Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan
Nama Inovasi Sistem Informasi Data UMKM Balangan (SIDUMBA)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Hafizuddin, S.Pd
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 16 February 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Guna meningkatkan peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal  dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan , ketersediaan data pelaku UMKM menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah dalam mengakselerasi intervensi program agar tepat sasaran berdasarkan karakter, kebutuhan, dan lokasi usaha. Data juga sangat dibutuhkan untuk melihat bagaimana intervensi yang diberikan pemerintah daerah kepada pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas usaha. Data yang akurat, lengkap dan dinamis juga akan membantu pemerintah dalam melakukaan monitoring dan evaluasi program-program pemberdayaan dan pengembangan UMKM serta sebagai dasar perumusan kebijakan.

Bercermin dari realita bahwa sistem dan mekanisme pendataan UMKM Balangan selama ini yang menggunakan cara manual/ konvensional dengan berbagai kekurangan dan keterbatasannya, maka dipandang sangat perlu adanya inovasi dan pembenahan sistem informasi dan mekanisme pendataan UMKM. Transformasi sistem pendataan dari manual/konvensional menuju digital menjadi sebuah keniscayaan.  Dengan optimalisasi dan digitalisasi sistem data informasi dimaksud, diharapkan dapat mewujudkan basis data dan informasi UMKM Kabupaten Balangan yang akurat, valid, mutakhir, kontinu, komprehensif, dan akuntabel. Oleh karena itu, Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan berinisiatif membuat terobosan berupa aplikasi Sistem Informasi Data UMKM Kab. Balangan (SIDUMBA).

Tujuan Inovasi

Beberapa permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pendataan UMKM Kab. Balangan sebelum penerapan Inovasi aplikasi SIDUMBA antara lain :

1.  Teknik dan sistem pendataan UMKM Balangan selama ini masih manual , offline dan lambat. Pada tahap proses pengolahan data (menginput, mengoreksi, mengelompokkan & tabulasi/rekapitulasi data), analisis data, penyimpanan data dan penyajian data masih dilakukan secara manual dalam program Microsoft Office Excel dan serta belum terkoneksi ke jaringan internet (offline). Selain itu, proses rekapitulasi database UMKM dalam format Excel secara berjenjang dari petugas desa ke koordinator kecamatan dan seterusnya sampai koordinator kabupaten memerlukan waktu yang relatif lebih panjang dan lama sehingga agak lambat diperoleh data final.

2.  Data yang dihasilkan belum akurat. Cukup sering ditemui kekeliruan dalam penginputan klaster usaha, kodifikasi register usaha, laba dan omset usaha.

3.  Data masih kurang valid. Terdapat pencatatan dan pendataan yang rangkap/tumpang tindih antar desa satu dengan yang lain, sehingga terjadi data ganda (double).

4.  Basis data tidak kontinu. Basis data UMKM tidak berkelanjutan dari tahun ke tahun dikarenakan tidak adanya sistem register, standar kodifikasi dan database yang jelas dan kontinu. Tiap tahun selalu berubah-ubah nomor register pendataan baik pelaku UMKM baru ataupun lama.

5.  Data kurang komprehensif. Masih terdapat data yang terkumpul kurang lengkap dan menyeluruh serta by name by address.

6. Akses data agak lambat dan terbatas. Karena database UMKM yang tersedia hanya dalam bentuk Excel/ PDF , maka tentu lebih lambat dan terbatas untuk diakses oleh publik.

Manfaat Inovasi

Untuk mengatasi beberapa permasalahan dan kendala yang telah diuraikan di atas, maka Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan bidang Koperasi dan Usaha Mikro membuat terobosan dan inovasi berupa aplikasi SIDUMBA (Sistem Informasi dan Data UMKM Balangan). Aplikasi digital ini tercipta berkat kerjasama antara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Balangan dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian Kabupaten Balangan. Ide dan konsep inovasi SIDUMBA diprakarsai  oleh Inovator dari Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, setelah itu ide dan konsep tersebut dikembangkan lebih lanjut menjadi sebuah aplikasi pendataan UMKM berbasis Web Base dengan bekerjasama dengan Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika Dinas Kominfo, Statistik & Persandian Kab. Balangan. 

Adapun metode pelaksanaan pendataan UMKM Kabupaten Balangan pasca Inovasi adalah kombinasi  metode offline dan online. Metode offline dilakukan dengan cara survey dan pengumpulan data langsung di lapangan (kuisioner data UMKM), sedangkan metode online dilakukan pada tahapan pengolahan data (menginput, mengelompokkan & tabulasi/rekapitulasi data), analisis data, penyimpanan data dan penyajian data ke dalam Aplikasi SIDUMBA. Kegiatan pendataan UMKM tersebut melibatkan petugas pendata UMKM dari aparat desa (sebanyak 156 admin desa/kelurahan) yang berperan dalam pengumpulan dan penginputan data dalam aplikasi SIDUMBA, koordinator kecamatan (sebanyak 8 orang admin dr 8 kecamatan) sebagai verifikator tahap I,  koordinator kabupaten (sebanyak 3 orang JF dari Bidang Koperasi & Usaha Mikro) sebagai verifikator tahap II  dan super admin (1 orang Staf dari Bidang Koperasi & Usaha Mikro).  Dengan penerapan aplikasi SIDUMBA tersebut, pendataan UMKM Kab. Balangan berjalan lebih efektif, efesien akurat, dan berkualitas.

