Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Nama Inovasi Pembela (Pembelajaran Menyenangkan Berbasis Pengalaman Lapangan Anak)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah NOOR SA'ADAH, S.Pd
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 12 July 2021
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

 

DASAR HUKUM

Pendidikan Anak Usia Dini merupakan bagian dari pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Selanjutnya pada Pasal 28B Ayat 2 dinyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sedangkan pada Pasal 28 C Ayat 2 dinyatakan bahwa setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Selanjutnya berdasarkan UU RI Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan

Pada peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan menyatakan Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. 4. Taman Kanak-kanak, yang selanjutnya disingkat TK, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.

Dengan dasar hukum tersebut sebagai acuan dasar dalam pengembangan pola pembelajaran melalui inovasi pada pola pembelajaran yang menyenangkan di PAUD Islam Terpadu Permata Hati, program kegiatan inovasi tersebut dikuatkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan tentang Penetapan Program Pembelajaran Menyenangkan Berbasis Pengalaman Lapangan Anak (Pembela) pada PAUD Islam Terpadu Permata Hati Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan.

Perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas PAUD di Indonesia dari tahun ke tahun sudah terjadi peningkatan, baik dalam hal bantuan biaya operasional lembaga PAUD, pelatihan guru PAUD, maupun dari segi kebijakan kebijakan lainnya. 

Pada bidang pendidikan PAUD, masih rendahnya kualitas pendidikan di Kabupaten Balangan sehingga perlunya peningkatan akses pelayanan dan kualitas layanan pendidikan, kompetensi guru dan sarana prasarana. Adapun peningkatan kualitas dilakukan dengan pemenuhan sarana/prasarana kelengkapan belajar mengajar pada tiap satuan pendidikan dan peningkatan kualitas tenaga pendidik. Hal ini menjadi suatu hal yang penting untuk direspon oleh lembaga PAUD dan para pendidik dan tenaga kependidikan untuk membuat kualitas layanan pendidikan yang lebih baik.

Pada Tahun 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan melalui PAUD Islam Terpadu Permata Hati menginisiasi program pembelajaran menyenangkan untuk perserta didik dengan nama program Pembela (Pembelajaran Menyenangkan Berbasis Lapangan Anak) untuk membuat layanan pendidikan yang lebih berkualitas pada anak usia dini (PAUD).

ISU STRATEGIS

Perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas PAUD di Indonesia dari tahun ke tahun sudah terjadi peningkatan, baik dalam hal bantuan biaya operasional lembaga PAUD, pelatihan guru PAUD, maupun dari segi kebijakan kebijakan lainnya. 

Pada bidang pendidikan PAUD, masih rendahnya kualitas pendidikan di Kabupaten Balangan sehingga perlunya peningkatan akses pelayanan dan kualitas layanan pendidikan, kompetensi guru dan sarana prasarana. Adapun peningkatan kualitas dilakukan dengan pemenuhan sarana/prasarana kelengkapan belajar mengajar pada tiap satuan pendidikan dan peningkatan kualitas tenaga pendidik. Hal ini menjadi suatu hal yang penting untuk direspon oleh lembaga PAUD dan para pendidik dan tenaga kependidikan untuk membuat kualitas layanan pendidikan yang lebih baik.

Pada Tahun 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan melalui PAUD Islam Terpadu Permata Hati menginisiasi program pembelajaran menyenangkan untuk perserta didik dengan nama program Pembela (Pembelajaran Menyenangkan Berbasis Lapangan Anak) untuk membuat layanan pendidikan yang lebih berkualitas pada anak usia dini (PAUD).

Tujuan Inovasi

Permasalahan pembelajaran dalam Lembaga PAUD masih banyak yang cenderung berorientasi pada guru dan terkesan monoton, sehingga peserta didik cepat bosan atau kurang semangat dalam mengikuti pembelajaran. Selain itu, banyak kegiatan pembelajaran yang hanya terfokus pada beberapa aspek perkembangan saja, tidak mengembangkan seluruh aspek perkembangan yang 6, aspek nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, sosial emosional, bahasa dan seni.

Permasalahan lain juga muncul dari penerapan metode atau strategi pembelajaran. Masih sangat perlu menghidupkan suasana pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan kontekstual.

Permasalahan yang terjadi pada PAUD Islam Terpadu Permata Hati adalah peserta didik kurang antusias saat pembelajaran di ruang kelas, hal tersebut juga dipengaruhi dari suasana ruang belajar atau kelas yang monoton dan kurang memiliki daya tarik bagi usia peserta didik. Pada saat proses kegiatan pembelajaran berlangsung juga dirasa kurang menyenangkan karena peserta didik terbatas dalam mengekplorasi berbagai macam media yang membuat pengalaman peserta didik terbatas.

