Detil Inovasi SINOVDA

Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Nama Inovasi E-BKU ( BUKU KAS UMUM ELEKTRONIK)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Sekretariat
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 02 January 2017
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Dalam rangka melaksanakan gerakan One Agency, One Innovation guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 tahun 2014 tentang Kompetisi inovasi Pelayanan Publik Tahun 2015. KemenPANRB mengharapkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk dapat berpartisipasi mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik dengan mengikutsertakan inovasi pelayanan publik yang dijalankan dalam lingkungan kerjanya. Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan menyambutnnya dengan berbagai langkah . Salah satunya adalah dengan meluncurkan Aplikasi bidang keuangan bernama Sistem Informasi Buku Kas Umum yang diberi nama e-BKU.

Latar belakang tercetusnya ide untuk membuat suatu sistem pelaporan pertanggungjawaban  Bendahara Pengeluaran E-BKU berawal dari terbatasnya sumber daya manusia  di Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan serta meningkatnya tuntutan pekerjaan, maka dibutuhkan alat bantu kerja yang dapat dipertanggungjawabkan secara valid, transparan,efektif dan effisien.

Hal ini yang mendasari Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan untuk melangkah membuat strategi baru yakni dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal yang berlandaskan pada visi dan misi Bupati Balangan, sehingga mampu menjadi OPD yang memiliki tata kelola pemerintah yang baik (Good Government Governance), salah satunya dalam penyajian laporan keuangan yang baik di Dinas  Pendidikan Kabupaten Balangan.

Tujuan Inovasi

Adapun Permasalahan yang dihadapi pada pembukuan keuangan Dinas Pendidikan  Kab. Balangan, sebagai berikut :

  1. Kurangnya tenaga administrasi keuangan.
  2. Pembuatan laporan keuangan memerlukan waktu yang cukup lama.
  3. Terjadinya kesalahan pencatatan laporan pertanggungjawaban keuangan karena faktor human error.
Manfaat Inovasi

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan Nomor : 400/1411/SKT/KEP/DISDIK/2016 tentang Tim Pembuat Program Aplikasi e-BKU dan Nomor : 400/017/SKT/DISDIK/2017 tentang Penetapan Aplikasi e-BKU Sebagai Aplikasi Resmi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, maka metode dan strategi yang diambil untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja dalam pelapoaran dan pembukuan keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan perlu adanya sistem berbasis online yang bisa mempermudah pelaporan dan pembukuan keuangan dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal yang berlandaskan pada visi dan misi Bupati Balangan, sehingga mampu menjadi OPD yang memiliki tata kelola pemerintah yang baik (Good Government Governance), salah satunya dalam penyajian laporan keuangan yang baik di Dinas  Pendidikan Kabupaten Balangan.

Hasil Inovasi
  1. Efektivitas dan efisiensi terhadap waktu, tenaga dan biaya.
  2. Penyajian laporan pendidikan secara akurat dan akuntabel.
  3. Aplikasi sebagai alat kendali atau controlling antara anggaran, pendapatan, realisasi belanja dan kinerja di masing-masing penerima manfaat. 
  4. Meminimalisir tingkat human error sehingga mampu meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan yang mengatur di setiap kegiatan pendidikan.
  5. Adanya integrasi data melalui aplikasi pendidikan dapat menciptakan suatu komunikasi yang selaras dan terarah.
  6. Mencegah  adanya double input atau overlapping laporan kegiatan keuangan.
No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi / Kebijakan yang ditetapkan untuk mendukung Inovasi Daerah SK OPD

Bukti Pendukung

No Surat  :  400/017/SKT/KEP/DISD
Tanggal Surat    :  2/1/2017
Tentang   :  PENETAPAN APLIKASI e-BKU SEBAGAI APLIKASI RESMI PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  CamScanner_04-20-2021_11.14_1[1].pdf

2 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Jumlah SDM yang melaksanakan inovasi daerah ini. jumlahnya ada berapa orang 11-30 SDM

Bukti Pendukung

Tentang   :  SK Penetapan Pelaksana Teknis Kegiatan, Sebagai Pengguna Aplikasi e-BKU
Dokumen  :  SK-PPTK.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran untuk inovasi daerah dituangkan dalam APBD Anggaran untuk inovasi dalam tahapan sudah dilaksanakan dan sudah di evaluasi

Bukti Pendukung

No Surat  :  NO DPA SKPD : 1.01 0
Tanggal Surat    :  3/1/2017
Tentang   :  DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DPA SKPD)
Dokumen  :  01.02[1].pdf

4 Penggunaan IT Penggunaan alat elektronik, teknologi dan sistem informasi dalam inovasi daerah Pelaksanaan kerja di lingkungan pemerintah daerah sudah didukung system informasi online

Bukti Pendukung

Tentang   :  TAMPILAN HOME APLIKASI e-BKU DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  111111.jpg

5 Bimtek Inovasi Suatu kegiatan yang diberikan pengguna inovasi daerah kepada pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan inovasi daerah Pernah 1 tahun 2 Kali melakukan Bimtek

Bukti Pendukung

Tentang   :  Bimtek e-BKU
Dokumen  :  Bimtek e-BKU.jpeg

6 Program dan Kegiatan di Renstra SKPD Inovasi Daerah masuk dalam program dan kegiatan Renstra OPD Pemerintah daerah sudah menuangkan pengembangan inovasi ke dalam Resntra dan telah dilaksanakan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Renstra Dinas Pendidikan Tahun 2017 s.d 2021 e-BKU terdapat pada kode 1.1.1.1.2
Dokumen  :  Renstra Dinas Pendidikan Tahun 2017 2021.pdf

