Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Satuan Polisi Pamong Praja
Nama Inovasi SATUAN PRAJA ROLLING TO SCHOLL (SPARCO)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah FERDY SYAFTIAWAN, SH, MM
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 April 2021
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Kabupaten Balangan secara astronomis terletak di antara 2°1’37’’ sampai dengan 2°35’58’’ Lintang Selatan dan di antara 114°50’24’’ sampai dengan 115°50’24’’ Bujur Timur. Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Balangan berbatasan dengan Kabupaten Tabalong (Provinsi Kalimantan Selatan) dan Kabupaten Paser (Provinsi Kalimantan Timur) di sebelah utara; Kabupaten Kotabaru (Provinsi Kalimantan Selatan) dan Kabupaten Paser (Provinsi Kalimantan Timur) di sebelah timur; Kabupaten Hulu Sungai Tengah di sebelah selatan; dan Hulu Sungai Utara di sebelah barat. Kabupaten Balangan terdiri dari 8 (delapan) kecamatan yaitu Kecamatan Lampihong, Batumandi, Awayan, Tebing Tinggi, Paringin, Paringin Selatan, Juai, dan Halong. Luas wilayah Kabupaten Balangan adalah 1.828,1225 Km2 dengan jumlah kepadatan penduduk 132.213 Jiwa. Kabupaten Balangan memiliki penduduk dengan usia produktif sebanyak 72.475 jiwa, terdiri dari 70.707 jiwa bekerja dan 1.768 jiwa pengangguran. Adapun ragam jenis pekerjaan, profesi dan status punduduk  diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil, Karyawan Perkantoran, Pekebun, Petani, Wiraswatsa, mahasiswa dan pelajar. Menurut data.kalselprov.go.id dalam websitenya menyebutkan, jumlah pelajar SLTP sederajat  pada tahun 2020 berjumlah 2.638 siswa. Sedangkan untuk SLTA berjumlah 3.329 siswa. Secara garis besar sasaran kegiatan dalam program ini adalah Siswa-siswi SLTP dan SLTA/se-derajat di Wilayah Kabupaten Balangan. Siswa-siswi SLTA/se-derajat dengan usia perkembangan mental dalam tahapan perkembangan remaja menuju dewasa awal  dengan kemampuan berpikir logis dan kritis diharapkan dapat menjadi kader perubahan. Sebagai kader perubahan siswa-siswi dibekali dengan pengetahuan akan regulasi dan peraturan-peraturan yang berlaku di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Balangan yang dalam hal ini iyalah Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Selain untuk disebarluaskan melalui sosialisasi berbasis elektronik, informasi tersebut juga dapat menjadi bekal siswa-siswi dalam bersikap dan berperilaku agar tidak menyimpang, berdampak buruk bagi dirinya sendiri dan dapat meminimalisir adanya pelanggaran aturan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Balangan.

Tujuan Inovasi

Gencarnya kenakalan remaja masa kini adalah salah satu dampak ari era globalisasi masa kini. era globalisasi yang sangat membantu kita dalam lini kehidupan sehari-hari pun juga memiliki dampak negatif. akibat daripadanya ialah kenakalan remaja yang sudah mulai merebak, macam-macam pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah kini sering dijumpai. mirisnya ini dilakukan oleh siswa-siswi yang masih berstatus di bangku sekolah. Oleh karena itu SPARCO hadir sebagai pengemban tugas, dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah diharapkan dapat menjadi penyebar luasan informasi regulasi daerah. hal ini diharapkan agar dapat menekan tindak pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang ada di wilayah hukum Kabupaten Balangan, ditambah lagi menjadi sebuah pendekatan secara persuasif antara petugas dengan generasi muda.

Manfaat Inovasi

Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah  ke sekolah-sekolah secara door to door dapat menjangkau para kaum muda pada masa pertumbuhan dan pembentukan berfikir menuju pada kematangan pola fikir yang sehat, dalam memahami permasalahan dan peraturan. Secara luas SPARCO Menggunakan strategi dalam pengembangan Inovasi yang mengacu kepada 5 (Lima) prinsip dasar pengelolaan inovasi yaitu Faster (Lebih Cepat) dengan menyambangi siswa-siswi ke sekolah maka akan membuat proses penegakan peraturan lebih cepat dan membangun masa depan yang lebih baik melewati generasi muda, Smarter (Lebih pintar) sosialisasi peraturan kepada siswa-siswi secara humanis  dapat memberikan gambaran yang lebih baik untuk citra Satpol PP. Cheaper (Lebih murah) dengan mengedukasi siswa-siswi secara serentak disatu sekolah dapat menghemat energi dan biaya dibanding sosialisasi kepada masyarakat satu persatu atau perkelompok. Easier (Lebih Mudah) penggunaan games dan hadiah pada formulasi sosialisasi menjadikan penyampaian peraturan tidak terkesan alot dan membuat kemudahan untuk di serapoleh siswa-siswi. Better (Lebih baik) secara konsep yang dibawa oleh SPARCO dapat menjadi sebuah trobosan yang lebih baik dalam penegakkan PERDA dan PERKADA. Hal ini membuat pelayanan kepada masyarakat terpenuhi sehingga SKPD memunginkan untuk meningkatkan kinerja, apalagi dampak positif yang dihasilkan kedepan membuat Pemerintah Kabupaten mengalokasikan anggaran khusus untuk inovasi SPARCO ini, secara garis besar strategi yang diatwarkan melalui inovasi ini adalah :

1.        Memudahkan generasi Balangan yang faham peraturan sejak dini

2.        Menggunakan metode yang tidak alot dan mengasyikkan bagi siswa-siswi

3.        Tim lapangan yang lebih terkoordinir

4.        Data dukung administratif bisa disajikan kepada pimpinan

Hasil Inovasi

Dampak positif (manfaat) yang dirasakan saat program inovasi ini ada diantaranya sudah dirasakan oleh siswa-siswi yang pernah mengikuti kegiatan SPARCO itu sendiri, yaitu pada salah satu tanya jawab beberapa siswa-siswi merasa terayomi, dapat dengan mudah dengan metode yang digunakan untuk membantu dalam memahami Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang ada di Kabupaten Balangan. Hal ini tentunya menjadi peningkatan pengetahuan kepada para pelajar dibidang regulasi daerah. Dengan demikian para pelajar dapat menjadi generasi masa depan yang mampu faham dengan peraturan, menciptakan ketentraman dan ketertiban umum pada masyarakat.

 

Sedangkan manfaat untuk SKPD

1.      Melayani masyarakat secara keseluruhan di Kabupaten Balangan terkait pelanggaran Perda/Perkada.

2.      Meningkatkan pelayanan SKPD Satpol PP Balangan kepada unsur masyarakat terkait pelanggaran Perda/Perkada.

3.      Meningkatan kapasitas SDM Administrator program pada Satpol PP Balangan tentang komunikasi informasi.

4.      Meningkatkan kapasitas SDM pada Tim  Satpol PP Balangan tentang cara sosialisasi yanng humanis serta sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

5.      SKPD Satpol PP Balangan dalam hal ini bisa memberikan kontribusi guna peningkatan nilai Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Balangan.

6.      SKPD dapat merubah citra buruk yang ada pada Satuan Polisi Pamong praja menjadi lebih baik dan humanis.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung