Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Satuan Polisi Pamong Praja |
| Nama Inovasi | Satuan Praja Rolling To Scholl (SPARCO) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Ferdy Syaftiawan, SH,MM |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 April 2021 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Kabupaten Balangan secara astronomis terletak di antara 2°1’37’’ sampai dengan 2°35’58’’ Lintang Selatan dan di antara 114°50’24’’ sampai dengan 115°50’24’’ Bujur Timur. Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Balangan berbatasan dengan Kabupaten Tabalong (Provinsi Kalimantan Selatan) dan Kabupaten Paser (Provinsi Kalimantan Timur) di sebelah utara; Kabupaten Kotabaru (Provinsi Kalimantan Selatan) dan Kabupaten Paser (Provinsi Kalimantan Timur) di sebelah timur; Kabupaten Hulu Sungai Tengah di sebelah selatan; dan Hulu Sungai Utara di sebelah barat. Kabupaten Balangan terdiri dari 8 (delapan) kecamatan yaitu Kecamatan Lampihong, Batumandi, Awayan, Tebing Tinggi, Paringin, Paringin Selatan, Juai, dan Halong. Luas wilayah Kabupaten Balangan adalah 1.828,1225 Km2 dengan jumlah kepadatan penduduk 132.213 Jiwa. Kabupaten Balangan memiliki penduduk dengan usia produktif sebanyak 72.475 jiwa, terdiri dari 70.707 jiwa bekerja dan 1.768 jiwa pengangguran. Adapun ragam jenis pekerjaan, profesi dan status punduduk diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil, Karyawan Perkantoran, Pekebun, Petani, Wiraswatsa, mahasiswa dan pelajar. Menurut data.kalselprov.go.id dalam websitenya menyebutkan, jumlah pelajar SLTP sederajat pada tahun 2020 berjumlah 2.638 siswa. Sedangkan untuk SLTA berjumlah 3.329 siswa. Secara garis besar sasaran kegiatan dalam program ini adalah Siswa-siswi SLTP dan SLTA/se-derajat di Wilayah Kabupaten Balangan. Siswa-siswi SLTA/se-derajat dengan usia perkembangan mental dalam tahapan perkembangan remaja menuju dewasa awal dengan kemampuan berpikir logis dan kritis diharapkan dapat menjadi kader perubahan. Sebagai kader perubahan siswa-siswi dibekali dengan pengetahuan akan regulasi dan peraturan-peraturan yang berlaku di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Balangan yang dalam hal ini iyalah Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Selain untuk disebarluaskan melalui sosialisasi berbasis elektronik, informasi tersebut juga dapat menjadi bekal siswa-siswi dalam bersikap dan berperilaku agar tidak menyimpang, berdampak buruk bagi dirinya sendiri dan dapat meminimalisir adanya pelanggaran aturan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Balangan. |
| Tujuan Inovasi | Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah ke sekolah-sekolah secara door to door dapat menjangkau para kaum muda pada masa pertumbuhan dan pembentukan berfikir menuju pada kematangan pola fikir yang sehat, dalam memahami permasalahan dan peraturan. Secara luas SPARCO Menggunakan strategi dalam pengembangan Inovasi yang mengacu kepada 5 (Lima) prinsip dasar pengelolaan inovasi yaitu Faster (Lebih Cepat) dengan menyambangi siswa-siswi ke sekolah maka akan membuat proses penegakan peraturan lebih cepat dan membangun masa depan yang lebih baik melewati generasi muda, Smarter (Lebih pintar) sosialisasi peraturan kepada siswa-siswi secara humanis dapat memberikan gambaran yang lebih baik untuk citra Satpol PP. Cheaper (Lebih murah) dengan mengedukasi siswa-siswi secara serentak disatu sekolah dapat menghemat energi dan biaya dibanding sosialisasi kepada masyarakat satu persatu atau perkelompok. Easier (Lebih