Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Kantor Kecamatan Juai
Nama Inovasi PETA BAPER (Pemetaan Batas Desa Berbasis Partisipatip)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah H. Nuryono, S.Kep
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 31 December 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

       

         Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, didefinisikan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang menyediakan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

          Kebijakan Satu Peta sebagaimana isi peraturan presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016 dan melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam  Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tetang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta Menindaklanjuti Surat Edaran Gubenur Kalimantan Selatan Nomor 146.2/297-BPD/DPMPD tanggal 24 Mei 2022 tentang Percepatan Penyelesaian Penetapan Dan Penegasan Batas Administasi desa Se Propinsi Kalimantan Selatan .
            Inovasi ini sebenarnya adalah inovasi “keroyokan” alias kolaboratif. Banyak stakeholder terlibat di dalamnya, di antaranya Kecamatan Polsek  ,Koramil ,Tokoh  masyarakatan Perusahaan yang beroprasi di willlayah kecamatan Juai .

Tujuan Inovasi

. Inovasi ini berangkat dari masalah bahwa belum tersedianya peta tematik batas desa untuk mempertegas letak dan posisi wilayah antar desa. Sekaligus menyelesaikan setiap konflik batas desa yang acap kali terjadi.. Tak hanya di kecamatan Juai, tapi juga di seluruh Indonesia. Padahal Presiden Jokowi sejak 2016 telah meluncurkan program Kebijakan Satu Peta. .

Manfaat Inovasi

           Program Pemetaan / Penegasan Batas desa yang menjadi program ungulan bidang Pelayanan Pemerintah Desa di Kecamatan Juai , tapi kemampuan Pelayanan Pemerintah Desa melihat peluang pemetaan partisipatif, maka dilakukanlah pertemuan membahas pemetaan batas desa berbasis partisipatif. bersama Camat,Polsek,Koramil Kepala DesaTokoh Masyarakat dan beberapa perusahaan yang beroprasi di wilayah kecamatan Juai , mencoba membuat formulasi bagaimana memulai inovasi ini. Akhirnya, disepakati pembagian tugas, siapa mengerjakan apa. sebagai fasilitator melalui rapat-rapat koordinasi,  melakukan advokasi melalui sosialisasi dan pelatihan, kecamatan sebagai jembatan koordinasi, desa menyiapkan anggaran melalui dana desa, serta masyarakat terlibat langsung dalam proses pemetaan di lapangan. Semua terlibat dengan harapan lahirnya petatematik batas desa se kecamatan Juai Kabupaten Balangan


 

Hasil Inovasi

            Inovasi ini sebenarnya adalah inovasi “keroyokan” alias kolaboratif. Banyak stakeholder terlibat di dalamnya, di antaranya Kecamatan Polsek  ,Koramil ,Tokoh  masyarakatan Perusahaan yang beroprasi di willlayah kecamatan Juai . Inovasi ini berangkat dari masalah bahwa belum tersedianya peta tematik batas desa untuk mempertegas letak dan posisi wilayah antar desa. Sekaligus menyelesaikan setiap konflik batas desa yang acap kali terjadi.. Tak hanya di kecamatan Juai, tapi juga di seluruh Indonesia. Padahal Presiden Jokowi sejak 2016 telah meluncurkan program Kebijakan Satu Peta.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  146.2/297-BPD/DPMD
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  Percapatan Penyelesaian Penetapan dan Penegasan Batas administrasi Desa Se provinsi kalimatan selatan
Dokumen  :  SE GUB - Batas Desa - 25-05-2022 - 15-30 (2).pdf

No Surat  :  188.4/ 078 / SK /CJ
Tanggal Surat    :  4/1/2023
Tentang   :  PEMBENTUKAN PELAKSANA, AKTOR, DAN JEJARING INOVASI PETA BAPER DI KANTOR KECAMATAN JUAI TAHUN 2023
Dokumen  :  Scan 03 Jun 23 14·22·56 (1).pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/140/SK/CJ-BLG/
Tanggal Surat    :  12/12/2022
Tentang   :  TIM PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA
Dokumen  :  Scan 30 Mar 23 · aktor.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-1 atau T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPPA/B.1/7.01.0.00.0
Tanggal Surat    :  15/10/2022
Tentang   :   PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
Dokumen  :  DPPA-RINCIAN BELANJA - 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Da... - 7.01.0.00.0.00.05.0000 - Kab. Balangan - pem.pdf

4 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/140/SK/CJ-BLG/
Tanggal Surat    :  12/12/2022
Tentang   :  TIM PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA
Dokumen  :  Scan 30 Mar 23 · aktor.pdf

No Surat  :  188.4/049.2/SK/CJ/20
Tanggal Surat    :  4/1/2023
Tentang   :  Susunan Jejaring Peta Baper
Dokumen  :  susunan jajaringan peta baper 07_11zon.pdf

5 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/140/SK/CJ-BLG/
Tanggal Surat    :  12/12/2022
Tentang   :  TIM PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA
Dokumen  :  Scan 30 Mar 23 · aktor.pdf

6 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/140/SK/CJ-BLG/
Tanggal Surat    :  12/12/2022
Tentang   :  TIM PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN JUAI
Dokumen  :  Scan 30 Mar 23 · aktor.pdf

No Surat  :  188.4/049.2/SK/CJ/20
Tanggal Surat    :  4/1/2023
Tentang   :  Susunan Aktor Peta Baper
Dokumen  :  susunan aktor peta baper.pdf

7 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 6 hari keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Tahapan Penegasan Batas Desa
Dokumen  :  Scan 05 Jun 23 11·46·56 (1).pdf

Tentang   :  SCHEDULE DAN ALUR KEGIATAN PENETAPANDAN PENEGASAN BATAS DESA
Dokumen  :  Scan 31 Mar 23 · 09·32·38 (1).pdf

8 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal Peta bapar (Pemetaan Batas Desa Berbasis Partisipatip
Dokumen  :  Peta Baper.docx

Tentang   :  Proposal Peta Baper
Dokumen  :  Proposal Petabaper.pdf

9 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pembuatan Garis Batas di atas Peta
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-12-14 at 16.04.24.jpeg