Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | UPT Puskesmas Tebing Tinggi |
| Nama Inovasi | LAKE ACIL LAMAH (Layanan Kesehatan Akses Terpencil Bagi Lansia Ke Rumah) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Sudarto, S.Kep., Ns |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 December 2021 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Salah satu dampak dari kesuksesan pembangunan nasional adalah Usia Harapan Hidup (UHH) yang makin meningkat di Indonesia baik pada kelompok usia produktif maupun kelompok lanjut usia. Kelompok lanjut usia (Lansia) merupakan kelompok umur pada manusia yang telah memasuki tahapan akhir dari fase kehidupannya yakni seseorang yang telah memasuki usia 60 tahun keatas.. Dengan bertambahnya umur, fungsi fisiologis mengalami penurunan akibat proses penuaan sehingga penyakit tidak menular banyak muncul pada lanjut usia sehingga diperlukan pemeliharaan kesehatan pada kelompok umur tersebut. pada dasarnya upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat yang meliputi masyarakat kelompok lansia dilakukan atas dasar prinsip tidak membeda-bedakan, keikutsertaan, dan berkesinambungan. Prinsip tidak membeda-bedakan memiliki arti bahwasanya seluruh warga termasuk lansia wajib memperoleh pelayanan kesehatan tidak terkecuali masyarakat yang berada didaerah terpencil maupun daerah sangat terpencil yang jauh dari akses fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dalam Undang-Undang Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 dinyatakan bahwa usaha pemeliharaan kesehatan para lansia dimaksudkan untuk menjaga agar para lansia secara sosial maupun ekonomi senantiasa sehat dan produktif. Oleh karenanya, pemerintah berkewajiban menyediakan sarana pelayanan kesehatan serta memfasilitasi para lansia agar dapat berkembang dengan baik, sehingga tercipta lansia yang mandiri dan produktif. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1998 dijelaskan bahwa istilah lansia digunakan pada individu yang telah memiliki usia 60 tahun ke atas. Adanya perbedaan pelayanan kesehatan antara kelompok lansia dan kelompok masyarakat lainnya disebabkan karena adanya berbagai perubahan pada lansia yang bukan ditimbulkan oleh suatu proses penyakit, misalnya berkurangnya daya ingat yang derajatnya ringan, berkurangnya kemampuan mendengar (presbiakusis), serta melihat (presbiopia) yang sering sulit untuk dibedakan apakah penurunan itu akibat proses fisiologis ataukah akibat kelainan patologis maupun menurunan imun tubuh pada lansia karena faktor usia serta adanya proses patologi kronik yang terakumulasi dan sifatnya degeneratif dimana sekali lansia terkena, maka akan sulit untuk sembuh, dan makin banyaknya gejala yang tersisa dari perjalanan penyakit tersebut akan menambah beratnya penyakit lain. Dari uraian tersebut diatas, layanan kesehatan lansia harus menjadi perhatian pemerintah baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan yang pelaksana teknisnya adalah UPTD Puskesmas masing-masing Kecamatan. Dalam implementasinya, Puskesmas telah mengakomodir baik pelayanan di dalam gedung Puskesmas melalui pelayanan santun lansia dalam memberikan layanan kesehatan maupun pelayanan di luar gedung Puskesmas yang dibentuk desa melalui UKBM Posyandu Lansia yang ada di setiap desa yang rutin dilaksanakan stiap bulan 1 kali kegiatan. Namun dalam pelaksanaannya, posyandu lansia sering saja ada kendala pada saat pelaksanaanya masih terdapat lansia yang tidak datang ke posyandu lansia terutama daerah sulit atau akses terpencil yang disebakan karena akses yang jauh, kondisi fisik yang tidak memungkinkan datang atau karena anggota keluarga yang tidak bisa mengantar datang ke posyandu lansia. Hal ini juga terlihat dari capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehatan UPTD Puskesmas Tebing Tinggi Pada Tahun 2020 yang tidak tercapai Taget 100% dari Target Dinas Kesehatan yang telah ditetapkan. Atas kendala tersebut, maka UPTD Puskesmas Tebing Tinggi berinisiatif melaksanakan pelayanan kesehatan lansia ke daerah terpencil melalui kunjungan petugas kesehatan bagi lansia yang tak sempat mendapatkan layanan posyandu lansia di desa yang merupakan inovasi Puskesmas dalam mengatasi kendala diatas. Inovasi tersebut dinamakan LAKE ACIL LAMAH (Layanan Kesehatan Akses Terpencil Bagi Lansia Ke Rumah). |
| Tujuan Inovasi | Layanan kesehatan usia lanjut (Lansia) yang dilaksanakan setip 1 kali dalam sebulan melalui UKBM Posyandu lansia dimasing-masing desa yang dilaksanakan oleh petugas kesehatan UPTD Puskesmas Tebing Tinggi bersama kader posyandu lansia telah berjalan rutin dalam pelaksanaanya. Meskipun demikian, dalam implementasinya kegiatan layanan kesehatan lansia melalui posyandu lansia di masing-masing desa terutama akses yang sulit/terpencil masih terdapat hkendala yang dihadapi terutama dalam kunjungan rutin lansia yang datang pada kegiatan posyandu lansia yang diadakan di desa daerah terpecil/akses sulit seperti daerah desa kambiayin, desa dayak pitap, panikin yang merupakan anak desa manyanau dan nanai yang merupakan anak desa ajung. Beberapa kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan kesehatan kepada lansia disebabkan beberapa faktor penyebabnya yang diantaranya : 1. Akses posyandu lansia yang jauh dan sulit dari tempat tinggal; 2. Tidak ada sarana transportasi maupun tidak ada keluarga yang mengantar atau mendampingi ke posyandu lansia; 3. Kurangnya Pengetahuan dan kesadaran lansia tersebut tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan dengan datang ke posyandu lansia yang ada didesa |
| Manfaat Inovasi | METODE PEMBAHARUAN Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi Penerapan pelayanan kesehatan untuk saat ini masih berfokus pada pelaksanaan posyandu lansia yang setiap bulan diadakan di masing-masing desa di wilayah kerja UPTD puskesmas tebing tinggi
Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi Perubahan yang dihasilkan/dicapai setelah berjalannya layanan kesehatan akses terpencil bagi lansia ke rumah: 1. Mengumpulkan data lansia melalui kader posnyandu lansia; 2. Pelaksanaan terfokus pada lansia yang tidak bisa berjalan, tidak ada anggota keluarga yang mengantar ke faskes, dan daerah sulit/ terpencil; 3. Pelaksanaan rutin dilaksanakan minimal 1 kali dalam seminggu; 4. Pembentukan tim layanan kesehatan kegiatan.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN Keunggulan atau kebaharuan dari Pelayanan kesehatan akses terpencil adalah semua lansia bisa terdata dan bisa mendapatkan hak layanan kesehatan secara optimal walaupun akses yang sulit |
| Hasil Inovasi | Angka Harapan Hidup (UHH) lebih baik dan Lansia di Daerah Terpencil bisa mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal |