Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Kantor Kecamatan Halong
Nama Inovasi Pelayanan Kesejahteraan Sosial Antar Kedesa (PAK SOTARSA)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Susiani S.AP
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 28 October 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa tujuan didirikannya Negara Republik Indonesia antara lain adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Amanat tersebut mengandung makna Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga Negara melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga Negara atas barang publik, jasa publik dan pelayanan administrasi.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 juga mengamanatkan untuk membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik, yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga Negara dan penduduk tentang peningkatan mutu pelayanan publik tersebut.

Tujuan Inovasi

PERMASALAHAN

1)    Proses pengelolaan Inovasi PAK SOTARSA sekilas dipandang mudah, namun kenyataannya pengelolaan dan efisiensi kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara manual bukanlah perkara yang mudah, hal ini disebabkan karena sering adanya kendala di medan lokasi dan komunikasi secara cepat karena di beberapa desa jaringan internet masih sulit,sehingga efektifitas dan efissiensi dalam pengelolaan kegiatan sering terlambat.

2)    Luasnya wilayah kerja Kecamatan Halong dan kondisi desa sebagian berada di pegunungan meratus sehingga sulit di jangkau media sosial, mengakibatkan keterlambatan penyaluran kegiatan-kegiatan kesejahteraan sosial yang seharusnya di terima masyarakat dengan cepat.

3)    keterbatasan anggaran dan sumberdaya. Penerapan inovasi sering memerlukan biaya yang besar, dan angaran pemerintah sering kali terbatas. Hal ini membuat penerapan inovasi PAK SOTARSA di laksanakan bersama dengan kegiatan lain

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

UPAYA YANG DILAKUKAN SEBELUM INOVASI

Wilayah Kecamatan Halong terdiri dari 24 desa dan beberapa anak desa yang berada di sekitar pegunungan meratus,dan akses informasi media sosial masih belum terjangakau di semua desa,sehingga sering membuat terkendalanya dalam Pelayanan penyaluran bantuan sosial yang menjadi hak warga tersebut.

UPAYA YANG DILAKUKAN SETELAH INOVASI

Tim jejaring inovasi melakukan pendampingan sosialisasi kepada perangkat desa dan masyarakat di desa, kegiatan sosialisasi di lakukan melalui media sosial kecamatan Halong seperti Instagram Kantor Kecamatan Halong dan Facebook Kantor Kecamatan Halong, dengan di laksanakan nya Pelayanan sosial antar ke desa (PAK SOTARSA) ini warga penerima bantuan sangat terbantu, dan bentuk Pelayanan kesejahteraan sosial tersebut berupa asuransi sosial, pengamanan sosial, program perumahan dan makanan.

KEUNGGULAN / KEBAHARUAN

          Keunggulan/Kebaharuan Inovasi PAK SOTARSA ini adalah kegiatan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Antar Kedesa, dalam pelaksanaannya tim melakukan koordinasi ke pihak Desa, sehingga penyampaian informasi kegiatan ini lebih cepat , kemudian perangkat desa akan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi lebih mudah di laksanakan,sehingga pelayanan sosial cepat tersalurkan.

Inovasi PAK SOTARSA ini diharapkan dapat mengutamakan pelayanan kesejahteraan  sosial kepada masyarakat dengan baik. Dengan upaya pelayanan ini diharapkan masyarakat menjadi lebih dekat dengan karyawan kantor kecamatan dan perangkat desa serta mudah dalam menerima bantuan kesejahteraan sosial, tidak perlu banyak mengeluarkan uang untuk biaya transpotasi ke kecamatan.

 TAHAPAN INOVASI

Tahapan dari Pelayanan Kesejahteraan Sosial Antar Kedesa adalah:

1.    Persiapan

Cara kerja dari program inovasi Pelayanan Kesejahteraan Antar Kedesa (PAKSOTARSA) yang pertama dilakukan adalah dengan melakukan rapat koordinasi penentuan inovasi yang akan di laksanakan perbidang

2.    Penetapan

Di Tahun 2022 Camat Halong membuat surat Keputusan tentang pembentukan tim pelaksanan dan tim jejaring inovasi Pelayanan Kesejahteraan Sosial Antar Kedesa (PAK SOTARSA).

