Detil Inovasi SINOVDA

Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Nama Inovasi SiDALANG (Sistem Informasi Data Darurat Bencana Kabupaten Balangan)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah H. RAHMI, S.H.I
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 03 January 2023
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

RANCANG BANGUN INOVASI DASAR HUKUM

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pembangunan E-Government, bahwa: ”Pemerintah harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk menciptakan kemampuan mengolah, mengelola, menyalurkan, dan mendistribusikan informasi dan pelayanan publik.”

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dari sisi legislasi, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Produk hukum di bawahnya antara lain Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Kepala Kepala Badan, serta peraturan daerah

Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyampaian Informasi Kebencanaan Melalui Jaringan Bergerak Seluler bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi menyatakan setiap penyelenggara telekomunikasi wajib memberikan prioritas untuk pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting yang menyangkut keamanan negara, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya, dan/atau wabah penyakit.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Teknologi Informasi Kebencanaan, Pedoman Pengelolaan Teknologi Informasi Kebencanaan merupakan panduan bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah agar pemanfaatan teknologi informasi kebencanaan dapat digunakan secara efektif dan efisien.

Tujuan Inovasi

PERMASALAHAN

Informasi data kebencanaan masih belum terkelola dengan baik, belum adanya database yang menjadi sumber data penanggulangan kebencanaan, sementara ini data dan informasi yang dapat diterima ataupun diberikan kepada masyarakat masih dari media whatsapp serta belum adanya laporan-laporan yang diinginkan secara cepat dan lengkap.

Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih kurang dan waktu yang diperlukan dalam penyusunan dan pemilahan data dan informasi darurat kebencanaan, karena hampir sebagian besar tenaga atau SDM yang dimiliki ikut serta ke lapangan dalam hal sosialisasi dan penanggulangan kebencanaan. Hal ini berdampak pada kecepatan dalam pengolahan data yang masih dilakukan secara manual. Apalagi sekarang ini dituntut informasi yang serba cepat dan tepat dalam hal mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang Good Government dan Good Governance. Pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin mudah dan cepat tanggap.

Masih rendahnya kesadaran terhadap risiko bencana dan masih rendahnya pemahaman terhadap kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Permasalahan ini dikarenakan :

1.    Keterbatasan jaringan informasi dan komunikasi yang efektif dalam penyebaran informasi kebencanaan kepada masyarakat;

2.    Belum terintegrasinya pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan secara efektif dan komprehensif;

3.    Belum adanya koordinasi yang efektif baik antar unit/institusi Pemerintah Pusat, antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan koordinasi antar pemangku kepentingan lainnya seperti badan usaha swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, media massa dan masyarakat.

Oleh sebab hal di atas maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Balangan memiliki gagasan untuk membuat sebuah aplikasi yang dapat dimanfaatkan baik internal maupun secara eksternal.

Indonesia menyadari bahwa masalah kebencanaan harus ditangani secara serius sejak terjadinya gempabumi dan disusul tsunami yang menerjang Aceh dan sekitarnya pada 2004. Kebencanaan merupakan pembahasan yang sangat komprehensif dan multi dimensi. Menyikapi kebencanaan yang frekuensinya terus meningkat setiap tahun, pemikiran terhadap penanggulangan bencana harus dipahami dan diimplementasikan oleh semua pihak. Bencana adalah urusan semua pihak. Secara periodik, Indonesia membangun sistem nasional penanggulangan bencana. Sistem nasional ini mencakup beberapa aspek

Tidak ada satupun negara yang dapat menghadapi sendiri dampak dari bencana, karenanya kerja sama internasional memainkan peranan yang sangat penting dalam upaya pengurangan risiko dan penanggulangan bencana baik di tingkat global, regional, nasional, dan lokal.

Masyarakat perlu mengetahui secara cepat dan tepat informasi-informasi terkait kebencanaan, seperti daerah rawan bencana, titik-titik hotspot dimana sering terjadi kebakaran hutan dan lahan serta penangulangan bencana.

Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah memiliki upaya-upaya dalam hal penanggulangan kebencanaan melalui program dan kegiatan serta berbagai strategi termasuk menyiapkan database informasi terkait darurat kebencanaan yang nantinya data dan informasi dimaksud terhimpun dalam kumpulan data yang dapat diakses melalui sebuah aplikasi oleh masyarakat umum.

Kondisi data yang belum terkelola dengan baik menjadikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah membuat suatu aplikasi yang dapat menyajikan data dan informasi yang diinginkan.