Hasil Inovasi

1.Tersedianya Data UMKM terbaru yang  dapat diakses pada tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga kementerian.

2. Dengan digitalisasi teknik dan sistem database UMKM Balangan sehingga diperoleh data yang lebih cepat,  akurat, mutakhir (up to date) dan komprehensif (secara detail by name by address).

3.Kemudahan dalam melakukan monitoring terhadap sebaran dan perkembangan UMKM di Kabupaten Balangan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/530/Kum TAHUN
Tanggal Surat    :  23/05/2022
Tentang   :  Inovasi, Admin, dan Inovator Inovasi Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2022
Dokumen  :  SK Inovasi, admin & inovator BLGN 2022-1.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 11-30 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  518/019/SK/DKUKMPP-B
Tanggal Surat    :  16/02/2022
Tentang   :  SK Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Balangan tentang Pembentukan Aktor Inovasi, Jejaring Inovasi dan Pelaksana Inovasi SIDUMBA
Dokumen  :  SK aktor, jejaring & pengelola inovasi SIDUMBA_compressed.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPA/A.1/2.17.3.31.3.
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  DPA-SKPD Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2022 Sub Kegiatan Pendataan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro
Dokumen  :  Dukungan anggaran_Uji Coba SIDUMBA.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem

Bukti Pendukung

Tentang   :  Screen shoot Web base Aplikasi SIDUMBA
Dokumen  :  Screen shoot Web base SIDUMBA(3)(1).png

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah

Bukti Pendukung

No Surat  :  073/097/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  18/05/2022
Tentang   :  Undangan Bimtek Akselerasi Indeks Inovasi Daerah melalui Peningkatan SDM
Dokumen  :  undangan acara Inovasi di Bjb-1.pdf

6 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)

Bukti Pendukung

No Surat  :  518/019/SK/DKUKMPP-B
Tanggal Surat    :  16/02/2022
Tentang   :  SK Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Balangan tentang Pembentukan Aktor Inovasi, Jejaring Inovasi dan Pelaksana Inovasi SIDUMBA
Dokumen  :  SK aktor, jejaring & pengelola inovasi SIDUMBA_compressed.pdf

7 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  518/019/SK/DKUKMPP-B
Tanggal Surat    :  16/02/2022
Tentang   :  SK Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Balangan tentang Pembentukan Aktor Inovasi, Jejaring Inovasi dan Pelaksana Inovasi SIDUMBA
Dokumen  :  SK aktor, jejaring & pengelola inovasi SIDUMBA_compressed.pdf

8 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 3-4 Perangkat Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  518/019/SK/DKUKMPP-B
Tanggal Surat    :  16/02/2022
Tentang   :  SK Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Balangan tentang Pembentukan Aktor Inovasi, Jejaring Inovasi dan Pelaksana Inovasi SIDUMBA
Dokumen  :  SK aktor, jejaring & pengelola inovasi SIDUMBA_compressed.pdf

9 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  Media Berita, dapat diakses melalui URL : https://kalsel.antaranews.com/berita/329329/pemkab-balangan-data-umkm-untuk-tingkatkan-perkembangan
Dokumen  :  ANTARA News.pdf

10 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Hotline layanan
Dokumen  :  Hotline layanan.png

11 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Pendataan UMKM berbasis SIDUMBA
Dokumen  :  SOP pendataan UMKM berbasis SIDUMBA-1.pdf

12 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalu informasi digital dalam satu portal unit organisasi bersangkutan (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Screen Shoot Aplikasi SIDUMBA
Dokumen  :  Screen shoot Web base SIDUMBA(3)(1).png

13 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 5-8 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal Inovasi SIDUMBA
Dokumen  :  proposal Inovasi SIDUMBA-1.pdf

14 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan

Bukti Pendukung

Tentang   :  SK Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Balangan tentang Pembentukan Aktor Inovasi, Jejaring Inovasi dan Pelaksana Inovasi SIDUMBA. Penjelasan : pelaksana Inovasi pada dasarnya juga merangkap sebagai penerima manfaat dari Inovasi SIDUMBA
Dokumen  :  SK aktor, jejaring & pengelola inovasi SIDUMBA_compressed.pdf

15 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 3 atau 4 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Link Video : https://www.youtube.com/watch?v=hpYHWVGNrmo
Dokumen  :  Screenshot dan Link Video.pdf