3.    Pelaksanaan

Kegiatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan tim inovasi Pelayanan Kesejahteraan Sosial Antar Kedesa, melakukan koordinasi dan sosialisai, waktu dan lokasi telah ditentukan pihak desa yang akan dituju pada kegiatan tersebut.Pada hari pelaksanaan beberapa anggota tim inovasi menuju ke desa yang telah di tentukan, pelayanan kesejahteraan Sosial antar kedesa dilakukan dengan turut melibatkan pihak aparat desa, setelah selesai kegiatan tim inovasi melakukan kepulangan Kembali ke kantor kecamatan Halong.

TUJUAN INOVASI

Tujuan inovasi Pelayanan Kesejahteraan Sosial Antar Kedesa (PAKSOTARSA) yaitu : Untuk memperlancar dan mempermudah penyaluran pelayanan kesejahteraan sosial langsung ke desa karena mayoritas wilayah kerja kecamatan Halong adalah pegunungan dan masih sulit jaringan internet dalam penggunaan media sosial.

Hasil Inovasi

MANFAAT INOVASI

Mempermudah masyarakat dalam menerima penyaluran bantuan kesejahteraan sosial langsung ke desa yang menjadi hak warga tersebut. sesuai dengan tahapan SOP (Sistem Operasional Prosedur) yang di laksanakan.

HASIL INOVASI

   Dalam dua tahun pelaksanaan inovasi Pelayanan Kesejahteraan Sosial Antar Kedesa (PAK SOTARSA) ini koordinasi antara pihak kecamatan,Desa,lintas sektor terkait dan masyarakat lebih mudah di laksanakan,sehingga pelayanan sosial lebih cepat tersalurkan.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  80 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  8/11/2022
Tentang   :  PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA DAN JEJARING INOVASI PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOASIAL ANTAR KEDESA ( PAK SOTARSA)
Dokumen  :  sk tim pelaksana dan jejaring inovasi pak sotarsa_compressed.pdf

No Surat  :  188.45/885/Kum Tahun
Tanggal Surat    :  19/12/2022
Tentang   :  Perbup penetapan inovasi,pamong,admin dan inovator inovasi daerah
Dokumen  :  PERBUB PAK SOTARSA (1).pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  80 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  8/11/2022
Tentang   :  SK pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Pak Sotarsa
Dokumen  :  PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA INOVASI PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ANTAR KE DESA (PAK SOTARSA) (1).pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  Jan-23
Tanggal Surat    :  19/01/2023
Tentang   :  RKA 2023
Dokumen  :  RKA 2023.pdf

No Surat  :  7.01.03
Tanggal Surat    :  8/3/2023
Tentang   :  RKA TAHUN 2024
Dokumen  :  RKA 2024.pdf

No Surat  :  7.01.01
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  Rincian Belanka 2021 Kecamatan Halong
Dokumen  :  RKA 2021 (3)_compressed.pdf

No Surat  :  7.01.03
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  RKA 2022 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Dokumen  :  RKA 2022 (5)_compressed.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem

Bukti Pendukung

Tentang   :  Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-04-17 at 14.29.02.jpeg

Tentang   :  GROUP WA KASI KESRA HALONG
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-05-29 at 09.54.04.jpeg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  64
Tanggal Surat    :  28/04/2023
Tentang   :  BIMTEK INOVDA
Dokumen  :  Bimtek inovda 23 (1).pdf

No Surat  :  140/443/CHL/XI/2022
Tanggal Surat    :  7/11/2022
Tentang   :  Undangan sosialisasi Inovasi Pak Sotarsa
Dokumen  :  UNDANGAN SOSIALISASI (1).pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  65 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD Tahun 2023
Dokumen  :  RKPD TAHUN 2023 (1).pdf