Kualitas pendidikan Indonesia secara global berada dibawah Filipina (81%) dan Etiopia (79%). Sebuah penelitian mengatakan pada urutan pertama ditempati oleh Inggris (87%) dan Australia (83%). Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa factor, salah satu diantarnya adalah factor kualitas atau kompetensi guru pengajar. Di Indonesia kualitas atau kompetesi guru masih rendah, berdasarkan hasil uji kompetensi guru pada tahun 2016 menunjukan nilai dibawah standar. Berdaasarkan hal tersebut maka Direktorat PAUD 2020-2024 mengarahkan beberapa kebijakan dan strategi, salah satu kebijakan dan strategi yang berkaitan melalui penguatan kebijakan PAUD yang berpusat kepada anak dengan mengembangkan standar capaian belajar yang menitik beratkan pada kreativitas anak.

Sebelum adanya program inovasi Pembela ini proses pembelajaran hanya dilakukan di lingkungan sekolah saja terutama di dalam ruang kelas. Metode pembaharuan pada inovasi pada program Pembela (Pembelajaran Menyenangkan Berbasis Pengalaman Lapangan Anak), pendidik mengajak peserta didik belajar ke suatu tempat untuk merasakan pengalaman langsung agar lebih mudah dipahami dan tentunya merasa senang dengan tempat tersebut. Mengadakan evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran yang telah berjalan selama 2 tahun terakhir, kemudian menyusun program ke depan agar kegiatan pembelajaran lebih baik lagi. Oleh karena itu, PAUD Islam Terpadu Permata Hati kemudian menyusun program agar lebih menarik dan menyenangkan supaya peserta didik ingin mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan.

Melalui program Pembela (Pembelajaran Menyenangkan Berbasis Pengalaman Lapangan Anak) diharapkan dapat menambah minat anak dalam belajar, sehingga kompetensi anak bisa dikembangkan lebih maksimal. Kegiatan pada program menjadi pilihan terbaik untuk membuat peserta didik ikut serta dalam kegiatan pembelajaran. Pada program Pembela (Pembelajaran Menyenangkan Berbasis Pengalaman Lapangan Anak), pendidik mengajak peserta didik belajar ke suatu tempat untuk merasakan pengalaman langsung agar lebih mudah dipahami dan tentunya merasa senang dengan tempat tersebut.

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

Penerapan pembelajaran pada PAUD Islam Terpadu Permata Hati masih berfokus di dalam ruangan/ kelas. Sehingga peserta didik sering merasa bosan dan kurang bersemangat mengikuti kegiatan pembelajaran yang monoton tersebut. Metode pembelajaran yang digunakan oleh para pendidik juga masih belum bervariasi, lebih dominan kepada rangsangan pada kemampuan kognitif anak. Sangat jarang mengajak peserta didik untuk merasakan secara langsung untuk melihat lokasi atau hal yang dipelajari.

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

Perubahan yang dihasilkan/dicapai setelah berjalannya program Pembela (Pembelajaran Menyenangkan Berbasis Lapangan Anak) adalah:

1.     Peserta didik lebih bersemangat dalam mengikuti kegiatan pembelajaran dilaksanakan

2.     Tempat kegiatan pembelajaran yang berbeda membuat peserta didik merasa senang

3.     Pendidik dapat memberikan pengalaman baru kepada peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran yang lebih menarik dan menyenangkan

4.     Capaian perkembangan peserta didik dapat dicapai sesuai harapan

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan atau kebaharuan dari program Pembela (Pembelajaran Menyenangkan Berbasis Lapangan Anak) adalah pendidik dapat memberikan pembelajaran yang lebih menyenangkan terhadap peserta didik. Keunggulan atau kebaharuan lain adalah peserta didik juga mendapatkan pengalaman baru yang lebih bermakna dalam proses pembelajaran yang berlansung, sehingga dapat lebih melekat dalam ingatannya.

TAHAPAN INOVASI

Tahapan inovasi program Pembela adalah sebagai berikut:

1.      Para pendidik merancang kegiatan pembelajaran (tema) untuk peserta didik

2.      Mengatur panitia pelaksana kegiatan program Pembela di PAUD untuk memudahkan rincian kegiatan yang akan dilaksanakan

3.      Menentukan kegiatan, waktu dan lokasi dari pembelajaran lapangan untuk peserta didik

4.      Berkoordinasi dengan pihak tempat yang akan diadakan kegiatan

5.      Mengatur keperluan untuk kegiatan seperti perlengkapan acara, akomodasi untuk transportasi peserta didik dan hal lainnya untuk menunjang kelancaran kegiatan

6.      Menyampaikan informasi kegiatan kepada peserta didik dan orang tua

7.      Pendidik mendampingi peserta didik menuju tempat kegiatan

8.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran lapangan di tempat sesuai dengan yang telah direncanakan

9.      Setelah kegiatan selesai, peserta didik dibawa kembali ke sekolah didampingi oleh para pendidik

10.   Pendidik menanyakan perasaan peserta didik setelah kegiatan

Hasil Inovasi

TUJUAN INOVASI

Tujuan program Pembela (Pembelajaran Menyenangkan Berbasis Lapangan Anak) adalah untuk menciptakan program pembelajaran yang lebih menarik dan bervariasi untuk membuat peserta didik kembali aktif dalam kegiatan pembelajaran dan juga selalu merasa senang.

