Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Tanah Habang
Nama Inovasi PENINGKATAN CAKUPAN BERAT BADAN BALITA PADA INDIKATOR PROGRAM PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT DALAM RANGKA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI APLIKASI SINTARI DI DESA TANAH HABANG KIRI WILAYAH KERJA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TANAH HABANG KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah HELNIDA WATI, AMG
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 April 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai  negeri dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai ASN melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dan mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil, Pelatihan Dasar CPNS dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integhritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karekter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Dengan pelatihan dasar tersebut diharapkan dapat membentuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) profesional yang berkarakter yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar PNS, dan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.

Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang - undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Oleh karena itu,  pemerintah  berusaha  membentuk  ASN  yang berkualitas, profesional dan berkarakter, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengadakan Pelatihan Dasar untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan pola yang baru.  ASN diharapkan dapat memiliki komitmen terhadap nilai-nilai dasar yang terdiri atas: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompoten,  Harmonis, Loyal, Adaftif dan Kolaboratif (BerAKHLAK). Selain itu juga diberikan materi tentang Kedudukan dan Peran ASN, Whole Of Govermant, Manajemen ASN, dan Pelayanan Publik.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, disebutkan bahwa Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan diwilayah kerjanya dan berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP) tingkat pertama diwilayah kerjanya Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan Kesehatan dasar yang menyelenggarakan upaya pemeliharaan kesehatan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan Kesehatan dasar yang menyelenggarakan upaya pemeliharaan kesehatan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Upaya perbaikan gizi masyarakat disebutkan dalam undang-undang No 36 tahun 2009 bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi perseorangan dan masyarakat antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan ilmu dan teknologi. Perbaikan Gizi Masyarakat adalah salah satu program pokok Puskesmas yaitu program kegiatan yang meliputi peningkatan pendidikan gizi, penanggulangan Kurang Energi Protein, Anemia Gizi Besi, Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY), Kurang Vitamin A, Keadaan zat gizi lebih, Peningkatan Survailans Gizi, dan Perberdayaan Usaha Perbaikan Gizi Keluarga/Masyarakat. Kejadian balita pendek atau biasa disebut dengan stunting merupakan salah satu masalah gizi utama yang dialami oleh balita di dunia saat ini. Di Indonesia, prevalensi kejadian stunting sebesar 30,8% (Riskesdas, 2018). Kalimantan Selatan merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki kasus stunting tertinggi, angka kejadian Stunting di Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Riset Kesehatan Dasar atau Riskesdas pada tahun 2018 sebesar 33,2%.

Dari hasil capaian kinerja program perbaikan gizi masyarakat Puskesmas Tanah Habang Kecamatan Lampihong pada bulan februari 2022 cakupan balita yang naik berat badannya dibandingkan semua balita yang ditimbang sebanyak 43,44 % dengan target yang diharapkan minimal sebanyak 84 %. Desa Tanah Habang Kiri merupakan salah satu dari 7 desa di wilayah kerja Puskesmas Tanah Habang yang memiliki cakupan kenaikan berat badan balita yang timbang (N/D) terendah diantara 6 desa yang lain. Secara umum gizi buruk dan stunting pada bayi dan balita disebabkan karena asupan makanan yang tidak mencukupi dan penyakit infeksi. Masa balita merupakan suatu periode penting dalam tumbuh kembang anak karena masa balita yang akan menentukan perkembangan anak di masa selanjutnya. Ketepatan pemberian makan pada balita dapat dipengaruhi oleh pengetahuan ibu tentang gizi karena ibu sebagai tombak dalam penyedia makanan untuk keluarga. Selain pengetahuan ibu tentang gizi, tingkat asupan makan balita juga dapat secara langsung mempengaruhi status gizi balita tersebut. Tingginya angka kejadian stunting pada anak dapat disebabkan oleh kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga periode awal kehidupan anak (1000 hari setelah lahir) hal tersebut mengakibatkan terganggunya tumbuh kembang anak yang yang sering kali ditandai dengan tidak seimbangnya kenaikan berat badan anak dengan usianya akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka panjang mengakibatkan balita kekurangan gizi kronik. Secara garis besar penyebab stunting dapat dikelompokkan ke dalam tiga tingkatan yaitu tingkatan masyarakat, rumah tangga (keluarga) dan individu. Pada tingkat rumah tangga (keluarga), kualitas dan kuantitas makanan yang tidak memadai, tingkat pendapatan, pola asuh makan anak yang tidak memadai, pelayanan kesehatan dasar yang tidak memadai menjadi faktor penyebab stunting, dimana faktor-faktor ini terjadi akibat faktor pada tingkat masyarakat (UNICEF, 2007).

