Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Kantor Kecamatan Juai |
| Nama Inovasi | ANA TULUS (Dana Duka Santunan Kematian Proses Mulus) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | DEWI BUDI ASTUTI, S.Pd, MM |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 20 March 2023 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Dalam rangka mewujudkan efektivitas pemberian bantuan santunan kematian sosial berupa santunan kematian untuk membaantu meringankan beban biaya bagi pihak keluarga yang mengalami peristiwa kematian perlu adanya penyesuaian terhadap besaran santunan kematian, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Santunan Kematian. Peraturan Bupati Balangan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Santunan Kematian pada BAB III Pemberian Santunan Kematian Pasal 2 Tujuan pemberian Santunan Kematian adalah untuk meringankan beban ahli waris / keluarga atas beban biaya terkait dengan kepentingan almarhum/almarhumah dan meningkatkan partisipasi ahli waris/ keluarga / masyarakat dalam melaporkan terjadinya peristiwa kematian |
| Tujuan Inovasi | Kematian merupakan kepastian bagi setiap manusia, meskipun kematian adaalah sebuah kepastian tetapi tidak dapat dipastikan waktunya. Oleh karena itu, bila manusia mati selain meninggalkan duka bagi keluarga dan sanak saudara ia berpotensi meninggalkan resiko bagi orang lain, yaitu adanya beban biaya kematian yang harus ditanggung oleh keluarga yang ditinggalakan. Beban biaya yang ditangguhkan kepada keluarga antara lain biaya pemakaman serta ritual lainya, dan biaya tersebut tidak sedikit jumlahnya. Perumusan Program santunan Kematian berangkat dari kebutuhan yang muncul ketika terjadi kematian seseorang dan kemudian diikuti oleh prosesi-prosesi ritual setelah kematian yang semuanya membutuhkan biaya. Hal ini kemudian ditangkap oleh Pemerintah Kabupaten Balangan sebagai sebuah kebutuhan sosial. Melalui keterlibatan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mengambil alih beban resiko dari pihak keluarga almarhum/almarhumah yang bersangkutan, maka konsep perlindungan sosial itu terwujud. Sehingga Pemerintah Kabupaten Balangan khususnya Kecamatan Juai membuat inovasi ANA TULUS (Dana Duka Santunan Kematian Proses Mulus) dengan memberikan uang santunan kematian cara talangan terlebih dahulu dimana dana talangan tesebut berasal dari Bapak Camat di Kecamatan Juai agar bisa langsung di serahkan kepada ahli waris dari almarhum/almarhumah. Karena banyak masyarakat yang memberikan suara agar penyaluran santunan kematian bisa di cairkan pada saat hari mereka meninggal khususnya wilayah Kecamatan Juai. |
| Manfaat Inovasi | Kesejahteraan masyarakat di bidang sosial pada dasarnya merupakan keadaan sosial yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup yang bersifat jasmani rohani dan sosial sesuai dengan hakekat dan martabat manusia untuk dapat mengatasi berbagai masalah sosial yang dihadapi diri, keluarga dan masyarakatnya untuk berekmbang menjadi lebih baik. Demi mendukung visi dan misi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan maka Kecamatan Juai berupaya mensejahterakan masyakat dengan memberikan bantuan berupa Dana Duka Santunan Kematian secara langsung pada saat hari kematian bagi masyarakat. |
| Hasil Inovasi | Manfaat dapat meringankan beban biaya pemakaman bagi ahli waris yang ditinggalakn.Perubahan yang dihasilkan/dicapai setelah berjalanya Inovasi ANA TULUS (Dana Duka Santunan Kematian Proses Mulus) adalah bantuan yang diberikan dapat bermanfaat secara langsung oleh Almarhum/Almarhumah untuk membantu biaya yang diperlukan dari proses pemakaman dan ritual lainya. |