76b-c97a75af3c62.jpg

2 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  No: 01/Int/PKH-BLG/2023
Dokumen  :  SEKRETARIAT (4).pdf