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka saya membuat Rancangan Aktualisasi dengan menerapkan nilai dasar BerAKHLAK, SMART ASN dan Manajemen ASN untuk mewujudkan SMART Governance, kedalam setiap kegiatan di lapangan, khususnya dalam melakukan peningkatan indikator cakupan program perbaikan gizi masyarakat dengan judul Aktualisasi “Peningkatan Cakupan Berat Badan Balita Pada Indikator Program Perbaikan Gizi Masyarakat dalam Rangka Pencegahan Stunting Melalui Aplikasi Sintari di  Desa Tanah Habang Kiri Wilayah Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Tanah Habang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan”.

 

 

Tujuan Inovasi

B.   Isu Aktualisasi

Berdasarkan pengamatan selama bekerja di instansi Puskesmas Tanah habang, penulis sebagai seorang Nutrisionis yang melakukan tugas pokok memantau kegiatan pengukuran BB, TB, umur di tingkat desa meliputi sasaran, status gizi dan SKDN (jumlah balita yang ada dan terdaftar , jumlah balita yang memiliki Kartu Menuju Sehat (KMS), jumlah balita yang ditimbang, jumlah balita yang naik timbangannya) secara bulanan pada posyandu.

berdasarkan hasil identifikasi masalah ditemukan isu :

1.      Masih tingginya cakupan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR)

2.      Masih tingginya kasus ibu hamil yang mengalami anemia

3.      Masih rendahnya cakupan balita yang naik berat badannya dibandingkan jumlah balita yang ditimbang

4.      Masih tingginya cakupan balita yang tidak naik berat badannya dibandingkan jumlah balita yang ditimbang

Kemudian dilakukan analisi dengan menggunakan metode APKL dan metode USG sehingga ditemukan isu aktualisasi pada nomor 3 yaitu masih rendahnya cakupan balita yang naik berat badannya dibandingkan jumlah balita yang ditimbang dikarenakan rendahnya pengetahuan dan kemampuan ibu balita dalam hal pemenuhan asupan gizi pada bayi dan balita mengakibatkan balita kekurangan asupan dan zat gizi yang sangat di butuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangannya yang akan berdampak pada kasus mal nutrisi pada bayi dan balita seperti kasus stunting dan gizi buruk, dari pengalaman itu penulis tertarik untuk mengangkat isu tentang “Masih Rendahnya Cakupan  Balita Yang Naik Berat Badannya dibandingkan Semua Balita ditimbang (N/D) Pada Indikator Program Perbaikan Gizi Masyarakat dibandingkan dengan target yang diharapkan terutama di Desa Tanah Habang Kiri wilayah kerja Puskesmas Tanah Habang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan ”.

 

C.   Ruang Lingkup

Kegiatan aktualisasi ini diharapkan dapat menjadikan tercapainya tujuan. Pelaksanaan kegiatan aktualisasi habituasi ini dilaksanakan di Puskesmas Tanah Habang Kabupaten Balangan pada pasien penderita penyakit berbasis lingkungan dan masyarakat yang ada di Wilayah Puskesmas Tanah Habang, yang mana kegiatan aktualisasi akan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei sampai  dengan 31 Mei 2022 atau selama 23 hari masa kerja Kegiatan yang akan dilaksanakan terdiri dari :

1.    Melapor dan melakukan konsultasi dengan Mentor selaku Kepala Puskesmas tentang persiapan kegiatan aktualisasi

2.    Melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan, bidan desa, aparat desa  dan kader posyandu di desa Tanah Habang Kiri wilayah kerja Puskesmas Tanah Habang.

