Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Pirsus
Nama Inovasi SITEMAN AVIS (Sistem Lima Meja Posyandu melalui Audio Visual)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah FACHRUN NISA, SKM
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 05 June 2023
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Kesehatan merupakan hak azasi (UUD 1945, pasal 28 H ayat 1 dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan) dan sekaligus sebagai investasi, sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa, agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat, dan pada akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Hal ini perlu dilakukan karena kesehatan bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat, termasuk swasta.

Sejalan dengan perkembangan paradigma pembangunan, telah ditetapkan arah kebijakan pembangunan kesehatan, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014 Bidang Kesehatan. Kondisi pembangunan kesehatan diharapkan telah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan Sumber Daya Manusia, seperti: meningkatnya derajat kesejahteraan dari status gizi masyarakat, meningkatnya kesetaraan gender, meningkatnya tumbuh kembang optimal, kesejahteraan dan perlindungan anak, terkendalinya jumlah dan laju pertumbuhan penduduk, serta menurunnya kesenjangan antar individu, antar kelompok masyarakat dan antar daerah dengan tetap lebih mengutamakan pada upaya pereventif, promotif serta pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam bidang kesehatan. Salah satu bentuk upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah menumbuhkembangkan Posyandu.

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) adalah bentuk Unit Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) dan merupakan langkah yang cukup strategis dalam rangka pengembangan kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia agar dapat membangun dan menolong dirinya sendiri. Posyandu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat menurut Kemenkes (2011) yaitu mendukung perbaikan perilaku, status gizi dan kesehatan dalam keluarga balita seperti wajibnya pemantauan tumbuh kembang pada balita. Selain itu manfaat posyandu adalah mendukung dalam berperilaku hidup bersih dan sehat, mendukung pencegahan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan dan dapat dicegah dengan imunisasi, mendukung pelayanan Keluarga Berencana (KB), mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam penganekaragaman pangan melalui pemanfaatan pekarangan.

Keberadaan Posyandu tersebut sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Dalam penyelenggaraan Posyandu yang memiliki peran penting salah satunya adalah kader. Kader merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri yang sukarela, bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk melaksanakan kegiatan Posyandu sehingga kader sangat memengaruhi berjalannya kegiatan Posyandu itu sendiri.

Peran kader dalam kegiatan Posyandu salah satunya yaitu sebagai penggerak Sistem Lima Meja. Mulai dari kegiatan pendaftaran, penimbangan, dan pencatatan hasil di KMS sampai dengan menjelaskan data KMS berdasarkan kenaikan Berat Badan ( BB) yang disampaikan kepada ibu bayi dan balita. Sistem Lima Meja Posyandu merupakan satu kesatuan yang penting dalam program kegiatan di Posyandu, apabila salah satu fungsi dari Lima Meja tidak di laksanakan maka akan berpengaruh terhadap seluruh hasil dan target kegiatan.

ISU STRATEGIS

Kementerian Kesehatan gelar rapat kerja tahunan atau Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020. Dalam rapat tersebut dibahas 5 fokus masalah kesehatan. Masalah kesehatan tersebut antara lain Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB), pengendalian Stunting, Germas, Tata Kelola Sistem Kesehatan, dan  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Hal tersebut sejalan dengan manfaat Posyandu untuk masyarakat menurut Kemenkes (2011) yaitu mendukung perbaikan perilaku, status gizi dan kesehatan dalam keluarga balita seperti wajibnya pemantauan tumbuh kembang pada balita. Selain itu manfaat posyandu adalah mendukung dalam berperilaku hidup bersih dan sehat, mendukung pencegahan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan dan dapat dicegah dengan imunisasi, mendukung pelayanan Keluarga Berencana (KB), mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam penganekaragaman pangan melalui pemanfaatan pekarangan.

Keberadaan posyandu memiliki peran penting di masyarakat, namun secara nasional hanya 27,3% rumah tangga memanfaatkan posyandu. Sebanyak 62,5% rumah tangga merasa tidak membutuhkan posyandu, dan 10,2% rumah tangga tidak menggunakan fasilitas posyandu untuk alasan lain. Layanan posyandu harus didukung oleh kesiapan kader dalam memberikan layanan dasar. Persepsi positif harus dimiliki setiap kader agar layanan kesehatan dapat berjalan maksimal. Partisipasi kader yang rendah berdampak pada kesadaran masyarakat untuk datang dalam kegiatan pemantauan status gizi anak.

Tujuan Inovasi

Pada kenyataannya, selama ini kader Posyandu di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Pirsus belum mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan Sistem Lima Meja. Dari identifikasi wilayah ada beberapa kondisi di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Pirsus yang kemungkinan menjadi faktor penyebab belum optimalnya peran kader yaitu :

a.    Kurangnya pengetahuan kader tentang peran dan tugas kader di dalam pelaksanaan posyandu;

b.    Tidak tersedianya media cetak berupa leaflet serta fasilitas jaringan internet yang kurang memadai untuk mendapat pengetahuan dari platform digital;

c.     Anggota kader yang sering berganti karena pergantian Kepala Desa

 Untuk mengoptimalkan peran kader dalam pelaksanaan Sistem Lima Meja Posyandu tersebut maka perlu dilakukan pembinaan melalui media audio visual untuk meningkatkan pengetahuan. Media audio visual sendiri memiliki kelebihan dapat memberikan gambaran yang lebih kongkrit baik dari unsur gambar maupun geraknya, lebih atraktif dan komunikatif.

