Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Pirsus
Nama Inovasi MUTAR (Temukan Tangani Anemia pada Remaja Putri)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Renny Hendriani, A.Md, Kep
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 09 March 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Dasar Hukum

Remaja Putri yang menderita anemi ketika menjadi ibu hamil beresiko melahirkan berat bayi lahir rendah (BBLR) dan Stunting. Dijelaskan lebih detail tentang percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan singkronisasi diantara pemangku kepentingan pada Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021.

Anemia merupakan keadaan dimana seseorang kekurangan zat besi. Hal ini dapat mempengaruhi aktivitas. Seorang remaja yang terkena anemia sangat sulit dalam melaksanakan aktivitas karena sering merasa pusing, pucat. Kondisi ini bila dibiarkan maka akan berdampak pada remaja di sekolah karena tidak bisa mengikuti pelajaran sekolah. Pencegahan anemia pada remaja putri mengacu pada dasar hukum UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, disebut bahwa upaya perbaikan gizi dilakukan pada seluruh siklus kehidupan dengan prioritas pada kelompok rawan gizi, yaitu bayi, anak balita, remaja perempuan, ibu hamil, dan menyusui. Kemudian dijelaskan lagi pada peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.75 tahun 2013 tentang angka kecukupan gizi yang dianjurkan bagi bangsa Indonesia.

 

ISU STRATEGIS

Strategi nasional percepatan penurunan stunting harus benar-benar dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan agar target penurunan angka stunting nasional bisa segera tercapai. Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4% pada 2021 menjadi 14% pada 2024. Strategi penurunan angka stunting juga sudah ditetapkan dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai PP No 72 Tahun 2021. Peraturan Pemerintah tersebut mendorong sejumlah langkah, seperti peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan terkait program penurunan angka stunting di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Selain itu, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat,  peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif. Upaya lain yang diamanatkan PP No 72 Tahun 2021 adalah peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Menurut Riskesdas tahun 2018, sekitar 65% remaja tidak sarapan, dan 97% kurang mengkonsumsi sayur dan buah, kurang aktivitas fisik serta konsumsi gula, garam dan lemak berlebihan. Anemia merupakan masalah kesehatan yang menyebabkan penderitanya mengalami kelelahan, letih dan lesu sehingga akan berdampak pada kreativitas dan produktivitasnya. Tak hanya itu, anemia juga meningkatkan kerentanan penyakit pada saat dewasa serta melahirkan generasi yang bermasalah gizi. Angka kejadian anemia di Indonesia terbilang masih cukup tinggi. Berdasarkan data Riskesdas 2018, prevalensi anemia pada remaja sebesar 32 %, artinya 3-4 dari 10 remaja menderita anemia. Hal tersebut dipengaruhi oleh kebiasaan asupan gizi yang tidak optimal dan kurangnya aktifitas fisik. Kementerian Kesehatan telah melakukan intervensi spesifik dengan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja puteri dan ibu hamil. Selain itu, Kemenkes juga melakukan penanggulangan anemia melalui edukasi dan promosi gizi seimbang, fortifikasi zat besi pada bahan makanan serta penerapan hidup bersih dan sehat.

 

Tujuan Inovasi

Anemia pada remaja yaitu masalah kesehatan yang umum. Penyebab paling umum dari anemia pada remaja yaitu kekurangan zat besi. Anemia pada remaja adalah suatu kondisi yang terjadi ketika jumlah sel darah merah dan hemoglobin dalam tubuh turun dari batas normal. Sehingga ada remaja yang sering merasakan pusing, pucat, kurang konsentrasi dan sering lelah, akan berdampak serius pada saat hamil yang mengakibatkan risiko tinggi kematian ibu saat melahirkan, bayi lahir prematur, dan berat bayi lahir rendah dan berisiko stunting.

          Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehinggga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (Kerdil) dari standar usianya. Penyebabnya karena rendahnya terhadap akses makan bergizi, rendahnya asupan vitamin dan mineral, dan buruknya pangan, dan sumber protein hewani.