3.    Melaksanakan kegiatan penyuluhan gizi 1000 HPK (1000 Hari Pertama Kehidupan) dan PMBA  (Pemberian Makanan Bayi dan Anak) serta melaksanakan sosialisasi Aplikasi SINTARI di desa Tanah Habang Kiri wilayah kerja Puskesmas Tanah Habang

4.    Melaksankan pemberian makanan tambahan pada balita dengan Status Gizi Kurang  di desa Tanah Habang Kiri wilayah kerja Puskesmas Tanah Habang.

Membuat laporan dan evaluasi hasil kegiatan Aktualisasi

Manfaat Inovasi

A.   Tujuan dan Manfaat

1.    Tujuan Umum dan Tujuan Khusus

a.    Tujuan Umum

1)    Menerapkan nilai dasar Berorientasi Pelayanan, Akuntabilitas, Harmonis, Kompeten, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BerAKHLAK) dalam peran dan kedudukan ASN yaitu melakukan pelayanan publik, berkoordinasi antar sektor (Whole of Government) dan mempunyai kemampuan Manajemen ASN sebagai dasar melakukan habituasi di tempat kerja.

2)    Sebagai syarat kelulusan Pelatihan dan Pendidikan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL).

3)    Mampu menerapkan peran dan kedudukan PNS dalam NKRI secara langsung di unit kerja yaitu Puskesmas Tanah Habang Kabupaten Balangan

4)    Meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan Puskesmas Tanah Habang Kabupaten Balangan

b.    Tujuan Khusus

Tujuan Khusus dari rancangan ini untuk Meningkatkan Cakupan  Balita Yang Naik Berat Badannya Dibandingkan Semua Balita Ditimbang (N/D) Pada Indikator Program Perbaikan Gizi Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Stunting Melalui Aplikasi SINTARI di  Desa Tanah Habang Kiri wilayah kerja Puskesmas Tanah Habang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan

 

2.    Manfaat Aktualisasi

Adapun manfaat dari penulisan rancangan aktualisasi ini terdiri dari tiga manfaat, yaitu manfaat untuk penulis, unit kerja dan masyarakat. Manfaat-manfaat tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:

a.    Manfaat Bagi Penulis

Dalam hal ini manfaat yang dapat diberikan dari penulisan rancangan aktualisasi adalah penulis akan mengidentifikasikan nilai-nilai dasar profesi ASN pada kegiatan yang dilakukan di Puskesmas Tanah Habang Sehingga penulis bisa memberikan output yang berkualitas bagi instansi dan masyarakat.

b.    Manfaat Bagi Unit Kerja

Meningkatkan Kinerja Unit kerja yang menyangkut pada pelayanan publik setelah kegiatan-kegiatan menjadi sebuah kebiasaan (habituasi) dalam upaya Peningkatan Cakupan  Balita Yang Naik Berat Badannya Dibandingkan Semua Balita Ditimbang (N/D) Pada Indikator Program Perbaikan Gizi Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Stunting di  Desa Tanah Habang Kiri Wilayah Kerja  Puskesmas Tanah Habang Kecamatan Lampihong Selatan Kabupaten Balangan yang bersumber dari nilai-nilai BerAKHLAK (Berorentasi Pelayanan, Akuntabel, Kompoten, Harmonis, Loyal, Adaftif, dan Kolaboratif)

c.    Manfaat Bagi Masyarakat

Dapat memberikan informasi bagi ibu dan keluarga balita tentang pemenuhan gizi pada bayi dan balita selama 1000 HPK (1000 Hari Pertama Kehidupan) dalam rangka pencegahan stunting sejak dini.