7 Jejaring Inovasi Interaksi antar pelaku inovasi daerah. misalkan antar OPD, antar Pemda, atau melibatkan pelayanan publik Inovasi hanya berjalan 1 OPD

Bukti Pendukung

Tentang   :  PENETAPAN APLIKASI e-BKU SEBAGAI APLIKASI RESMI PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  CamScanner_04-20-2021_11.14_1[1].pdf

8 Pedoman Teknis/SOP Ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana inovasi daerah harus dilakukan Telah terdapat Pedoman Teknis

Bukti Pendukung

No Surat  :  420/007/SKT/KEP/DISD
Tanggal Surat    :  2/1/2017
Tentang   :  Pedoman Pelaksanaan Aplikasi e-BKU Sebagai Aplikasi Resmi
Dokumen  :  Pedoman Pelaksanaan Aplikasi.pdf

9 Pengelola Inovasi Pengelola inovasi ditetapkan dengan Surat Keputusan Ada pengelola dan ditetapkan dengan SK OPD

Bukti Pendukung

No Surat  :  400/1411/SKT/KEP/DIS
Tanggal Surat    :  3/10/2016
Tentang   :  SUSUNAN DAN PERSONALIA TIM PEMBUAT APLIKASI e-BKU
Dokumen  :  CamScanner_04-20-2021_11.49[1].pdf

10 Ketersediaan Layanan Inovasi Kesiapan informasi layanan untuk dapat digunakan Informasi layanan dapat diakses secara online

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/015/SKT/Disdik/2
Tanggal Surat    :  4/1/2017
Tentang   :  Edaran Informasi Layanan e-BKU
Dokumen  :  Surat Edaran.jpg

11 Penyelesaian Layanan Pengaduan Penyelesaian informasi/ pemberitahuan yang disampaikan oleh pengguna tentang inovasi daerah Terdapat layanan pengaduan melalui "aplikasi pengaduan"

Bukti Pendukung

Tentang   :  Layanan Pengaduan Menggunakan Sistem e-BKU
Dokumen  :  Layanan Pengaduan e-BKU.png

12 Kemudahan Informasi Layanan Tidak memerlukan banyak tenaga untuk memperoleh informasi layanan Layanan melalui aplikasi online

Bukti Pendukung

Tentang   :  Informasi Layanan dari Sistem e-BKU
Dokumen  :  Layanan Informasi e-BKU.png

13 Kemudahan Proses Inovasi Yang Dihasilkan Tidak memerlukan banyak tenaga untuk melakukan inovasi Hasil inovasi dapat dilakukan dalam waktu 1-2 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  Dalam proses pembukuan data keuangan dapat dilakukan secara daring/online melalui admin/user/PPTK dengan hasil realtime.
Dokumen  :  Proses Inovasi.pdf

14 Online Sistem Jaringan prosedur yang dibuat secara daring Ada dukungan melalui web aplikasi

Bukti Pendukung

Tentang   :  TAMPILAN HOME e-BKU BERBASIS WEB
Dokumen  :  111111.jpg

15 Kecepatan Inovasi Proses yang digunakan untuk mengakses inovasi daerah dalam satuan waktu. yang dimaksud sangat lambat (waktunya pengerjaanya kurang dari 6 bulan) yang dimaksud cukup cepat (waktunya pengerjaanya kurang dari 12 bulan) yang dimaksud lambat (waktunya pengerjaanya lebih dari 12 bulan) Proses inovasi dapat dilakukan dalam waktu hitungan 1-2 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Job Plans Pembuatan Aplikasi e-BKU
Dokumen  :  job plant e-BKU.pdf

16 Kemanfaatan Inovasi Inovasi daerah yang dihasilkan bermanfaat dan tidak menimbulkan pembenanan daerah Hasil manfaatnya dirasakan diatas 201 orang keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  E-BKU - Bermanfaat untuk meningkatkan kelancaran, kecepatan dan keakuratan data dan laporan keuangan
Dokumen  :  Screen Shot 2021-05-14 at 10.41.58.png

17 Tingkat Kepuasan Penggunaan Inovasi Daerah Ketersediaan tingkat kepuasan inovasi daerah dapat dirasakan sesuai dengan yang diharapkan pengguna Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi survei

Bukti Pendukung

Tentang   :  Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi survei menggunakan Google Formulir
Dokumen  :  Hasil Survey e-BKU.png

18 Sosialisasi Kebijakan Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah dari pemerintahan daerah kepada pengguna inovasi daerah (pengguna dapat Pegawai ASN atau Masyarakat) dengan mengunggah foto kegiatan inovasi daerah dan/atau pelaksanaan inovasi dimaksud. Ada Foto

Bukti Pendukung

Tentang   :  Sosialisasi Kebijakan Penerapan e-BKU Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan
Dokumen  :  Sosialisasi e-BKU.jpeg

19 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi Daerah dapat dibuktikan dengan video inovasi daerah (file MP4, Mov atau Avi) Ada Video

Bukti Pendukung

Tentang   :  Tampilan Awal Aplikasi e-BKU
Dokumen  :  Untitled.jpg