Tingginya angka anemia pada remaja putri yang ditemukan pada posyandu remaja desa Mihu, rata- rata sekitar 10 dari 12 orang remaja putri yang hadir setiap bulan mengalami anemia, menurut data KIA UPTD Puskesmas Pirsus tahun 2021 terdapat empat orang  ibu hamil yang mengalami anemia. Sebelumnya sudah dilakukan pemberian tablet tambah darah pada remaja putri di sekolah, tetapi tidak diminum secara rutin, dikarenakan kurangnya pengetahuan remaja putri tentang Anemia, dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan Hb pada remaja putri.

Sedangkan angka stunting di wilayah kerja UPTD Puskesmas Pirsus juga masih tinggi, data terbaru bulan Agustus tahun 2022 ditemukan 18,92% dari 56 balita mengalami stunting. Hal ini yang menjadi perhatian tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Pirsus untuk diciptakannya inovasi MUTAR (Temukan Tangani Anemia pada Remaja Putri)

Manfaat Inovasi

 

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

          Pencegahan anemia pada remaja putri sebelum adanya Inovasi dilakukan rutin di sekolah tingkat SLTP dan SLTA Wilayah kerja UPTD Puskesmas Pirsus dengan pemberian TTD (Tablet Tambah Darah) sekali dalam setiap tahun, tetapi pemberian TTD selama ini tidak efektif karena banyaknya remaja putri yang tidak memiminum TTD secara rutin.

 

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

Upaya yang dilakukan setelah inovasi berjalan dengan cara mengaktifkan posyandu remaja yang dilakukan setiap bulannya di beberapa desa wilayah kerja UPTD Puskesmas Pirsus, mengaktifkan kader kesehatan remaja, pemeriksaan Hb (Hemoglobin) pada remaja puteri setiap tiga bulan sekali bekerjasama dengan petugas laboratorium puskesmas Pirsus, serta bekerjasama dengan petugas gizi puskesmas untuk dilaukan konseling pada remaja dengan anemia.

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan atau kebaharuan dari MUTAR (Temukan Tangani Anemia pada Remaja Putri) dapat terdeteksinya anemia pada remaja puteri dengan pemeriksaan Hb (Hemoglobin) setiap 3 bulan sekali, yang dilakukan pada posyandu remaja di desa wilayah kerja UPTD Puskesmas Pirsus dan satu satunya posyandu remaja di Kabupaten Balangan yang melakukan pemeriksaan Hb (Hemoglobin) secara berkala di posyandu Remaja.

 

TAHAPAN INOVASI

Tahapan pelaksanaan MUTAR, sebagai berikut :

1.         Perencanaan

Sebelum melakukan pelaksanaan, inovator melakukan perencanaan anggaran kegiatan yang akan dilaksanakan. Biasanya disusun dalam 1 tahun sebelumnya. Kemudian innovator berkordinasi dengan kepala desa untuk pelaksanaan kegiatan di desa tersebut. Kepala desa menunjuk kader yang akan membantu dalam proses kegiatan tersebut. Juga direncanakan dalam pembuatan video agar dapat di upload social media instagram.

2.         Proses Pelaksanaan

Proses pelaksanaan harus konfirmasi pada kader terlebih dahulu, kemudian saat ditentukan harinya, baru proses pelaksanaan berjalan. Pelaksanaan dilaksanakan dengan pengukuran tekanan darah, TB, BB, lingkar perut, LILA, dan yang paling penting adalah pengecekan HB pada remaja putri untuk mengentahui anemia atau tidak, kemudian diberikan tablet tambah darah.

3.         Editing

Editing adalah proses penyusunan video agar hasil pelaksanaan MUTAR dapat dilihat oleh public.

4.         Publikasi

Setelah melalui tahap editing, dilakukan publikasi di social media instagram puskesmas pirsus.

