Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah |
| Nama Inovasi | BALANTING (Balangan Lawan Stunting) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Mochammad Sulistyono, S.E |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 27 January 2022 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Stunting di Indonesia sebagai suatu permasalahan yang urgen untuk diperhatikan, stunting adalah dimana kondisi anak tinggi dibawah standar menurut usia anak tersebut dan indikator adanya kekurangan gizi kronis pada 1.000 hari pertama kehidupan anak yang mana hal ini kurang disadari di lingkup terdekat. Data tingkat nasional pada tahun 2021, prevalensi stunting di Indonesia tercatat sebesar 24,4%. Artinya, ada seperempat Balita yang terindikasi stunting di Indonesia pada tahun 2021. Prevalensi stunting dalam ranah tingkat ASEAN, Indonesia menduduki ranking dua dengan prevalensi balita stunting sebesar 31,8% pada tahun 2020 dibawah Timor Leste (Asian Development Bank, 2021). Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018. Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14% di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. Berdasarkan Lima Pilar Percepatan Penurunan Stunting, akan disusun Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting. Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 juga menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Wakil Presiden menjadi Ketua Pengarah yang didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta menteri-menteri lainnya. Sedangkan, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana. Tim Percepatan Penurunan Stunting juga dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan desa/kelurahan. Merujuk pada Perpes tersebut, maka Kabupaten Balangan turut membuat tim kerja pencegahan dan percepatan penurunan stunting. |
| Tujuan Inovasi | Permasalahan Makro : Stunting di Indonesia sebagai suatu permasalahan yang urgen untuk diperhatikan, stunting adalah dimana kondisi anak tinggi dibawah standar menurut usia anak tersebut dan indikator adanya kekurangan gizi kronis pada 1.000 hari pertama kehidupan anak yang mana hal ini kurang disadari di lingkup terdekat. Data tingkat nasional pada tahun 2021, prevalensi Balita stunting di Indonesia tercatat sebesar 24,4%. Artinya, ada seperempat Balita yang terindikasi stunting di Indonesia pada tahun 2021. Permasalahan Mikro : Data stunting Kabupaten Balangan pada Tahun 2021 adalah sebesar 17,90% dengan locus stunting yang terbanyak pada Kecamatan Lampihong sejumlah 26,56% balita terindikasi stunting, Kecamatan Awayan sejumlah 20,85% balita terindikasi stunting, dan Kecamatan Halong sejumlah 20,41% balita terindikasi stunting. Sesuai pada penarikan data pada 31 Desember 2021 melalui aplikasi e-PPBGM (Aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat), salah satu kecamatan yang dekat dengan pusat kota dan pemerintahan yaitu Kecamatan Paringin Selatan, juga memiliki indikasi balita stunting yang cukup tinggi yaitu 16,20%. Hal ini menjadi catatan tersendiri bagi Kabupaten Balangan untuk sigap dan responsive dalam upaya menurunkan angka stunting. Upaya yang dilaksanakan untuk tahun 2022, melalui Surat Keputusan Bupati Kabupaten Balangan Nomor 188.45/498/Kum Tahun 2021 tentang Kelurahan atau Desa Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022, terdapat delapan (8) desa yang tersebar di Kecamatan Halong, yaitu Desa Marajai, Uren, Mamantang, Halong, dan Hauwai kemudian, di Kecamatan Tebing Tinggi berada di Desa Gunung Batu, kemudian Paringin Selatan di Kelurahan Batu Piring, dan di Kecamatan Batumandi tepatnya di Desa Mampari. |