Mudah) penggunaan games dan hadiah pada formulasi sosialisasi menjadikan penyampaian peraturan tidak terkesan alot dan membuat kemudahan untuk di serapoleh siswa-siswi. Better (Lebih baik) secara konsep yang dibawa oleh SPARCO dapat menjadi sebuah trobosan yang lebih baik dalam penegakkan PERDA dan PERKADA. Hal ini membuat pelayanan kepada masyarakat terpenuhi sehingga SKPD memunginkan untuk meningkatkan kinerja, apalagi dampak positif yang dihasilkan kedepan membuat Pemerintah Kabupaten mengalokasikan anggaran khusus untuk inovasi SPARCO ini, secara garis besar strategi yang diatwarkan melalui inovasi ini adalah : 1. Memudahkan generasi Balangan yang faham peraturan sejak dini 2. Menggunakan metode yang tidak alot dan mengasyikkan bagi siswa-siswi 3. Tim lapangan yang lebih terkoordinir 4. Data dukung administratif bisa disajikan kepada pimpinan |
| Manfaat Inovasi | Perubahan yang mencolok pada siswa-siswi yang pernah menjadi peserta SPARCO iyalah, kebanyakan mereka sebelumnya belum memahami dan bahkan mengetahui adanya peraturan yang berlaku di daerahnya. Setelah diadakannya sosialisasi mereka menjadi tau dan dapat memahami adanya Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala daerah di wilayah hukum Kabupaten Balangan. Perubahan yang sangat signifikan yaitu tersedianya pelayanan masyarakat secara langsung dalam penegakan peraturan daerah kepada siswa-siswi. SPARCO membuat Satpol PP Kabupaten Balangan menjadi lebih dekat dengan para pelajar, hal ini membuat angka pelanggaran Perda oleh remaja di bawah umur semakin menurun. Pencapain ini tentunya tidak menjadi kepuasan bagi kami, namun menjadi awal baru dan semangat yang akan terus kami lanjutkan melalui SPARCO dan balangan yang lebih baik |
| Hasil Inovasi | Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah ke sekolah-sekolah secara door to door dapat menjangkau para kaum muda pada masa pertumbuhan dan pembentukan berfikir menuju pada kematangan pola fikir yang sehat, dalam memahami permasalahan dan peraturan. Secara luas SPARCO Menggunakan strategi dalam pengembangan Inovasi yang mengacu kepada 5 (Lima) prinsip dasar pengelolaan inovasi yaitu Faster (Lebih Cepat) dengan menyambangi siswa-siswi ke sekolah maka akan membuat proses penegakan peraturan lebih cepat dan membangun masa depan yang lebih baik melewati generasi muda, Smarter (Lebih pintar) sosialisasi peraturan kepada siswa-siswi secara humanis dapat memberikan gambaran yang lebih baik untuk citra Satpol PP. Cheaper (Lebih murah) dengan mengedukasi siswa-siswi secara serentak disatu sekolah dapat menghemat energi dan biaya dibanding sosialisasi kepada masyarakat satu persatu atau perkelompok. Easier (Lebih Mudah) penggunaan games dan hadiah pada formulasi sosialisasi menjadikan penyampaian peraturan tidak terkesan alot dan membuat kemudahan untuk di serapoleh siswa-siswi. Better (Lebih baik) secara konsep yang dibawa oleh SPARCO dapat menjadi sebuah trobosan yang lebih baik dalam penegakkan PERDA dan PERKADA. Hal ini membuat pelayanan kepada masyarakat terpenuhi sehingga SKPD memunginkan untuk meningkatkan kinerja, apalagi dampak positif yang dihasilkan kedepan membuat Pemerintah Kabupaten mengalokasikan anggaran khusus untuk inovasi SPARCO ini, secara garis besar strategi yang diatwarkan melalui inovasi ini adalah : 1. Memudahkan generasi Balangan yang faham peraturan sejak dini 2. Menggunakan metode yang tidak alot dan mengasyikkan bagi siswa-siswi 3. Tim lapangan yang lebih terkoordinir 4. Data dukung administratif bisa disajikan kepada pimpinan |