Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup
Nama Inovasi SIAP SPORING (Sistem Aplikasi Sporadik Dalam Jaringan
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah M.Rasyidan Razak, ST
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 July 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.



Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.

Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.

Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.

Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.

Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.

Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.

Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.

Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.

Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.

Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.

Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.

Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.

Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.

Didasari dari hasil observasi lapangan pada saat bidang pertanahan melakukan proses sertifikasi, dimana hampir setiap kepala desa yang ditemui, selalu membuat sporadik secara manual. Berangkat dari itu, muncul pemikiran untuk membuat aplikasi yang memudahkan kepala desa untuk membuat sporadik. Selain itu, aplikasi akan memudahkan Pemkab Balangan untuk mendata kepemilikan tanah serta pemetaan tanah tersebut.

Tujuan Inovasi

- Pembuatan sporadik masih manual oleh masing-masing kepala desa

- Belum ada format sporadik resmi (Format Sporadik masih berbeda-beda)

- Belum ada rekap Data Kepemilikan Tanah di Kabupaten Balangan

Manfaat Inovasi

Pembuatan SIAP SPORING (Sistem Aplikasi Sporadik Dalam Jaringan), kemudian aplikasi tersebut dibagikan ke seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Balangan. 

Hasil Inovasi

- Format Sporadik yang ada di Kabupaten Balangan akan seragam

- Memudahkan kepala desa dalam pembuatan sporadik 

- Adanya Rekap Data Kepemilikan Tanah di Kabupaten Balangan

- Pembuatan Sporadik lebih efisien karena menggunakan tandatangan digital

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/530/Kum TAHUN
Tanggal Surat    :  23/05/2022
Tentang   :  INOVASI, ADMIN, & INOVATOR INOVASI DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2022
Dokumen  :  SK Bupati inovasi.pdf

No Surat  :  96 Tahun 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  Penerapan inovasi daerah
Dokumen  :  Perbup TENTANG penerapan INOVASI DAERAH_compressed_compressed.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 11-30 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  660/203.1/DPLH-BLG/2
Tanggal Surat    :  6/6/2022
Tentang   :  PENGELOLA DAN JEJARING INOVASI SISTEM APLIKASI SPORADIK DALAM JARINGAN (SIAP SPORING)
Dokumen  :  SK Kepala Dinas.pdf

No Surat  :  Draft SK Aktor, Jeja
Tanggal Surat    :  5/6/2023
Tentang   :  Draft SK karena masih proses perbaikan da tandatangan
Dokumen  :  data dukung SDM dan lain2.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-1 atau T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  2.10.09.2.01.02
Tanggal Surat    :  16/08/2022
Tentang   :  RKA Sub Kegiatan Pengendalian Pemanfaatan Tanah Negara
Dokumen  :  RKA Perubahan1.pdf

No Surat  :  2.10.09.2.01.01
Tanggal Surat    :  16/08/2022
Tentang   :  RKA Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberian Izin Membuka Tanah
Dokumen  :  rka perubahan 2.pdf

No Surat  :  2.10.04.2.01.02
Tanggal Surat    :  16/08/2022
Tentang   :  RKA Sub Kegiatan Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan dalam 1 (satu) Daerah Kab/Kota
Dokumen  :  rka perubahan 3.pdf

No Surat  :  DPA/A.1/2.10.2.11.0.
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  DPA Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Penggunaan Tanah yang memuat anggaran pendukung inovasi SIAP SPORING
Dokumen  :  Penggunaan Tanah yang Hamparannya dalam 1 (satu) Daerah Kab Kota 2023.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem online
Dokumen  :  bukti dukung laman facebook (2).png

Tentang   :  alamat di https://linktr.ee/siapsporing
Dokumen  :  SS_Linktree.jpg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  1
Tanggal Surat    :  15/02/2023
Tentang   :  Daftar hadir sosialisasi
Dokumen  :  Scan daftar hadir sosialisasi.PDF

No Surat  :  660/70/DPLH-BLG/2023
Tanggal Surat    :  8/2/2023
Tentang   :  Sosialisasi Inovasi Daerah SIAP SPORING yang diselenggarakan bersamaan dengan rakor sertifikasi tanah Pemerintah Daerah
Dokumen  :  undangan sosialisasi.pdf

No Surat  :  660/509/DPLH-BLG/202
Tanggal Surat    :  1/12/2022
Tentang   :  Undangan Training Ujicoba Inovasi SIAP SPORING
Dokumen  :  undangan training.PDF

No Surat  :  1
Tanggal Surat    :  6/12/2022
Tentang   :  Daftar Hadir Kades2 Kec.Awayan
Dokumen  :  Daftar hadir Training SIAP SPORING Kades2 Kec.Awayan.PDF

