DASAR HUKUM 1. PP No. 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah Daerah 2. Permendagri 88 tahun 2022 tentang perencanaan pembinaan dan pengawasan d penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023 ISU STRATEGIS Dalam rangka mendukung kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kabupaten Balangan Tahun 2021 - 2026 misi , meningkatkan kuallitas dan layanan birokrasi pemerintahan sebagai abdi masyarakat dan abdi negara.
Tujuan Inovasi
PERMASALAHAN Inspektorat Kabupaten Balangan saat ini terkendala oleh masih menggunakannya penandatangan ST secara manual sehingga pengawasan yang seharusnya dilaksanakan sesuai dengan program kerja pengawasan tahunan tidak tepat waktu 1. Penerbitan ST tidak tepat waktu 2. Penanda tanganan secara manual
Manfaat Inovasi
METODE PEMBAHARUAN UPAYA YANG DILAKUKAN SEBELUM INOVASI Penandatangan Surat Tugas SPPD dan Penomoran Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan secara manual UPAYA YANG DILAKUKAN SETELAH INOVASI Penomoran Surat Tugas dan SPPD dan Penomoran Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan secara digital KEUNGGULAN/ KEBAHARUAN Pengarsipan yang dilakukan secara digital dapat diakses oleh siapapun dalam internal inspektorat. TAHAPAN INOVASI Tahapan Inovasi SIM AUDIT (SI ADIT) : 1. Membuat Draft Surat Tugas 2. Input administrasi Surat Tugas ke aplikasi Si ADit 3. Tandatangan penugaasan secara elektronik 4. Dokumen Surat Tugas
Hasil Inovasi
TUJUAN INOVASI Adapun maksud dan tujuan inovasi ini adalah membantu transformasi digitalisasi dari yang manuai ke Digital berbasis web. MANFAAT INOVASI 1. Memangkas jalur birokrasi 2. Pelaksanaan pengawasan lebih tepat waktu 3. Dapat diakses oleh user internal SKPD
No.
Indikator
Keterangan
Parameter
Bukti Dukung
1
Regulasi Inovasi Daerah
Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah
SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah
Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan)
Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)