Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok BLUD RSUD Balangan
Nama Inovasi BATAKUN HABAR
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Mahrita, S.ST, M.Kes
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 February 2023
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

   Perluasan pelayanan Kesehatan sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat dalam upaya untuk peningkatan derajat kesehatan yang optimal sebagaimana yang sudah di amanatkan dalam UUD RI tahun 1945 pasal 28 ayat (1) bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yan baik dan sehat  serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya.

    Rumah Sakit Umum Daerah Balangan sebagai satu satunya Rumah Sakit Pemerintah yang ada di Kabupaten Balangan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit bahwa penyelenggaraan pelayanan di Rumah Sakit yang professional dan bertanggung jawab di butuhkan dalam mendukung upaya kesehatan dalam rangkaian pembangunan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu. Dalam penyelenggaraan pelayanan Rumah Sakit  Balangan menyiapkan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan kegawatdaruratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Rumah Sakit Umum Daerah Balangan yang didirikan pada tahun 2009 ini mempunyai klasifikasi tipe c dengan jumlah tempat tidur 100 buah tersebar di semua unit pelayanan rawat inap baik kelas 1, kelas 2, kelas 3, ruang kebidanan, ICU, perinatologi dan Ruang anak. Jumlah ketenagaan nakes yaitu perawat dan bidan yang melayani khusus di ruang perawatan inap berjumlah 192 orang, terdistribusi di seluruh layanan rawat inap, khusus untuk nakes perawat masih kurang, karena perbandingannya khusus untuk di ruang perawatan kelas 2 dan 3, rata-rata 1 perawat menghandle 8 pasien, yg idealnya sesuai dengan peraturan KMK harusnya 1 perawat menghandle 3-5 pasien, sebagai upaya agar lebih maksimal dalam memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan.

     Sebagai salah satu upaya dalam peningkatan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dari pasien selama menjalani perawatan rawat inap sampai pasien dinyatakan sembuh atau boleh pulang (BLPL) dari dokter penanggung jawab (DPJP) sebagai sarana edukasi terkait tindaklanjutnya seperti kunjungan/jadwal control dan sebagainya perlu di follow up melalui komunikasi dengan BATAKUN HABAR.

Tujuan Inovasi

A.    Permasalahan-permasalahan:

1.      Masih ada pasien yang post rawat inap yang melakukan control/cek up kesehatan tidak sesuai dengan jadwal control ulang yang sudah di tentukan oleh DPJP karena kurangnya edukasi dan minim informasi.

2.      Masih ada pasien untuk kasus kasus tertentu yang perlu penanganan lanjutan ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi untuk di lakukan rujukan tidak bersedia karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang penyakit serta kendala dalam upaya controlling/pengawasan terutama untuk daerah yg terpencil, tertinggal dan perbatatasan.

 

B.     Kendala-kendala:

1.      Untuk penjadwalan control kembali/cek up sudah di tentukan oleh masing masing DPJP dan sudah terintegrasi di aplikasi Sim Rs, sehingga pasien yang post ranap yang akan melakukan jadwal control kembali harus memperhatikan jadwal kontrolnya. Kurangnya edukasi dan minimnya informasi sehingga bisa mengakibatkan pasien datang tidak sesuai jadwal control.

2.      Karena keterbatasan tenaga spesialis/sub spesialis, untuk kasus-kasus tertentu yang perlu penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang lebih lengkap maka akan di lakukan rujukan. Masih ada beberapa pasien yang tidak melaksanakan anjuran karna di sebabkan karna akses yang jauh, kurangnya pengetahuan dan informasi tentang alur rujukan berikutnya.

Manfaat Inovasi

Berangkat dari permasalahan dalam upaya untuk peningkatan kualitas pelayanan yang terintegrasi dari rawat inap, post ranap sampai dengan pengawalan jadwal control  serta upaya-upaya maksimal lainnya di buatlah inovasi BATAKUN HABAR dengan kegiatan berupa:

1.      Pengorganisasian di semua unit pelayanan rawat inap untuk pemetaan data laporan harian pasien yang sudah di nyatakan BLPL oleh DPJP melalui group whatsapp.

2.      Mehubungi pasien yang sudah pulang untuk membantu memantau kondisi pasien, mengingatkan jadwal control, memberikan edukasi tentang kedisiplinan terapi, diet dan obat, serta meminta feed back/sarana, masukan kritik dari pasien berdasarkan pengalamannya selama menjalani perawatan di RS dalam upaya untuk peningkatan kualitas mutu layanan di semua aspek.