No Surat  :  34 Tahun 2021
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD Kab.Balangan Tahun 2022
Dokumen  :  RKPD TAHUN 2022 (1).pdf

No Surat  :  67 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  20/07/2022
Tentang   :  PERUBAHAN RKPD Tahun2022
Dokumen  :  P-RKPD TAHUN 2022 (1).pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  81 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  8/11/2022
Tentang   :  Pembentukan tim aktor
Dokumen  :  Sk Aktor Pak Sotarsa_compressed.pdf

No Surat  :  81 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  8/11/2022
Tentang   :  Pembentukan tim Aktor pak Sotarsa
Dokumen  :  New Sk Aktor (1).pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan SK/Surat Penugasan/Surat Perintah Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  80 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  8/11/2022
Tentang   :  Pembentukan Tim Inovasi Pak Sotarsa
Dokumen  :  PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA INOVASI PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ANTAR KE DESA (PAK SOTARSA) (1).pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  81 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  8/11/2022
Tentang   :  Pembentukan Tim Jejaring
Dokumen  :  New Sk Jejaring (1).pdf

No Surat  :  81 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  8/11/2022
Tentang   :  Pembentukan Tim Jejaring
Dokumen  :  PEMBENTUKAN TIM JEJARING DAN AKTOR INOVASI PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN ANTAR KE DESA (PAK SOTARSA) (1).pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  Berita Inovasi Pak Sotarsa
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-06-07 at 19.54.21.jpeg

Tentang   :  Penyaluran Bantuan CPP (Cadangan Pangan Pemerintah)
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-04-17 at 14.29.02.jpeg

Tentang   :  LINK BERITA INOVASI PAK SOTARSA
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-05-29 at 09.54.04.jpeg

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  Juknis Inovasi Pak Sotarsa
Dokumen  :  Juknis Pak Sotarsa-1.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 3 atau Lebih Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  GROUP WA KASI KESRA HALONG
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-05-31 at 15.34.56.jpeg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP PAK SOTARSA
Dokumen  :  SOP Inovasi.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  GROUP WA KASI KESRA HALONG
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-05-31 at 16.03.25.jpeg

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui web aplikasi dan mobile yang terintegrasi dengan organisasi lain (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Group WA
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-05-31 at 16.03.25.jpeg

Tentang   :  Rekap Pengaduan PAK SOTARSA
Dokumen  :  REKAP PENGADUAN PAK SOTARSA.pdf

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  000.9.1/251/Bappeda/
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  Replikasi Inovasi Daerah
Dokumen  :  Bimtek inovda 23 (1).pdf

No Surat  :  009.9.1/251/Bappeda/
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  Replikasi Tanah laut
Dokumen  :  Replikasi TALA - BALANGAN (1)-1.pdf

No Surat  :  050/026/LB-Bappedali
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Replikasi Barito kuala
Dokumen  :  REPLIKASI BARITO KUALA (1).pdf

No Surat  :  070/390-litbang/Bapp
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Replikasi Banjarmasin
Dokumen  :  REPLIKASI BANJARMASIN (1).pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pembentukan Inovasi
Dokumen  :  SK inovasi Pak Sotarsa (1).pdf

Tentang   :  Proposal Inovasi Pak Sotarsa
Dokumen  :  PROPOSAL (1).pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  REKAPITULASI PENERIMA
Dokumen  :  REKAPITULASI PENERIMA BANTUAN KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil laporan monev eksternal berdasarkan hasil penelitian/kajian/analisis

Bukti Pendukung

Tentang   :  pengaduan Inovasi Pak Sotarsa
Dokumen  :  REKAP PENGADUAN PAK SOTARSA.pdf

Tentang   :  Scren shot WA GRoup pengaduan
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-05-31 at 16.03.25.jpeg

Tentang   :  Laporan SKM Pak Sotarsa
Dokumen  :  19. LAPORAN SURVEI Pak Sotarsa.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Thumnail pak sotarsa
Dokumen  :  Thumnail pak sotarsa.JPG