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

Pengolahan data dan informasi dilakukan dengan cara manual direkap melalui komputer, namun belum terkelola dengan baik. Sehingga informasi yang diinginkan belum dapat disajikan secara lengkap. Ketika informasi tersebut akan dilengkapi, hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama.    

 

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

SiDALANG yang merupakan singkatan dari SISTEM INFORMASI DATA DARURAT BENCANA KABUPATEN BALANGAN adalah sebuah inovasi berupa aplikasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang akan dipergunakan untuk berbagai kepentingan dalam hal layanan data dan informasi darurat kebencanaan di daerah.

Pengolahan data dan informasi akan lebih terkelola dengan baik, mulai informasi peta daerah rawan bencana, laporan kejadian bencana, tanggap bencana sampai kepada penyaluran bantuan logistik bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Sistem informasi ini adalah aplikasi berbasis web dan android yang dapat didownload oleh masyarakat pengguna.

Hasil Inovasi

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Dengan adanya aplikasi SiDALANG maka layanan informasi kebencanaan serta tanggap darurat bencana akan lebih cepat tersampaikan dari dan kepada pihak masyarakat agar kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Balangan dalam penanggulangan bencana semakin cepat dan lebih baik, dimulai dengan pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan penyaluran logistik serta penanganan pasca bencana yakni rehab dan rekonstruksi.   

Disamping itu keunggulan dan kebaharuan dari SiDALANG adalah pengelolaan pengolahan data dan informasi kebencanaan akan semakin baik.

 

TAHAPAN INOVASI

Tahapan dari pelaksanaan SiDALANG adalah:

1.    Persiapan

a.    Pengumpulan data-data dari bidang pencegahan dan kesiapsiagaan berupa peta daerah rawan bencana, data kejadian bencana, dari bidang kedaruratan dan logistik berupa data tanggap darurat bencana dan data logistik kebencanaan, dari bidang rehabilitasi dan rekonstruksi berupa data penanganan rehab rekon pasca bencana.

b.    Menentukan menu-menu yang disiapkan sebagai fitur pada aplikasi

c.     Sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi SiDALANG

 

2.    Pelaksanaan

a.    Menyiapkan aplikasinya/ bagi masyarakat dapat mendownload aplikasi tersebut via handphone

b.    Penginputan data-data terkait darurat kebencanaan yang sudah dikumpulkan dari masing-masing bidang menjadi database

c.     Menggunakan aplikasi sesuai petunjuk teknis penggunaan yang telah dibuat.

 

TUJUAN INOVASI

Inovasi ini bertujuan:

a.    Sebagai media bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam mengelola data dan informasi kebencanaan

b.    Meningkatkan kecepatan dan keakuratan layanan informasi

c.    Mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan informasi kebencanaan

 

MANFAAT INOVASI

1.    Dapat diakses oleh berbagai pihak kapanpun dan dimanapun

2.    Menghemat waktu dan tenaga, juga sumber daya manusia

3.    Dapat mencetak laporan dengan cepat sesuai data dan informasi yang diinginkan

HASIL INOVASI

1.    Pengolahan data dan informasi kebencanaan dapat terkelola dengan baik

2.    Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dengan cepat dan akurat

3.    Layanan informasi kebencanaan dapat disajikan secara berkesinambungan dan lebih komprehensif.

Meningkatkan kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Balangan

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  045/003.b/BPBD-BLG/2
Tanggal Surat    :  3/1/2023
Tentang   :  Pembentukan Aktor Inovasi dan Pelaksana Inovasi SIDALANG
Dokumen  :  KEPUTUSAN KEPALA PELAKSANA AKTOR INOVASI SIDALANG.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 1-10 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  045/ 003.b/BPBD-BLG/
Tanggal Surat    :  3/1/2023
Tentang   :  PEMBENTUKAN AKTOR INOVASI DAN PELAKSANA INOVASI SISTEM INFORMASI DATA DARURAT BENCANA KABUPATEN BALANGAN (SIDALANG)
Dokumen  :  KEPUTUSAN KEPALA PELAKSANA AKTOR INOVASI SIDALANG.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPA/A.1/1.05.0.00.0.
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  DPA 2023 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Dokumen  :  DPA Dalang_compressed.pdf

4 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP SI DALANG
Dokumen  :  SOP SiDALANG.pdf

5 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 9 bulan keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal SiDALANG
Dokumen  :  Profil SIDALANG.pdf

6 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  COVER
Dokumen  :  COVER.jpg