Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Kantor Kecamatan Juai |
| Nama Inovasi | SISTEM PUBLIKASI DIGITAL (SILIKIT) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | MUHAMMAD ADITYA PRATAMA, S.E |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 04 October 2021 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pegawai ASN harus menerapkan budaya pelayanan dan menjadikan prinsip melayani sebagai suatu kebanggaan. Munculnya rasa kebanggaan dalam memberikan pelayanan akan menjadi modal dalam melaksanakan pekerjaan. implementasi WoG berdasarkan UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, telah ditetapkan asas-asas umum penyelenggara-an negara yang harus menjadi acuan dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan negara oleh Aparatur Sipil Negara, yaitu : 1. Asas Kepastian Hukum; 2. Asas Kepentingan Umum; 3. Asas Akuntabilitas; 4. Asas Proporsionalitas; 5. Asa Profesionalitas; 6. Asas Keterbukaan; 7. Asas Efisiensi; dan 8. Asas Efektifitas. Maka dari itu untuk mendukung Whole of Government, salah satu langkah yang dilakukan adalah publikasi kegiatan melalui media sosial. Hal ini dilakukan agar masyarakat khususnya masyarakat kecamatan juai mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh kantor kecamatan juai.
Isu strategis Reformasi Birokrasi adalah beberapa hal terkini yang segera direspon oleh pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diantaranya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Pesatnya perkembangan teknologi berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dengan pemanfaatan teknologi khususnya teknologi digital. Tantangan global menuntut peran pemerintah untuk cakap dan respon dalam menjalankan proses-proses pelayanan pemerintahan berbasis digital atau elektronik. Isu ini menjadi penting untuk direspon dalam merumuskan Langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia di tahun 2025. Instansi pemerintah harus melakukan transformasi digital melalui pelaksanaan tata kelola SPBE yang terpadu dalam rangka mendukung transformasi proses bisnis pemerintahan untuk mewujudkan layanan mandiri, layanan bergerak, dan layanan cerdas fleksibel tanpa batas. Berdasarkan Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah wajib menerapkan SPBE. Dengan melakukan penerapan SPBE yang terpadu, instansi pusat dan pemerintah daerah dapat memenfaatkan bagi pakai data, aplikasi, dan infrastruktur SPBE sehingga dapat meminimalisir duplikasi pengembangan/pembangunan SPBE dan mengurangi pemborosan dalam pembelanjaan TIK. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan penerapan tata laksana berbasis elektronik, dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi informasi dapat menjadi solusi bagi pemerintah dalam proses publikasi, baik untuk kegiatan maupun pelayanan yang ada di Kantor Kecamatan. Melalui Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan jelas menghimbau semua instansi pemerintah untuk mengumumkan layanan informasi, baik berupa kegiatan maupun layanan. Layanan Informasi saat ini sangat dibutuhkan oleh suatu kantor pemerintahan. Selain untuk mempublikasikan kegiatan kantor tersebut, layanan informasi ini juga berguna untuk menyampaikan layanan yang ada di kantor tersebut. |
| Tujuan Inovasi | Selama ini kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kantor kecamatan juai belum ada terpublikasi. Sehingga masyarakat masih banyak yang belum mengetahui, layanan maupun kegiatan yang ada di kantor kecamatan Juai. Hal ini bisa dilihat, masih banyaknya masyarakat yang sering bertanya langsung ke kantor sehingga berkas yang mereka bawa masih ada kekurangan. Hal ini menyebabkan mereka harus bolak-balik ke kantor hanya untuk mengurusi kelengkapan berkas yang harus disiapkan. Selain itu juga bisa dilihat, belum adanya media sosial untuk publikasi kegiatan maupun layanan di kantor kecamatan. |
| Manfaat Inovasi | Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi Untuk publikasi di kantor kecamatan juai sebelum adanya inovasi ini masih sangat minim, karena tidak adanya petugas yang khusu untuk melaksanakan publikasi. Begitupun dengan Pelayanan informasi yang dilakukan, masih berfokus pada layanan informasi secara tatap muka sehingga kadang jika masyarakat yang datang ingin memperoleh informasi tetapi petugas yang membidangi masalah tersebut tidak ada dikarenakan berhalangan hadir maka mereka tidak dapat memperolah informasi yang mereka inginkan pada saat itu. Dan juga kurangnya informasi yang didapatkan masyarakat mengenai informasi-informasi terkini yang ada di kecamatan Juai. Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi Perubahan yang dihasilkan/dicapai setelah adanya sistem publikasi digital melalui media sosial dengan aktif adalah: 1. Kegiatan kantor kecamatan juai terpublikasi dengan cepat 2. Pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien, karena masyarakat sudah mengetahui apa saja yang perlu disiapkan untuk mengurus pelayanan di kantor kecamatan juai 3. Masyarakat mengetahui kegiatan yang akan dilakukan dan yang sudah dilakukan oleh kantor kecamatan juai. 4. Memberikan informasi-informasi terkini yang ada di kecamatan Halong.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN Keunggulan atau kebaharuan dari sistem Publikasi Digital adalah semua kegiatan ataupun layanan yang ada di Kantor Kecamatan Juai terpublikasi secara cepat, mudah dan oleh semua kalangan.
TAHAPAN INOVASI Tahapan dari Sistem Publikasi Digital adalah: 1. Mencari Info Kegiatan yang sudah dilakukan 2. Mengambil Foto Kegiatan 3. Membuat Narasi tentang Kegiatan Tersebut/Jenis Pelayanan 4. Menyerahkan Narasi tersebut ke bagian redaksi untuk dilakukan pengecekan 5. Mengupload di media sosial |
| Hasil Inovasi | TUJUAN INOVASI Inovasi ini bertujuan untuk: 1. Masyarakat Mendapatkan informasi dengan cepat, akurat dan efisien. 2. Masyarakat tidak kesusahan berbolak balik sehingga dapat menyiapkan keperluan layanan yang akan dilakukan 3. Pegawai dapat secara mudah memberikan informasi.
MANFAAT INOVASI 1. Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat; 2. Terkelolanya media sosial dengan baik, aktif dan maksimal; dan 3. Semua informasi yang ada pada website menjadi arsip online.
HASIL INOVASI Dengan adanya inovasi Sistem Publikasi Digital, masyarakat tidak perlu bolak balik untuk mengurus layanan di kantor Kecamatan Juai. Karena Mereka sudah mengetahui apa saja yang perlu disiapkan untuk mengurus pelayanan. Selain itu, kegiatan kantor kecamatan juai mulai terpublikasi secara cepat. Sehingga masyarakat mengetahui kegiatan apa saja yang ada di kantor kecamatan juai. |