3.      Membangun jejaring dan komunikasi dengan FKTP dalam lingkup Kabupaten Balangan dalam upaya peningkatan promotif dan preventif serta memudahkan koordinasi terkait penanganan pasien lanjutan baik yang di kembalikan untuk kontrol di FKTP atau penanganan lanjutan/kasus rujukan tertentu.

Hasil Inovasi

Tujuan Inovasi :

1.      Memetakan data jumlah harian pasien yg BLPL oleh DPJP di semua unit pelayanan ranap sebagai bagian dari basis data untuk merencanakan program kegiatan di masa yang akan datang.

2.      Meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap jadwal control yang sudah di tentukan oleh DPJP dalam upaya peningkatkan kualitas kesehatan yang lebih optimal.

3.      Sebagai bagian dari sarana komunikasi dengan pasien/keluarga  untuk memberikan edukasi, informasi dan pengetahuan, follow up jadwal kontrol dan sebagainya, sehingga meminalisir adanya kesenjangan komunikasi yang bisa mengakibatkan persepsi keliru terhadap pelayanan kesehatan di RS.

4.      Meminta feed back/masukan dari pasien dan keluarga terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit berdasarkan pengalaman mereka selama menjalani rawat inap. Masukan dan saran dari pasien/keluarga sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan di semua bidang yang terkait.

5.      Membangun jejaring, komunikasi/koordinasi dengan semua FKTP yang ada dalam lingkup kabupaten dalam upaya bersama untuk peningkatan usaha promotif dan preventif menuju derajat kesehatan masyarakat Balangan yang lebih optimal dan produktif.

Manfaat yang di peroleh :

1.      Masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan informasi terkait pelayanan kesehatan secara umum.

2.      Meningkatnya kepatuhan pasien post ranap untuk melakukan control ulang pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal yang sudah di tentukan oleh DPJP.

3.      Meningkatnya kepuasaan pasien karena pelayanan yang baik selama pelayanan rawat inap sampai di follow up kembali dengan memberikan edukasi terkait terapi obat, diet dan mengingatkan jadwal kontrol kembali.

Sebagai control sosial dari masyarakat terkait pelayanan di Rumah Sakit sebagai bahan acuan/evaluasi untuk perbaikan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/015/SK/BLUD-RS
Tanggal Surat    :  1/2/2023
Tentang   :  Pembentukan aktor inovasi batakun habar
Dokumen  :  SK BATAKUN HABAR_11zon.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 1-10 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/015/SK/BLUD-RS
Tanggal Surat    :  1/2/2023
Tentang   :  Pembentukan aktor inovasi batakun habar
Dokumen  :  b04c01fd62736a98e5d7437546745082.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  -
Tanggal Surat    :  1/1/2023
Tentang   :  Anggaran
Dokumen  :  apbd 2023.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pelaporan data pasien yang BLPL oleh Kepala Ruangan melalui WA Group
Dokumen  :  67cb3409-1f30-4f75-8c3f-946dac40c730.jpg

5 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  LAUNCHING INOVASI BATAKUN HABAR SAAT ANNIVERSARY RSUD BALANGAN KE-14
Dokumen  :  HUT KE-14 RSUD BALANGAN.pdf

6 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book

Bukti Pendukung

Tentang   :  SPO BATAKUN HABAR
Dokumen  :  SPO BATAKUN HABAR_11zon.pdf

7 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 1 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  BANNER BATAKUN HABAR
Dokumen  :  FOTO BANNER BATAKUN HABAR.jpeg

Tentang   :  Proposal Batakun Habar
Dokumen  :  Latar belakang inov batakun habar.docx

8 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 2-5 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SPO Batakun Habar
Dokumen  :  SPO BATAKUN HABAR_11zon.pdf

9 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 5-8 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL BETAKUN HABAR
Dokumen  :  17. PROPOSAL HABAR RSUD.docx

10 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 201-500 orang / Unit sebesar 20,01%-50% / Efisiensi Belanja 10,01% - 20%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Catatan pengguna layanan
Dokumen  :  WhatsApp Image buku register batakun habar.jpeg

Tentang   :  layanan batakun habar
Dokumen  :  WhatsApp Image layanan batakun habar.jpeg

11 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 1 atau 2 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Nelpon Pasien
Dokumen  :  Untitled (1).png