CEPAT TAU (Cegah Penyakit DIabetes Tanpa Takut Periksa)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah
Disna Setiani Bulkiah, AMd, AK
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi
Belum ditentukan
Inovasi Dimulai
02 January 2021
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan
Jumlah penduduk lansia semakin meningkat , menjadi tantangan bagi Indonesia, begitu pula dengan peningkatan lansia yang mengalami berbagai penyakit tidak menular kronis. Diabetes mellitus merupakan salah satu penyakit kronis yang dapat meningkatkan dengan cepat prevalensi komplikasi kronis pada lansia. Menurut Permenkes RI No.4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan salah satunya perlu dilakukan pengukuran kadar gula darah bagi para lansia. Wilayah Puskesmas Juai memiliki 16 desa dengan sejumlah penduduk lansia yang cukup banyak, namun kesadaran akan melakukan pemeriksaan kesehatan khususnya gula darah secara rutin masih kurang. Hal ini berdampak pada rendahnya cakupan kunjungan program pelayanan kesehatan lansia. Maka untuk meningkatkan capaian kunjungan lansia dan pelayanan SPM di wilayah Juai khususnya gula darah, sehingga dilakukan kegiatan inovasi CEPAT TAU
Tujuan Inovasi
Masyarakat yang tidak bersedia diperiksa, karena takut mengetahui kadar Glukosa Darahnya.
Kunjungan Lansia ke Posyandu Lansia yang masih rendah.
Pasien yang meningkat kadar Glukosa Darahnya enggan melakukan pemeriksaan rutin atau pematauan.
Kurangnya dukungan Anggaran.
Manfaat Inovasi
Mengumpulkan dan Evaluasi data Lansia.
Melakukan Koordinasi dengan Kepala Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Bidan dan Kader Kesehatan setempat.
Melakukan survey dan kunjungan rumah serta quesioner.
Permberdayaan Produk Lokal (Keripik Waluh) sebagai dukungan anggaran
Door to Door System dalam pelaksaan sosialisasi dan Edukasi Kesehatan secara langsung ke Lansia.
Pemeriksaan Glukosa Darah menggunakan metode point of care testing.
Kontrol Pasien menggunakan penempelan stiker pada rumah
Konselling kepada Pasien Lansia dan keluarga.
Hasil Inovasi
Bagi Organisasi :
mendukung pencapaian salah satu Point SPM (Standard Pelayanan Minimal) Kesehatan bagi masyarakat Lansia.
Bagi Stakeholder :
Mendapatkan Data.
Mendukung dalam pencapaian Program GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat).
Bagi Masyarakat :
Dapat memantau Riwayat Kesehatannya.
No.
Indikator
Keterangan
Parameter
Bukti Dukung
1
Regulasi Inovasi Daerah
Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah
SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah
Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan)
Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2
Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain
Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios)
Informasi Layanan Diperoleh Melalui 1 dari 4 Metode
Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan
Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)
Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan
Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%