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

Dalam upaya pengelolaan posyandu, berikut upaya yang dilakukan sebelum inovasi yaitu :

1.     Petugas Kesehatan Puskesmas memberikan pembinaan melalui bimbingan secara langsung kepada kader tentang cara pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala bayi, pengukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA) ibu hamil serta penyuluhan kesehatan.

2.    Dinas Kesehatan memberikan pembinaan kepada kader melalui kegiatan supervisi pelayanan Gizi – KIA dan bekerjasama dengan promosi kesehatan di posyandu.

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

        Upaya pengelolaan posyandu yang dilakukan setelah inovasi yaitu melakukan pembinaan posyandu melalui bimbingan secara langsung kepada kader ditambah dengan memperlihatkan simulasi posyandu berupa audio visual (video) kepada kader.

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan inovasi SITEMAN AVIS dapat dirasakan oleh kader maupun tenaga kesehatan serta masyarakat. Kader dapat lebih mudah mengerti, mengingat dan melaksanakan sistem lima meja posyandu karena bimbingan yang dilakukan tenaga kesehatan disertai dengan melihat audio visual yang merupakan contoh dan simulasi pelaksanaan sistem lima meja posyandu yang benar. Bagi petugas kesehatan lebih mudah membimbing kader dalam pelaksanaan sistem lima meja posyandu karena audio visual membantu kader belajar mandiri sehingga kader dapat memutar ulang audio visual kapan saja kader merasa perlu tanpa harus menunggu jadwal pembinaan dari petugas kesehatan.

TAHAPAN INOVASI

Dalam inovasi SITEMAN AVIS (Sistem Lima Meja Posyandu melalui Audio Visual) ada beberapa kegiatan yang dilakukan, yaitu :

1.      Persiapan

a.      Melakukan koordinasi dengan rekan sejawat mengenai waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan

b.      Membuat Kerangka Acuan Kegiatan Pembinaan Posyandu

c.      Membuat materi untuk pembinaan sistem lima meja posyandu

d.      Mendownload audio visual simulasi sistem lima meja posyandu

2.      Pelaksanaan

a.      Melakukan pembinaan kader

b.      Menayangkan audio visual sistem lima meja posyandu

Hasil Inovasi

TUJUAN INOVASI

Inovasi ini bertujuan:

a.    Meningkatkan pengetahuan dan kedisiplinan kader dalam pelaksanaan sistem lima meja posyandu

b.    Memandirikan kader dalam belajar dan melatih diri sendiri dalam pelaksanaan sistem lima meja posyandu

c.    Meningkatnya partisipasi masyarakat berkunjung ke posyandu karena pelaksanaan sistem lima meja posyandu semakin tertata

MANFAAT INOVASI

1.    Kader terbiasa dalam pelaksanaan sistem lima meja posyandu

2.    Pembagian tugas kader di setiap meja posyandu menjadi jelas

3.    Kader menjadi semakin mandiri dan terarah dalam pelaksanaan kegiatan posyandu

HASIL INOVASI

Sistem lima meja posyandu berjalan sesuai dengan semestinya dan terus dilaksanakan oleh para kader.

 

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :   188.46/55/DinkesPPK
Tanggal Surat    :  30/03/2023
Tentang   :  SITEMAN AVIS ( SISTEM LIMA MEJA POSYANDU MELALUI AUDIO VISUAL ) UPTD PUSKESMAS PIRSUS
Dokumen  :  SK INOV SITEMAN AVIS PKM PIRSUS.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.46/55/DinkesPPKB
Tanggal Surat    :  30/03/2023
Tentang   :  SITEMAN AVIS ( SISTEM LIMA MEJA POSYANDU MELALUI AUDIO VISUAL ) UPTD PUSKESMAS PIRSUS
Dokumen  :  SK INOV SITEMAN AVIS PKM PIRSUS.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  5.1.02.04.01.0003
Tanggal Surat    :  30/03/2023
Tentang   :  Anggaran Biaya Inovasi SITEMAN AVIS (Sistem Lima Meja Posyandu melalui Audio Visual) UPTD Puskesmas Pirsus
Dokumen  :  Anggaran SITEMAN AVIS.pdf

4 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP SITEMAN AVIS (Sistem Lima Meja Posyandu melalui Audio Visual) UPTD Puskesmas Pirsus
Dokumen  :  SOP SITEMAN AVIS FIXED_11zon.pdf

5 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal Inovasi SITEMAN AVIS (Sistem Lima Meja Posyandu melalui Audio Visual) UPTD Puskesmas Pirsus
Dokumen  :  Proposal Inovda - SITEMAN AVIS FIXED.pdf

6 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 3 atau 4 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  https://youtu.be/Obtbxmnbaow
Dokumen  :  Screenshot 2023-06-07 23402111_11zon.png

Tentang   :  Video Inovasi SITEMAN AVIS (Sistem Lima Meja Posyandu melalui Audio Visual) UPTD Puskesmas Pirsus
Dokumen  :  VIDEO INOVASI.pdf