| Manfaat Inovasi | Sehubungan masih tingginya prevalensi stunting di Kabupaten Balangan maka diperlukan keseriusan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menurunkan prevalensi stunting. Bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Balangan menurunkan prevalensi stunting antara lain dengan menjadikan indikator sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Balangan Tahun 2021-2026, dengan target di Tahun 2022 sebesar 18,40%, Tahun 2023 target sebesar 17% dan tahun 2024 target sebesar 16%. Selain menjadi indikator sasaran RPJMD tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Balangan berkomitmen untuk menurunkan prevalensi stunting melalui pembentukan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2022 dengan SK Bupati Balangan Nomor 188.45/313/Kum Tahun 2022 tanggal 3 Januari 2022 dan pembentukan TPPS tingkat kecamtan di masing-masing kecamatan yang diketuai oleh wakil bupati. Selain itu juga menetapkan desa lokus fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi melalui Surat Keputusan Bupati Kabupaten Balangan Nomor 188.45/498/Kum Tahun 2021 tentang Kelurahan atau Desa Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022 terdapat delapan (8) desa yang tersebar di Kecamatan Halong, yaitu Desa Marajai, Uren, Mamantang, Halong, dan Hauwai kemudian, di Kecamatan Tebing Tinggi berada di Desa Gunung Batu, kemudian Paringin Selatan di Kelurahan Batu Piring, dan di Kecamatan Batumandi tepatnya di Desa Mampari. Selain disebutkan diatas untuk efektivitas percepatan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Balangan yang tentunya tidak dapat diselesaikan hanya dengan satu pihak dari pemerintahan daerah saja namun juga perlu dukungan dari pihak swasta. Terkait hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Balangan melanjutkan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Balangan Lawan Stunting (Balanting) yang melibatkan kerjasama dengan pihak swasta melalui program-program corporate social responsibility (CSR) (Adaro Group yang terdiri dari Balangan Coal, PT. Adaro Indonesia, PT. Sapta Indra Sejati dan Yayasan Adaro bangun Negeri) yang tertuang dalam SK Bupati Nomor 188.45/317/Kum Tahun 2022 tanggal 27 Januari 2022 . Keunggulan dari dibentuknya inovasi Balanting, antara lain terciptanya kerjasama antara pemerintah daerah, swasta, dan Lembaga masyarakat yang berkomitmen dalam percepatan penurunan angka stunting sehinga lebih terkonsentrasi, tepat sasaran, dan inovasi berupa gerakan dimasing-masing wilayah. Langkah-langkah strategis yang dilakukan tim Pokja Balanting sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/317/Kum/2022 yaitu : 1. Melaksanakan koordinasi data, konvergensi, perencanaan, monitoring, evaluasi, dan publikasi; 2. Melaksanakan peningkatan kapasitas lembaga dan sumber daya manusia di tatanan desa hingga kabupaten untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting; 3. Menyusun instrument penyusunan kebijakan, pemantauan, dan laporan hasil kebijakan untuk pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting; 4. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan dan penyelenggaraan percepatan penurunan angka stunting; 5. Menyelenggarakan kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak, seperti antar OPD yang mendukung intervensi penurunan angka stunting, pihak swasta dan pemangku kepentingan lain-nya yang dapat mendukung percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting. |
| Hasil Inovasi | Sebagai bukti dari keseriusan Pemerintah Balangan dan pihak swasta melalui Balanting untuk menurunkan stunting dari tahun ketahun, sehingga tahun 2022 terjadi penurunan prevalensi stunting sebesar 3% atau menjadi 14,91% dari 17,91%. Jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga yang berdekatan seperti Hulu Sungai Utara sebesar 19,4%, maka posisi Kabupaten Balangan kinerjanya lebih baik. Dari Elektronik–Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) tarikan bulan september 2022 prevalensi stunting tingkat kecamatan yang diatas rata-rata kabupaten adalah Kecamatan Lampihong, Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Kecamatan Juai, Kecamatan Paringin Selatan dan Kecamtan Halong dan yang tertinggi adalah Kecamatan Lampihong sebesar 21.7%, sedangkan yang terendah adalah Kecamatan Paringin sebesar 8.24%. Penurunan prevalensi stunting terbesar terdapat di wilayah Kecamatan Awayan yaitu sebesar 9.92% dan penurunan terkecil di wilayah Kecamatan Lampihong yaitu hanya sebesar 2.49%. Untuk tren status terdapat 3 (tiga) status menjadi naik yaitu wilayah Kecamatan Juai, Paringin dan Tebing Tinggi dengan status naik tertinggi di Kecamatan Juai sebesar 2.55%. sedangkan tren yang terjadi penurunan dibandingkan tahun 2021 sebanyak 5 (lima) kecamatan yaitu Kecamatan Awayan, Batumandi, Halong Paringin Selatan dan Lampihong. Adapun status penurunan terbesar sebesar 9.92% di Kecamatan Awayan. |