Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | UPT Puskesmas Paringin |
| Nama Inovasi | GERBANG PESONA (Gerakan Bangkit Peduli Pasien Corona) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | dr. H. Aulia Asmi Setiawaty |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 July 2021 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | DASAR HUKUM Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Surat Edaran Nomor HK.02.02/MENKES/202/20220 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan oleh WHO sebagai pandemic dan Indonesia telah menyatakan COVID-19 sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sehingga tidak terjadi peningkatan kasus. Dalam upaya penanggulangan COVID-19, diperlukan panduan bagi masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 baik untuk diri sendiri maupun kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar termasuk keluarga. Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama lintas sektor dan Pemerintah Daerah pada penanganan COVID-19, khususnya dalam pemberian informasi kepada masyarakat terkait isolasi diri sendiri. ISU STRATEGIS Isu kesehatan global bukan merupakan hal yang baru, semenjak di deklarasikannya Foreign Policy & Global Health (FPGH) pada tahun 2007 di Oslo, Norwegia. FPGH yang diprakarsai oleh 7 (tujuh) negara: Indonesia, Thailand, Norwegia, Prancis, Brazil, Aprika Selatan, dan Sinegal melalui menteri luar negeri dengan tujuan untuk mensinergikan antara kebijakan politik luar negeri suatu negara dengan kebijakan isu kesehatan tingkat global atau pun nasional, yang disebabkan karena rentannya pada kondisi kesehatan manusia dalam suatu negara dengan negara lain. Deklarasi Oslo sudah menemui kesepakatan untuk memasukan aspek kesehatan dalam pembahasan dan juga keputusan politik luar negeri, membangun kerjasama dalam penanganan global health security. Apa yang sedang terjadi dan dialami oleh oleh dunia saat ini yaitu covid-19 merupakan penyakit sebab dari coronavirus dalam penularannya, virus tersebut menjadi ancaman global, melihat pandemi tidak melihat batas-batas negara yang dikarenakan dari pergerakan manusia. Kalau melihat dan merujuk pada FPGH seharusnya dunia sudah mempersiapkan untuk penanganannya, apalagi negara yang memprakarsai termasuk Indonesia. Puskesmas dituntut memberikan pelayanan maksimal bagi penderita covid 19 diwilayah kerjanya. Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndome Coronavirus 2 (SARS-COV2). SARS-COV2 merupakan Coronavirus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Pasca pembentukan Tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kabupaten, disusunlah rencana kegiatan tingkat Kabupaten yang diteruskan ke setiap kecamatan dan puskesmas berkoordinasi dengan lintas sektor dalam melaksanakan fungsi sesuai tupoksinya. Penanggulangan covid-19 dibagi menjadi penganggulangan di dalam gedung (penggunaan APD, PHBS, Skrining suhu tubuh, Social distancing); di dalam pelayanan (membagi petugas pelayanan, penggunaan APD standar, edukasi pengunjung); pencegahan (berjemur bersama pengunjung, disinfektan, APD lengkap); penanganan Covid-19 di masyarakat (penyuluhan/ edukasi melalui media, dll). |
| Tujuan Inovasi | PERMASALAHAN MAKRO Krisis ekonomi global akibat wabah virus Corona atau pandemi Covid-19, kegiatan logistik, pariwisata dan perdagangan merupakan sektor yang memperoleh dampak besar dari wabah virus Corona. Hal ini diakibatkan larangan sejumlah pemerintah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan penutupan beberapa sektor pariwisata akibat dari kurangnya wisatawan mancanegara. PERMASALAHAN MIKRO Pada awal kasus COVID-19 di Balangan pasien COVID-19 yang terkonfirmasi asimptomatis dilakukan isolasi di tempat karantina khusus. Adanya tempat isolasi tersebut membuat pasien COVID-19 tersebut khawatir dan takut karena harus diisolasai di tempat lain dan terpisah dari anggota keluarganya. Selain itu, buruknya stigma masyarakat yang membuat orang-orang menjadi enggan melapor dan memeriksakan dirinya jika mengalami gejala yang mengarah kepada COVID-19. |
| Manfaat Inovasi | METODE PEMBAHARUAN UPAYA YANG DILAKUKAN SEBELUM INOVASI Pada awal kasus COVID-19 di Balangan pasien COVID-19 yang terkonfirmasi asimptomatis dilakukan isolasi di tempat karantina khusus. Adanya tempat isolasi tersebut membuat pasien COVID-19 tersebut khawatir dan takut karena harus diisolasai di tempat lain dan terpisah dari anggota keluarganya. Selain itu, buruknya stigma masyarakat yang membuat orang-orang menjadi enggan melapor dan memeriksakan dirinya jika mengalami gejala yang mengarah kepada COVID-19 UPAYA YANG DILAKUKAN SETELAH INOVASI Perubahan yang dihasilkan/dicapai setelah berjalannya GERBANG PESONA adalah: Dilakukan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Paringin melalui kegiatan di kantor desa maupun melalui media sosial Puskesmas Paringin seperti Instagram (@pkmparingin) dan Facebook (Puskesmas Paringin), agar apabila ada masyarakat yang mengalami gejala-gejala mengarah ke COVID-19 bisa langsung melapor dan berkonsultasi ke petugas kesehatan Puskesmas Paringin melalui WhatsApp, kemudian pasien diarahkan datang ke puskesmas Paringin untuk dilakukan skrining dan dilakukan swab. Jika kemudian didapatkan hasil swab positif, maka pasien dapat bergabung digrup WhatsApp “Bisik-Bisik Corona” untuk bisa saling berkonsultasi dengan petugas kesehatan dan sesama pasien COVID-19. