Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
| Nama Inovasi | Gerakan Cinta Tari Warisan Sanggam (GeTaRiWiSa) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Yansyah, S.Kom |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 04 January 2021 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Pentingnya Pelindungan,pengembangan, pemanfaatan dan Pembinaan Seni Tradisional secara tegas telah dinyatakan di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan diantaranya untuk memperkaya keberagaman budaya,memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa,mencerdaskan kehidupan bangsa serta melestarikan warisan budaya bangsa sehingga Kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional. Salah satu bentuk seni tradisional adalah Seni Tari. Keberagaman sosial,budaya,bahasa,adat istiadat, tradisi, geografis, sejarah, kepercayaan, mata pencaharian dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan melahirkan beragam ciri khas kehidupan masing-masing wilayah yang sering mereka ekspresikan dalam bentuk tarian adat yang diwariskan secara turun temurun sampai sekarang dalam berbagai peristiwa adat maupun disajikan pada event-event daerah dan nasional. Dalam upaya terus menumbuhkembangkan dan meningkatkan pemajuan kebudayaan khususnya seni tari tradisional di Kabupaten Balangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membentuk program disebut GeTaRiWiSa (Gerakan Cinta Tari Warisan Sanggam). |
| Tujuan Inovasi | 1. Kurangnya ruang / wadah /sarana dan prasarana sebagai media exspresi bagi pegiat / pelaku seni tari tradisional; 2. Kurangnya waktu dan jumlah event yang diikuti oleh pegiat dan pelaku seni tari tradisional; 3. Kurangnya Pembinaan bagi pelaku/pegiat seni tari tradisional ; 4. Kurangnya Pengembangan Seni Tari Tradisional; 5. Kurangnya durasi waktu latihan tari tradisional; 6. Kurangnya SDM dan kompetensi SDM pelaku/pegiat seni tari tradisional ; 7. Kurangnya Pelatih/Instruktur berkualifikasi seni tari tradisional. 8. Kurangnya agenda-agenda yang melibatkan seni tari tradisional. 9. Kurangnya penghargaan terhadap pengiat/pelaku seni tari tradisional; |
| Manfaat Inovasi | 1. Meningkatkan akses dan ruang / wadah sebagai media exspresi seni tari tradisional; 2. Meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana seni tari tradisional; 3. Meningkatkan durasi event dan jumlah event kegiatan seni tari tradisional; 4. Meningkatkan jumlah keterlibatan seni seni tari tradisional di ajang agenda daerah maupun luar daerah. 5. Meningkatkan jumlah pelatih Seni Tari tradisional ; 6. Meningkatkan durasi waktu Latihan; 7. Meningkatkan jumlah SDM pelaku/pegiat seni tari tradisioal; 8. Meningkatkan Pengembangan Seni Tari Tradisional dengan Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia; 9. Memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pelaku/ penggiat seni tari tradisional sesuai dengan kriteria yang ditetapkan |
| Hasil Inovasi | 1. meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja dan meningkatkan keamanan dan perlindungan data serta mempercepat penyajian data kesenian. 2. Masyarakat penggiat/pelaku seni tari lebih mudah dan lancar mengexspresikan karya seni tari yang mereka miliki dan mengembangkan seni tari. 3. Meningkatnya kecerdasan masyarakat dengan bertambahnya ilmu pengetahuan dan keterampilan terkait seni tari. 4. Meningkatnya keragaman seni tari. 5. Meningkatnya nilai / citra positif /promosi daerah. 6. Meningkatnya persatuan dan kesatuan masyarakat. 7. Meningkatnya motivasi dan partisipasi masyarakat mensukseskan program pemerintah dalam pemajuan kebudayaan. 8. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat |