Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | UPT Puskesmas Tanah Habang |
| Nama Inovasi | OPTIMALISASI PELAYANAN KEFARMASIAN MELALUI PEMBERIAN INFORMASI OBAT MENGGUNAKAN LEAFLET “DaGuSiBu” KEPADA PASIEN DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TANAH HABANG KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Apt. RIZKI MAULIDA, S.Farm |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 April 2022 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | DASAR HUKUM a) Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. b) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang memiliki fungsi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. c) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas berperan penting dalam penjaminan mutu, manfaat, keamanan serta khasiat sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai. Selain itu, pelayanan kefarmasian bertujuan untuk melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety). |
| Tujuan Inovasi | · PERMASALAHAN MAKRO Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah fasilitas kesehatan yang menjadi tujuan pertama masyarakat, terutama di era JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) seperti saat ini, mengingat kedudukannya sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Puskesmas memiliki fungsi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Sehingga, sangat dibutuhkan upaya-upaya untuk peningkatan kesehatan di wilayah kerjanya sebagai perwujudan dari visi misi Puskesmas. Pelayanan kefarmasian di puskesmas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan puskesmas yang berorientasi kepada pelayanan publik terkhusus kepada pasien, penyediaan sediaan farmasi dan BMHP yang bermutu serta terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Pada Permenkes nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, dijelaskan bahwa Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas berperan penting dalam penjaminan mutu, manfaat, keamanan serta khasiat sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai. Selain itu pelayanan kefarmasian bertujuan untuk melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety). Dalam pelayanan kefarmasian, tugas apoteker mencakup compounding, dispensing, serta bertanggungjawab dalam mengoptimalkan terapi dan memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan obat (Drug Related Problem). Kurangnya pengetahuan pasien tentang obat dan cara penggunaanya serta ketidakpatuhan pasien dalam menggunakan obat merupakan salah satu faktor penyebab gagalnya terapi yang dilakukan. Pemberian informasi dan edukasi obat kepada pasien diharapkan dapat mengatasi kondisi ini agar pasien dapat menggunakan obat secara tepat sehingga tujuan terapi dapat tercapai.
· PERMASALAHAN MIKRO Program kegiatan Optimalisasi Pelayanan Kefarmasian Melalui Pemberian Informasi Obat Menggunakan Leaflet “DaGuSiBu” Kepada Pasien Di Pusat Kesehatan Masyarakat Tanah Habang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan dilatarbelakangi oleh kurangnya pengetahuan pasien tentang obat dan cara penggunaanya serta ketidakpatuhan pasien dalam menggunakan obat. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab gagalnya terapi yang dilakukan. Pemberian informasi dan edukasi obat kepada pasien diharapkan dapat mengatasi kondisi ini agar pasien dapat menggunakan obat secara tepat sehingga tujuan terapi dapat tercapai. Permasalahan yang terjadi pada kegiatan pemberian informasi obat yaitu kegiatan ini masih belum berjalan secara maksimal karena adanya kesenjangan antara pemberi dan penerima informasi baik dalam cara penuturan ataupun cara pendekatan serta waktu untuk memberikan informasi cukup terbatas sehingga tidak memungkinkan untuk memberikan informasi secara lengkap dan dapat menyebabkan informasi yang diberikan tidak dapat dipahami pasien secara benar. Berdasarkan permasalahan tersebut maka perlu dilakukan optimalisasi kegiatan pemberian informasi dan edukasi obat kepada pasien menggunakan media leaflet bertema “DaGuSiBu” yang berarti Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang. Leaflet ini berisi informasi cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan tepat. Harapannya dengan adanya leaflet “DaGuSiBu” ini pasien dapat menerima informasi obat secara benar sehingga mendukung tercapainya efek terapi yang diinginkan. Selain itu, juga diperlukan lembar checklist pemberian informasi obat, formulir pelayanan informasi obat, serta laporan bulanan pelayanan informasi obat dengan tujuan agar kegiatan pelayanan informasi obat di Puskesmas Tanah Habang dapat terkontrol dengan baik. |
| Manfaat Inovasi | METODE PEMBAHARUAN UPAYA SEBULUM ADA INOVASI Pemberian informasi obat kepada pasien hanya secara lisan tanpa adanya formulir pelayanan informasi obat, checklist pemberian informasi obat, dan tanpa media informasi untuk mendukung praktek kefarmasian. UPAYA SESUDAH ADA INOVASI Pemberian informasi obat kepada pasien lebih terarah dan efektif karena disertai dengan leaflet yang bisa dibaca oleh pasien serta pemberian informasinya didasarkan pada lembar checklist pemberian informasi obat. Adapun upaya yang dilakukan yaitu: 1. Membuat leaflet sebagai media informasi untuk pasien 2. Membuat checklist pemberian informasi obat 3. Membuat formulir pelayanan informasi obat 4. Membuat register laporan bulanan pelayanan informasi obat 5. Membuat kuisioner tingkat pengetahuan pasien terhadap cara penggunaan obat yang benar (DAGUSIBU) 6. Melakukan pemberian informasi dan edukasi obat kepada pasien 7. Melakukan evaluasi kegiatan pelayanan informasi obat
KEUNGGULAN / PEMBAHARUAN Inovasi ini dilaksanakan dengan metode non digital, tetapi tetap menggunakan media informasi untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan. Untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada maka inovator melakukan koordinasi dengan petugas farmasi dan tenaga medis lainnya terkait kegiatan yang akan dilakukan berdasarkan persetujuan Kepala UPTD Puskesmas Tanah Habang sebagai upaya yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi penggunaan obat. Adapun strategi inovasi yang ditawarkan untuk pelaksanaan kegiatan Optimalisasi Pelayanan Kefarmasian Melalui Pemberian Informasi Obat Menggunakan Leaflet “DaGuSiBu” Kepada Pasien Di Pusat Kesehatan Masyarakat Tanah Habang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan sebagai informasi awal bisa melalui: 1. Sambungan telepon 2. Pesan singkat (SMS) 3. Massengger Puskesmas Tanah Habang (WA, Facebook, Instagram) 4. Tersedia leaflet “DaGuSiBu” di Apotek UPTD. Puskesmas Tanah Habang
TAHAPAN PELAKSANAAN INOVASI 1. Perencanaan a) Koordinator program kegiatan mencari literatur terkait informasi yang akan disampaikan dalam media informasi yang digunakan b) Koordinator program kegiatan membuat leaflet sebagai media informasi untuk pasien c) Koordinator program kegiatan membuat checklist pemberian informasi obat d) Koordinator program kegiatan membuat formulir pelayanan informasi obat e) Koordinator program kegiatan membuat register laporan bulanan pelayanan informasi obat f) Koordinator program kegiatan membuat kuisioner tingkat pengetahuan pasien terhadap cara penggunaan obat yang benar (DAGUSIBU)
2. Pelaksanaan a) Petugas terdiri dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasian b) Petugas melakukan pemberian informasi dan edukasi obat kepada pasien sesuai dengan checklist pemberian informasi obat c) Petugas memberikan leaflet “DaGuSiBu” kepada pasien untuk dibawa pulang
3. Evaluasi Petugas mengevaluasi kegiatan pelayanan informasi obat untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian terhadap masyarakat. Proses evaluasi kegiatan dilakukan dengan menggunakan kuisioner tingkat pengetahuan pasien terhadap cara penggunaan obat yang benar (DAGUSIBU). Kuisioner diberikan kepada sasaran sebelum dan sesudah mendapatkan informasi penggunaan obat. |
| Hasil Inovasi | MANFAAT INOVASI 1. Meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian 2. Peningkatan dan pencapaian kinerja instansi 3. Lebih mudah mengetahui informasi obat yang kurang dipahami oleh masyarakat 4. Meningkatkan kepatuhan minum obat pasien sehingga tujuan terapi dapat tercapai 5. Membantu masyarakat mendapatkan informasi dan pengetahuan terkait obat yang dikonsumsi |