Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Uren
Nama Inovasi KADUT GITA (Kartu Data Umum Terpantau Gizi Balita)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Annisa Rahmatika, A.Md.Gz
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 09 May 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Pos Pelayanan Terpadu atau biasa disebut Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi (Kemenkes, 2011). Upaya pengembangan kualitas sumber daya manusia dengan mengoptimalkanpotensi tumbuh kembang anak dapat dilaksanakan secara merata apabila system pelayanan kesehatan yang berbasis masyarakat seperti posyandu dapat dilakukan secara efektif dan efisien dan dapat menjangkau semua sasaran yang membutuhkan layanan tumbuh kembang anak, ibu hamil, ibu menyusui dan ibu nifas (Depkes RI, 2006).

Pemantauan pertumbuhan ditingkat masyarakat yang sering dilakukan di Posyandu adalah pengukuran berat badan per umur (BB/U) saja, padahal indikator panjang badan menurut umur (PB/U), berat badan menurut panjang badan (BB/PB), intake makanan dan penyakit penyerta  juga penting untuk dipantau. Namun, karena adanya keterbatasan berbagai faktor pendukung, maka kegiatan tersebut belum optimal. Pemantauan pertumbuhan ditujukan untuk deteksi dini gangguan pertumbuhan untuk mencegah munculnya tanda-tanda kekurangan gizi pada anak, selain itu untuk mengidentifikasi perlambatan pertumbuhan atau kegagalan pertumbuhan pada tingkat individu, yang membantu memperbaiki masalah dengan tepat.

Tujuan Inovasi

Permasalahan dalam kegiatan pemantauan gizi balita di wilayah kerja Puskesmas Uren yang kurang optimal dikarenakan tidak adanya lembar tertulis sebagai alat untuk memantau pertumbuhan balita yang mana dapat mengakibatkan tidak optimalnya intervensi gizi yang diberikan, ibu balita kurang mengetahui pertumbuhan anak. Selain itu karena ibu balita sering lupa membawa buku KMS ke posyandu sehingga pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita dibuku KMS tidak terpantau dengan baik. Kurangnya pengetahuan ibu terhadap pertumbuhan balita sehingga perlu dijelaskan dengan kartu pemantauan gizi balita dimana disana terdapat keterangan status gizi balita yang sangat mudah dipahami oleh ibu balita.

Manfaat Inovasi

Posyandu memberikan layanan kesehatan kepada bayi dan balita dengan melakukan penimbangan rutin setiap bulan agar bisa dipantau pertumbuhan dan perkembangan bayi dan balita. Pemantauan tersebut berupa pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar kepala serta lingkar lengan atas (Lila) anak diukur untuk mendeteksi sejak dini jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kekurangan gizi pada bayi dan balita. Selain itu juga dapat mengukur deteksi dini stunting pada anak.

KADUT GITA (Kartu Data Umum Terpantau Gizi Balita) dibuat sebagai inovasi untuk pemantauan pertumbuhan balita yang dimana kartu tersebut mencangkup pemantauan berat badan, tinggi badan, lingkar kepala serta lingkar lengan atas (Lila) anak setiap bulannya sehingga dapat terlihat apakah ada kenaikan atau penurunan berat badan serta tinggi badan serta status gizi anak apakah baik atau mengalami kekurangan status gizi. Dengan KADUT GITA ini juga dapat memantau keadaan anak apakah anak mengalami Stunting atau tidak.

Hasil Inovasi

Dengan adanya KADUT GITA (Kartu Data Umum Terpantau Gizi Balita) ini ibu balita dapat dengan jelas mengetahui pertumbuhan setiap bulannya terjadi kenaikan atau penurunan serta status gizi pada anak baik atau kekurangan gizi serta dapat mengetahui apakan anak termasuk Stunting atau tidak.

Kartu Data Umum Terpantau Gizi Balita ini sangat membantu jika ibu balita tidak membawa buku KMS ke posyandu karena pada kartu sudah dapat mengetahui status gizi pada balita dengan mudah.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/885/Kum TAHUN
Tanggal Surat    :  19/12/2022
Tentang   :  SK INOVASI
Dokumen  :  19. SK INOVASI, ADMIN DAN INOVATOR INOVASI 2022 BARU.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/3-5.1/DINKES-PPK
Tanggal Surat    :  30/11/2022
Tentang   :  SDM KADUT GITA
Dokumen  :  2. SDM KADUT UREN.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-1 atau T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  RKA 2023
Tanggal Surat    :  3/1/2023
Tentang   :  RKA 2023
Dokumen  :  RKA 2023 JKN PUSKESMAS UREN.pdf

4 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/282/2023
Tanggal Surat    :  9/1/2023
Tentang   :  SK Penerapan Inovasi Dinkes
Dokumen  :  0df0ede4a2943276e4aa8d2f01b1ecb2.pdf

5 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  44/305.1/DINKES-PPKB
Tanggal Surat    :  30/11/2022
Tentang   :  SK PELAKSANA KADUT GITA
Dokumen  :  2. SDM KADUT UREN.pdf

6 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pelayanan pemantauan pertumbuhan balita
Dokumen  :  Sop posyandu.pdf

7 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 9 bulan keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP
Dokumen  :  Sop posyandu.pdf

Tentang   :  proposal
Dokumen  :  PROPOSAL INOVASI DAERAH gita.docx

Tentang   :  Proposal Kadut Gita
Dokumen  :  Kadut Gita - PKM Uren_compressed.pdf

8 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 1 atau 2 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Video
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-05-07 at 19.16.00.jpg