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN Dengan adanya GERBANG PESONA keinginan masyarakat untuk memeriksakan diri lewat inovasi ini baik yang bergejala maupun tidak bergejala semakin besar, menghilangkan rasa takut untuk dilakukan penjemputan ke rumah karantina dan memudahkan petugas kesehatan menemukan kasus dan pemantauan tehadap pasien. TAHAPAN INOVASI Tahapan inovasi GERBANG PESONA adalah sebagai berikut: 1. Puskesmas Paringin mendapatkan informasi data pasien pasien konfirmasi COVID-19 dari informasi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Kepala Desa, Bidan Desa, Kader, dll. 2. Masyarakat yang bergejala bisa melapor atau menghubungi ke Puskesmas Paringin melalui nomor HP yang sudah ditentukan. 3. Tim COVID-19 Puskesmas Paringin yang tergabung dalam inovasi Gerbang Pesona melakukan tracing kontak erat dan kegiatan skrining Kesehatan. 4. Tim COVID-19 Puskesmas Paringin akan menghubungi pasien konfirmasi COVID-19 melalui online (telepon/WhatsApp) untuk mengkonfirmasi data COVID-19 sebagai acuan untuk mengisi lembar kesediaan karantina rumah/ perawatan di rumah (isolasi mandiri), dan melengkapi rekam medik pasien. 5. Tim COVID-19 Puskesmas Paringin memasukkan pasien terkonfirmasi ke dalam grup WhatsApp khusus “Bisik-Bisik Corona”, yang tujuannya adalah untuk memudahkan memantau kondisi pasien dan juga sebagai sarana berbagi informasi bagi sesama pasien yang terkonfirmasi dan tim COVID-19 Puskesmas. 6. Tim COVID-19 Puskesmas Paringin melakukan pemantauan terhadap pasien konfirmasi tanpa gejala (asimptomatis) maupun gejala ringan yang menjalani isolasi mandiri minimal selama 10 (sepuluh) hari sejak pasien diswab dan dinyatakan positif COVID-19. 7. Tim COVID-19 Puskesmas Paringin melakukan pemantauan melalui telepon/WA atau dengan melakukan kunjungan rumah bila diperlukan. 8. Pemantauan dilakukan dalam bentuk pemantauan suhu tubuh, gejala pasien dan kepatuhan minum obat. 9. Tim COVID-19 Puskesmas Paringin melakukan edukasi terhadap pasien konfirmasi untuk isolasi mandiri di rumah. Bila gejala mengalami perburukan segera ke fasilitas pelayanan Kesehatan atau Rumah Sakit. Pasien sebaiknya diberikan leaflet berisi hal-hal yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh pasien selama menjalani isolasi mandiri. 10. Melakukan komunikasi risiko, baik kepada pasien konfirmasi, keluarga dan masyarakat. 11. Selama pasien konfirmasi menjalani isolasi mandiri, Puskesmas Paringin menerbitkan surat keterangan dalam masa pemantauan dan surat keterangan istirahat bagi yang memerlukan. 12. Setelah selesai masa isolasi mandiri, pasien konfirmasi tanpa gejala (asimpomatik) maupun gejala ringan dapat diberikan surat keterangan selesai pemantauan isolasi mandiri. |
| Hasil Inovasi | TUJUAN INOVASI Tujuan dari dirancangnya GERBANG PESONA ini adalah : 1. Mempermudah petugas dalam melakukan pemantauan pasien yang terkonfirmasi COVID-19. 2. meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mau berkonsultasi dan memeriksakan dirinya jika mengalami gejala yang mengarah ke COVID-19. MANFAAT INOVASI Manfaat yang diperoleh dengan adanya GERBANG PESONA adalah : 1. Manfaat bagi Petugas Kesehatan a. Mempermudah pemantauan kondisi umum Pasien yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. b. Mempermudah pemantauan kepatuhan pasien dalam minum obat selama masa isolasi mandiri. c. Mempermudah petugas dalam pemantauan pasien agar tidak melanggar atau pergi keluar rumah pada masa isolasi berlangsung. 2. Manfaat bagi Pasien a. Mempermudah komunikasi pasien dengan petugas kesehatan. b. Mempermudah komunikasi pasien dengan pasien isolasi mandiri lainnya. c. Kerahasiaan pasien terjaga. d. Mempermudah layanan kesehatan bagi pasien dalam mendapatkan obat. e. Mendapatkan surat selesai isolasi mandiri untuk dipergunakan kembali beraktivitas. 3. Manfaat bagi Masyarakat a. Memberikan wadah untuk masyarakat untuk melaporkan gejala yang dirasakan tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. b. Mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. c. Mengurangi rasa khawatir masyarakat yang memiliki gejala akan dilakukan isolasi di rumah isolasi. HASIL INOVASI GERBANG PESONA yang merupakan berita atau informasi terkait dengan program tersebut mendapat respon yang positif. Per Agustus 2022 tercatat sudah 837 pasien yang tangani. |