Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Tanah Habang
Nama Inovasi Optimalisasi Pelayanan Kefarmasian di Apotek Rawat Jalan pada UPT. Puskesmas Tanah Habang Kabupaten Balangan
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Nieta muryani, Amd. Far
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 17 March 2021
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

a)    Undang – Undang No.36 Tahun 2009

Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

b)   Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat

Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif diwilayah kerjanya

   c)  Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Tanah Habang Nomor 445/…….../ PKM – THB/   2022,tentang Optimalisasi Pelayanan Kefarmasian di Apotek Rawat Jalan pada UPT. Puskesmas Tanah Habang Kabupaten Balangan

Tujuan Inovasi

Masalah kesehatan merupakan hal yang penting bagi setiap warga negara. Dalam UUD 1945 pada Pasal 28 huruf (h) sudah dijelaskan tentang kesehatan dan Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa tiap individu, keluarga dan masyarakat berhak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan. Untuk itu negara bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hak hidup sehat setiap warganya. Jika kesehatan suatu daerah rendah maka akan berdampak pada tingkat produktivitas yang rendah, yang akan menyebabkan kemiskinan dan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Karena itu permerintah daerah memiliki kewajiban untuk selalu membuat terobosan dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap kesehatan masyarakatnya.

Salah satu inovasi pelayanan publik di bidang Kesehatan adalah Optimalisasi Pelayanan Kefarmasian di Apotek Rawat Jalan pada UPT. Puskesmas Tanah Habang Kabupaten Balangan.

Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan upaya kesehatan, yang berperan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Tuntutan pasien dan masyarakat akan peningkatan mutu Pelayanan Kefarmasian, mengharuskan adanya perluasan dari paradigma lama yang berorientasi kepada produk (drug oriented) menjadi paradigma baru yang berorientasi pada pasien (patient oriented) dengan filosofi Pelayanan Kefarmasian (pharmaceutical care). Pelayanan Kefarmasian yang diberikan di Puskesmas seharusnya sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.

Manfaat Inovasi

Dari latar belakang diatas maka impelementasi Optimalisasi Pelayanan Kefarmasian di Apotek Rawat Jalan pada UPT. Puskesmas Tanah Habang Kabupaten Balangan berdasarkan masalah yang dialami oleh pasien diantaranya :

1. Kurang optimalnya pelayanan kefarmasian pada Apotek Rawat Jalan di UPT Puskesmas Tanah Habang Kabupaten Balangan

                2. Kurangnya pemahaman pasien akan  cara pakai obat dan waktu penggunaan obat yang benar

3. pasien resep racikan yang  komplain kenapa yang datang terlambat di dahulukan dan tidak ada lagi pasien yang tidak tertib dalam mengambil obat

4. kualitas obat kurang terjaga,kerusakan obat karena faktor suhu sehingga Pasien mendapat obat yang kurang  berkualitas

5. kemungkinan pasien mendapat pemberian obat yang expired

6. Peringatan terhadap petugas untuk double check pada obat yang berlabel high alert seperti larutan elektrolit pekat yang bila tidak teliti dalam penggunaannya bisa membahayakan pasien sehingga menjaga keselamatan pasien terhindar dari bahaya

7. Penyimpanan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Agar terhindar dari dampak negatif bahan berbahaya sehingga Petugas,orang lain dan lingkungan  selamat dari dampak yang ditimbulkan penyimpanan B3 yang salah

Hasil Inovasi

1. Manfaat bagi puskesmas

a. Tercapainya sasaran SPM Puskesmas

b. Peningkatan dan pencapaian kinerja instansi

 

2. Manfaat bagi Pemerintah Daerah

a. Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat Balangan

b. Lebih mudah mengetahui kendala kesehatan yang terjadi di masyarakat

 

3. Manfaat bagi Masyarakat

a. Membantu masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan kesehatan

b. Membantu masyarakat mendapatkan pengobatan yang tepat dan berkualitas

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor 96 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  Optimalisasi pelayanan kefarmasian di apotek rawat jalan pada UPTD puskesmas tanah habang kabupaten balangan
Dokumen  :  PERBUP.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/5/pkm-thb/2022
Tanggal Surat    :  2/1/2022
Tentang   :  sk sdm inovasi
Dokumen  :  SDM inovasi nieta.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  1-DPPA/A.2/1.02.2.14
Tanggal Surat    :  2/3/2022
Tentang   :  RKA 2022
Dokumen  :  rka.pdf

4 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 2-5 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP
Dokumen  :  05. SOP HIGH ALERT.docx

5 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kecepatan inovasi
Dokumen  :  Optimalisasi Pelayanan Kefarmasian di Apotek Rawat Jalan pada UPT.docx

6 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 1 atau 2 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  INOVASI
Dokumen  :  OPTIMALISASI PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK RAWAT JALAN PADA UPTD PUSKESMAS TAN_compressed (1).pdf