No Surat  :  2
Tanggal Surat    :  6/12/2022
Tentang   :  Daftar Hadir kades2 kec.Juai
Dokumen  :  Daftar hadir Training SIAP SPORING Kades2 kec.Juai.PDF

No Surat  :  3
Tanggal Surat    :  8/12/2022
Tentang   :  Daftar hadir kades2 kec.Lampihong
Dokumen  :  Daftar hadir Training SIAP SPORING Kades2 kec.Lampihong.PDF

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  Peraturan Bupati Bal
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan tahun 2023
Dokumen  :  data dukung parameter 6.pdf

No Surat  :  RKPD dan DPA
Tanggal Surat    :  5/6/2023
Tentang   :  RKPD dan DPA Perubahan Tahun 2022
Dokumen  :  data dukung parameter 6-2_compressed.pdf

No Surat  :  RKPD Perubahan Tahun
Tanggal Surat    :  5/6/2023
Tentang   :  RKPD Perubahan Tahun 2021
Dokumen  :  RKPD Perubahan 2021.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan 3 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  Draft SK Aktor, Jeja
Tanggal Surat    :  5/6/2023
Tentang   :  Draft SK karena SK asli masih proses tandatangan
Dokumen  :  data dukung SDM dan lain2.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan SK/Surat Penugasan/Surat Perintah Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/ /KUM/Tahun
Tanggal Surat    :  30/03/2023
Tentang   :  AKTOR DAN TIM PENGELOLA JEJARING INOVASI SISTEM APLIKASI SPORADIK DALAM JARINGAN
Dokumen  :  SK Bupati pengelola jejaring.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  660/203.1/DPLH-BLG/2
Tanggal Surat    :  6/6/2022
Tentang   :  PENGELOLA DAN JEJARING INOVASI SISTEM INFORMASI APLIKASI SPORADIK DALAM JARINGAN (SIAP SPORING)
Dokumen  :  SK Kepala Dinas.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  Screenshoot penayangan video profil inovasi dimedia sosial Facebook
Dokumen  :  BUKTI DUKUNG PARAMETER 10 (2).png

Tentang   :  link sosialisasi melalui media berita di: https://shorturl.at/mpuY7
Dokumen  :  data dukung parameter 10-2.png

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  Skrinsut link petunjuk penggunaan
Dokumen  :  petunjuk.jpg

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 3 atau Lebih Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kemudahan dalam mendapatkan informasi layanan
Dokumen  :  BUKTI DUKUNG INFORMASI MEDIA SOSIAL.png

Tentang   :  Kontak Layanan Informasi dan Pengaduan
Dokumen  :  bagian 14.jpg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  Prosedur Operasional Baku untuk Aplikasi SIAP SPORING
Dokumen  :  POB Siap Sporing.PDF

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir 51% s.d 90%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kontak Layanan Informasi dan Pengaduan
Dokumen  :  bagian 14.jpg

Tentang   :  skrinsut penanganan pengaduan
Dokumen  :  data dukung poin 14.jpg

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui web aplikasi dan mobile yang terintegrasi dengan organisasi lain (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Halaman Media Sosial SIAP SPORING di laman Facebook dalam rangka diseminasi informasi dan penerimaan umpan balik dari masyarakat
Dokumen  :  bukti dukung laman facebook (2).png

Tentang   :  alamat website, bisa dibuka di komputer ataupun perangkat mobile https://linktr.ee/siapsporing
Dokumen  :  SS_Linktree.jpg

Tentang   :  skrinsut dibuka di hape
Dokumen  :  Screenshot_2023-05-05-16-37-31-530_com.android.chrome.jpg

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  050/026/LB-Bappedali
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Surat Kesepakatan Replikasi Inovasi Daerah
Dokumen  :  Replikasi Batola _ Balangan_Baru (1)_compressed.pdf

No Surat  :  050/211/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  Perjanjian Kerjasama Kab.HSU dan Kab.Balangan tentang Replikasi Inovasi Daerah
Dokumen  :  9. replikasi HSU-Balangan (1)_compressed.pdf

No Surat  :  070/390-Litbang/Bapp
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Surat Keterangan Replikasi Inovasi Daerah
Dokumen  :  Replikasi Balangan-Banjarmasin (1).pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 9 bulan keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal inovasi Daerah SIAP SPORING
Dokumen  :  proposal siap sporing.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  skrinsut halaman admin SIAP Sporing
Dokumen  :  data dukung parameter 18.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Bukti Pendukung

Tentang   :  SKM 1
Dokumen  :  SPRG01.JPG

Tentang   :  SKM 2
Dokumen  :  SPRG03.JPG

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 3 atau 4 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Thumbnail video
Dokumen  :  cover video (2).png