Hasil Inovasi

TUJUAN INOVASI

MUTAR merupakan pelaksanaan posyandu remaja yang dibuat oleh Puskesmas Pirsus dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan pada masyarakat khususnya remaja putri. Penurunan kematian Ibu, penurunan risiko berat bayi lahir rendah, serta penurunan angka stunting pada balita yang Sesuai dengan tupoksi inovator perawat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

 

MANFAAT INOVASI

Manfaat yang diperoleh dengan adanya inovasi MUTAR adalah :

1.      Manfaat bagi Organisasi

a.  Bertambahnya cakupan pelaksanaan posyandu remaja di Puskesmas

b.  Peningkatan dan pencapaian kinerja instansi

2.      Manfaat bagi Pemerintah Daerah

a.  Lebih mudah mengetahui kendala yang terjadi di masyarakat

b.  Lebih mudah berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya untuk menyelesaikan masalah yang terjadi

3.      Manfaat bagi Masyarakat

a.  Mengetahui adanya remaja yang mengalami anemia

b.  Mengetahui akibat dari anemia pada remaja puteri

c.   Informasi yang didapatkan akurat dan dapat dipercaya, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan.

 

HASIL INOVASI

          Hasil dari inovasi MUTAR (Temukan Tangani Anemia pada Remaja Puteri) ditemukan hasil dari berjalannya pemeriksaan Hb (Hemoglobin) secara rutin dapat mengurangi adanya anemia pada remaja puteri, dari awal berjalannya posyandu remaja ditemukan 11 dari 12 orang remaja puteri mengalami anemia, setelah tiga bulan kemudian dilakukan pemeriksaan kembali, ditemukan 10 dari 12 orang remaja puteri mengalami anemia di wilayah kerja UPTD Puskesmas Pirsus.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR : 445/230/Dink
Tanggal Surat    :  1/3/2022
Tentang   :  SK Inovasi MUTAR
Dokumen  :  SK Inovasi MUTAR.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 11-30 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR : 445/231/Dink
Tanggal Surat    :  9/3/2022
Tentang   :  SK Tim Inovasi MUTAR
Dokumen  :  SK Tim Inovasi MUTAR.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPA/A.1/1.02.2.14.0.
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  Dukungan Penganggaran dari JKN dan DAK 2022
Dokumen  :  Dukungan Anggaran.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem

Bukti Pendukung

Tentang   :  Penggunaan Grup Whatsapp untuk mempermudah komunikasi dengan kader posyandu remaja
Dokumen  :  Penggunaan Whatsapp Grup Inovasi.jpg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/15.2/Pusk-Pir/20
Tanggal Surat    :  22/03/2022
Tentang   :  Pembinaan Kader Posyandu Remaja
Dokumen  :  Bimtek Pembinaan Posyandu Remaja_compressed.pdf

6 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR : 445/231/Dink
Tanggal Surat    :  9/3/2022
Tentang   :  SK TIM PELAKSANA INOVASI MUTAR
Dokumen  :  SK Tim Inovasi MUTAR.pdf

7 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Konten melalui Media Sosial

Bukti Pendukung

Tentang   :  Penyebarluasan Informasi Inovasi MUTAR melalui Media Sosial Instagram
Dokumen  :  Penyebarluasan Informasi MUTAR.jpg

8 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Penggunaan Whatsapp Grup Online
Dokumen  :  Layanan Informasi.jpg

9 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 6 hari keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP inovasi MUTAR
Dokumen  :  SOP MUTAR.pdf

10 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir <=50% (Tidak ada Pengaduan)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Masukan, Saran dalam mendukung kelancaran pelaksaan inovasi MUTAR
Dokumen  :  Screenshot Pelayanan Pengaduan.jpg

11 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal untuk inovasi MUTAR
Dokumen  :  Proposal Inovasi MUTAR.pdf

12 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 1-200 orang / Unit Sebesar 5%-20% / Efisiensi Belanja 0,01% - 10%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Rekapitulasi Beberapa Penerima Manfaat dari Inovasi MUTAR
Dokumen  :  Hasil Kegiatan Inovasi MUTAR.jpg

13 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 1 atau 2 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Video Inovasi Kegiatan MUTAR
Dokumen  :  Video Inovasi MUTAR.jpeg