Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Nama Inovasi | LAYARSIBALANG GEN II |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | S. Enggo Widodo, S.IP, M.Eng |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 April 2022 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu isu strategis dan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah Pusat dan Daerah juga telah berpartisipasi dalam program perlindungan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan kerentanan, jumlah penduduk miskin dan rentan miskin masih tinggi. Selain itu, orang yang berada di atas garis kemiskinan rentan jatuh miskin jika menghadapi goncangan atau krisis ekonomi. Pemerintah perlu lebih dalam mengidentifikasi dan memahami permasalahan sosial yang ada di masyarakat sekaligus mampu memberikan solusi layanan yang dibutuhkan. Kenyataan selama ini penanganan masalah kemiskinan masih ditangani oleh masing-masing sektor, diketahui bahwa penanggulangan misi adalah lintas sektor. Berdasarkan latar belakang tersebut, dalam rangka meminimalisir keluhan program perlindungan sosial saat ini Dinas Sosial P3APMD Melalui Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial mencoba membangun sebuah Sistem Layanan Rujukan Terpadu yang di dalamnya terdapat formulasi formulasi menjaring, mengolah, dan mengelola informasi tentang problem kesejahteraan sosial yang terdapat pada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. LAYARSIBALANG GEN II berfungsi untuk menghubungkan masyarakat miskin dengan program-program perlindungan pusat sosial dan daerah, yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka, dan juga membantu mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin dan rentan, melakukan rujukan dan menyatukan penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik. Dapat pula dikatakan sistem sebagai single window dalam memberikan pelayanan dan penanganan keluhan masyarakat miskin. Melalui sistem ini diharapkan penanganan kemiskinan bisa terintegrtif, komprehensif, lebih efektif, tepat sasaran dan lebih maksimal terhadap masyarakat. Sedangkan untuk mendukung upaya pemenuhan kebutuhan dasar akan menitikberatkan pada koordinasi lintas sektor terkait pelayanan dasar sehingga masyarakat miskin dan rentan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai standar. Kegiatan peningkatan tata kelola pelayanan dasar merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pemenuhan kebutuhan dasar yang menyasar pada terbangunnya sistem pemutakhiran pendataan kemiskinan dan pelayanan sosial yang responsif melalui SLRT. Pemerintah daerah memiliki mandat untuk menyediakan layanan dasar dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah juga memiliki sumberdaya yang cukup untuk menyelenggarakan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan baik yang berasal dari transfer Pusat maupun Pendapatan Asli Daerah. Namun, kewenangan dan kewenangan sumberdaya tersebut apakah sudah seimbang dengan kapasitas yang memadai dalam pengelolaan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Diharapkan melalui SLRT dapat meningkatkan keberdayaan masyarakat untuk lebih memahami hak-haknya terkait layanan dan perlindungan program sosial yang akan berdampak pada peningkatan akses rumah tangga miskin dan rentan miskin terhadap multi program perlindungan sosial untuk mengurangi kemiskinan, kerentanan dan kerawanan. Sehingga memudahkan Pemerintah Daerah dalam melakukan “pemutakhiran” Data Terpadu Penanganan Program Fakir Miskin secara dinamis dan berkala serta memberikan masukan untuk proses perencanaan dan penganggaran perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan agar lebih memihak kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Semoga dengan terlaksananya SLRT di Bumi Serumpun Sebalai akan mendorong terjadinya sinergitas antar program yang saling berkomplemen, memupus ego sektoral dan memberi kesempatan pada pemangku kebijakan untuk saling berkolaborasi menciptakan inovasi-inovasi yang mampu mewujudkan program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan yang komprehensif. |
| Tujuan Inovasi | Pengembangan LAYARSIBALANG GEN II berangkat dari sebuah aplikasi sederhana yakni Layar Sibalang yang pada awalnya hanya untuk menjaring laporan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial yang ternyata setelah berjalan ternyata permasalahan yang di hadapi di lapangan pelaporan masyarakat itu belum terintegrasi dengan desa, dinas terkait, ataupun lembaga yang bisa memberikan respon terhadap pemecahan masalah yang di hadapi pelapor |
| Manfaat Inovasi | dalam perkembangannya pada akhirnya permasalahan itu membutuhkan beberapa persyaratan
|
| Hasil Inovasi | Sistem dan aplikasi LAYARSIBALANG GEN II dapat meningkatkan keberdayaan masyarakat untuk lebih memahami hak-haknya terkait layanan dan perlindungan program sosial yang akan berdampak pada peningkatan akses rumah tangga miskin dan rentan miskin terhadap multi program perlindungan sosial untuk mengurangi kemiskinan, kerentanan dan kerawanan. Sehingga memudahkan Pemerintah Daerah dalam melakukan “pemutakhiran” Data Terpadu Penanganan Program Fakir Miskin secara dinamis dan berkala serta memberikan masukan untuk proses perencanaan dan penganggaran perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan agar lebih memihak kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
Semoga dengan terlaksananya SLRT di Bumi Sanggam akan mendorong terjadinya sinergitas antar program yang saling berkomplemen, memupus ego sektoral dan memberi kesempatan pada pemangku kebijakan untuk saling berkolaborasi menciptakan inovasi-inovasi yang mampu mewujudkan program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan yang komprehensif. |