Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup |
| Nama Inovasi | SIAP SPORING (Sistem Aplikasi Sporadik Dalam Jaringan |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | M.Rasyidan Razak, ST |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 July 2022 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut. |
| Tujuan Inovasi | - Pembuatan sporadik masih manual oleh masing-masing kepala desa - Belum ada format sporadik resmi (Format Sporadik masih berbeda-beda) - Belum ada rekap Data Kepemilikan Tanah di Kabupaten Balangan |
| Manfaat Inovasi | Pembuatan SIAP SPORING (Sistem Aplikasi Sporadik Dalam Jaringan), kemudian aplikasi tersebut dibagikan ke seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Balangan. |
| Hasil Inovasi | - Format Sporadik yang ada di Kabupaten Balangan akan seragam - Memudahkan kepala desa dalam pembuatan sporadik - Adanya Rekap Data Kepemilikan Tanah di Kabupaten Balangan - Pembuatan Sporadik lebih efisien karena menggunakan tandatangan digital |