Hasil Inovasi

A.   Tujuan dan Manfaat

1.    Tujuan Umum dan Tujuan Khusus

a.    Tujuan Umum

1)    Menerapkan nilai dasar Berorientasi Pelayanan, Akuntabilitas, Harmonis, Kompeten, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BerAKHLAK) dalam peran dan kedudukan ASN yaitu melakukan pelayanan publik, berkoordinasi antar sektor (Whole of Government) dan mempunyai kemampuan Manajemen ASN sebagai dasar melakukan habituasi di tempat kerja.

2)    Sebagai syarat kelulusan Pelatihan dan Pendidikan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL).

3)    Mampu menerapkan peran dan kedudukan PNS dalam NKRI secara langsung di unit kerja yaitu Puskesmas Tanah Habang Kabupaten Balangan

4)    Meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan Puskesmas Tanah Habang Kabupaten Balangan

b.    Tujuan Khusus

Tujuan Khusus dari rancangan ini untuk Meningkatkan Cakupan  Balita Yang Naik Berat Badannya Dibandingkan Semua Balita Ditimbang (N/D) Pada Indikator Program Perbaikan Gizi Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Stunting Melalui Aplikasi SINTARI di  Desa Tanah Habang Kiri wilayah kerja Puskesmas Tanah Habang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan

 

2.    Manfaat Aktualisasi

Adapun manfaat dari penulisan rancangan aktualisasi ini terdiri dari tiga manfaat, yaitu manfaat untuk penulis, unit kerja dan masyarakat. Manfaat-manfaat tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:

a.    Manfaat Bagi Penulis

Dalam hal ini manfaat yang dapat diberikan dari penulisan rancangan aktualisasi adalah penulis akan mengidentifikasikan nilai-nilai dasar profesi ASN pada kegiatan yang dilakukan di Puskesmas Tanah Habang Sehingga penulis bisa memberikan output yang berkualitas bagi instansi dan masyarakat.

b.    Manfaat Bagi Unit Kerja

Meningkatkan Kinerja Unit kerja yang menyangkut pada pelayanan publik setelah kegiatan-kegiatan menjadi sebuah kebiasaan (habituasi) dalam upaya Peningkatan Cakupan  Balita Yang Naik Berat Badannya Dibandingkan Semua Balita Ditimbang (N/D) Pada Indikator Program Perbaikan Gizi Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Stunting di  Desa Tanah Habang Kiri Wilayah Kerja  Puskesmas Tanah Habang Kecamatan Lampihong Selatan Kabupaten Balangan yang bersumber dari nilai-nilai BerAKHLAK (Berorentasi Pelayanan, Akuntabel, Kompoten, Harmonis, Loyal, Adaftif, dan Kolaboratif)

c.    Manfaat Bagi Masyarakat

Dapat memberikan informasi bagi ibu dan keluarga balita tentang pemenuhan gizi pada bayi dan balita selama 1000 HPK (1000 Hari Pertama Kehidupan) dalam rangka pencegahan stunting sejak dini.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor 96 tahun 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  PENERAPAN INOVASI DAERAH
Dokumen  :  Perbup TENTANG penerapan INOVASI DAERAH_compressed_compressed (1).pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/12/PKM-THB/2022
Tanggal Surat    :  5/5/2022
Tentang   :  SK SDM
Dokumen  :  SK SDM SINTARI_compressed_11zon.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-1 atau T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  .
Tanggal Surat    :  1/1/2022
Tentang   :  .
Dokumen  :  ANGGARAN 2022.pdf

No Surat  :  .
Tanggal Surat    :  1/1/2023
Tentang   :  .
Dokumen  :  ANGGARAN 2023_compressed.pdf

4 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP SINTARI
Dokumen  :  SOP SINTARI.pdf

5 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  .
Dokumen  :  PROPOSAL INOVASI SINTARI.pdf

6 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 1 atau 2 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  .
Dokumen  :  LINK YOUTOBE.pdf

Tentang   :  https://youtu.be/zX4t0sxx0G4
Dokumen  :  LINK YOUTOBE.pdf