Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
Nama Inovasi Aplikasi Data Dasar Pernikahan dan Kehamilan Usia Muda (Astar Premium)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Nor Anisa Safitri, S.K.M.
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 23 May 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Penanganan permasalahan Stunting harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dengan mengintensifkan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi beresiko Stunting. Pendampingan ini fokus dilakukan mulai pada periode remaja serta calon pengantin, pada masa kehamilan dan pada masa pascapersalinan, serta terus didampingi hingga anak berusia 5 tahun. Pendampingan pada masa-masa tersebut merupakan upaya agar segenap intervensi sensitif maupun intervensi spesifik yang diberikan dapat dipastikan sampai kepada penerima manfaat dan mempunyai dampak nyata dengan menurunnya angka prevalensi Stunting 14% pada tahun 2024 sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Presiden dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting serta memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada tujuan kedua, target 2.2.1 Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita. Dengan ini diperlukan data dasar terkait remaja dengan rentang usia 15-19 tahun yang sudah terikat pernikahan dan atau perempuan usia 15-19 tahun yang hamil.

Tujuan Inovasi

Diperlukan data dasar terkait remaja dengan rentang usia 15-19 tahun yang sudah terikat pernikahan dan atau perempuan usia 15-19 tahun yang hamil. Dengan data ini akan didapatkan angka ASFR (Age Spesific Fertility Rate) yang merupakan indikator kelahiran yang memperhitungkan perbedaan fertilitas dari wanita usia subur menurut umurnya. Karena angka ASFR 15-19 tahun menjadi fokus dalam pencegahan resiko stunting juga tolak ukur jumlah pernikahan usia muda.

Manfaat Inovasi

Angka ASFR (Age Spesific Fertility Rate) yang merupakan indikator kelahiran yang memperhitungkan perbedaan fertilitas dari wanita usia subur menurut umurnya yang dalam hal ini pada rentang usia 15-19 tahun dalam mewujudkan remaja yang produktif, berkualitas dan menyelesaikan usia pendidikan hingga perkuliahan sehingga mampu menjadi sumberdaya manusia yang berkualitas, memantau jumlah kehamilan pada remaja serta mencegah kelahiran dengan resiko stunting, Salah satu strategi yang di yang di lakukan adalah meningkatkan akses data untuk sasaran yang lebih tepat sebagai dasar rencana tindak lanjut pencegahan resiko stunting.

Upaya yang dilakukan pada saat ini adalah Sosialisasi penggunaan Astar Premium kepada koordinator kecamatan Penyuluh Keluarga Berencana di Balangan, pengoptimalan penggunaan Astar Premium oleh Penyuluh Keluarga Berencana di Balangan, perbaikan aplikasi Astar Premium dan pengumpulan data pernikahan dan kehamilan usia 15-19 tahun.

Hasil Inovasi

Keunggulan dari Inovasi ini adalah mampu mengetahui jumlah remaja usia 15-19 tahun yang sudah menikah maupun yang hamil.  Sehingga manfaat dari inovasi ini yaitu terdeteksi remaja yang menikah dan hamil secara real time dan meningkatkan Kualitas data terkait jumlah remaja usia 15-19 tahun

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/885/Kum TAHUN
Tanggal Surat    :  19/12/2022
Tentang   :  PENETAPAN INOVASI, PAMONG, ADMIN DAN INOVATOR INOVASI DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2022
Dokumen  :  SK Astar Premium.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 1-10 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  090/1624/DINKESPPKB/
Tanggal Surat    :  4/8/2023
Tentang   :  SPT Inovasi Astar Premium
Dokumen  :  St astaar.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPA/A.1/1.02.2.14.0.
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  DPA 2023 Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Dokumen  :  DPA 2023 BURAS_compressed.pdf

4 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Astar premium
Dokumen  :  SOP ASTAR PREMIUM.pdf

Tentang   :  sop astar
Dokumen  :  sop astar-min (1).pdf

5 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal Astar Premium
Dokumen  :  Proposal Datsar PKUM.pdf

Tentang   :  Proposal Astar Premium
Dokumen  :  Proposal Astar Premium.pdf

6 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 3 atau 4 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Cover Astar
Dokumen  :  Cover Astar.jpg