MANFAAT INOVASI

Kegiatan pembelajaran peserta didik menjadi lebih menarik dan menyenangkan dan membuat peserta didik kembali aktif dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan serta merasa senang dengan pengalaman yang telah dirasakannya setelah kegiatan tersebut.

HASIL INOVASI

Adanya program pembelajaran yang baru dan dapat membuat kegiatan peserta didik lebih menyenangkan. Aspek perkembangan peserta didik dapat dikembangkan lebih maksimal dengan pengalaman lapangan yang didapatkan.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  400/ 164 /SKT/KEP/DI
Tanggal Surat    :  12/7/2021
Tentang   :  PENETAPAN PROGRAM PEMBELAJARAN MENYENANGKAN BERBASIS PENGALAMAN LAPANGAN ANAK (PEMBELA) PADA PAUD ISLAM TERPADU PERMATA HATI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  regulasi.pdf

No Surat  :  188.45/530/KumTAHUN2
Tanggal Surat    :  23/05/2022
Tentang   :  INOVASI, ADMIN DAN INOVATOR INOVASI DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2022
Dokumen  :  1. SK inovasi admin dan inovator dari bupati.pdf

No Surat  :  96
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  Penerapan Inovasi Daerah
Dokumen  :  18. PERBUP PEMBELA.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  400/165/SKT/KEP/DISD
Tanggal Surat    :  12/7/2021
Tentang   :  TIM PENGELOLA PROGRAM PEMBELAJARAN MENYENANGKAN BERBASIS PENGALAMAN LAPANGAN ANAK (PEMBELA) PADA PAUD ISLAM TERPADU PERMATA HATI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  SK PELAKSANA,AKTOR DAN JEJARING PEMBELA (SDM).pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  3/Int/PAUDIT-PH/YAI-
Tanggal Surat    :  6/1/2022
Tentang   :  RENCANA KERJA ANGGARAN PAUD IT PERMATA HATI TAHUN ANGGARAN 2022
Dokumen  :  3.jpeg

No Surat  :  1.01.02
Tanggal Surat    :  10/5/2021
Tentang   :  DPPA 2021 Program Pengelolaan Pendidikan
Dokumen  :  DPPA 2021 PEMBELA.pdf

No Surat  :  3/Int/PAUDIT-PH/YAI-
Tanggal Surat    :  5/1/2023
Tentang   :  RENCANA KERJA ANGGARAN PAUD IT PERMATA HATI TAHUN ANGGARAN 2023
Dokumen  :  3a.jpg

No Surat  :  DPPA/B.1/1.01.2.22.0
Tanggal Surat    :  15/09/2022
Tentang   :  DPPA 2022 Program Pengelolaan Pendidikan
Dokumen  :  DPPA 2022 PEMBELA edit.pdf

No Surat  :  DPPA/A.2/1.01.2.22.0
Tanggal Surat    :  5/4/2023
Tentang   :  DPPA 2023 Program Pengelolaan Pendidikan
Dokumen  :  DPPA2023 Pembela edit.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kegiatan pembelajaran di luar kelas yaitu ke mesjid dan dibagikan di whatsapp grup orang tua
Dokumen  :  4b.jpeg

Tentang   :  Berkunjung ke kantor Polisi untuk mengenal profesi Polisi
Dokumen  :  4a.jpg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  78/Int/PAUDIT-PH/YAI
Tanggal Surat    :  2/7/2021
Tentang   :  Undangan Bimbingan Teknis Kegiatan Program Pembelajaran Menyenangkan Berbasis Pengalaman Lapangan Anak (Pembela) di PAUD IT “Permata Hati”
Dokumen  :  5a.pdf

No Surat  :  108/Int/PAUDIT-PH/YA
Tanggal Surat    :  10/7/2022
Tentang   :  Undangan Bimbingan Teknis Kegiatan Program Pembelajaran Menyenangkan Berbasis Pengalaman Lapangan Anak (Pembela) di PAUD IT “Permata Hati”
Dokumen  :  5c.pdf

No Surat  :  -
Tanggal Surat    :  3/7/2021
Tentang   :  Foto kegiatan bimtek
Dokumen  :  5b.jpeg

No Surat  :  -
Tanggal Surat    :  13/07/2022
Tentang   :  Foto kegiatan bimtek
Dokumen  :  5d.jpeg

No Surat  :  073/1880/Bappedalitb
Tanggal Surat    :  11/11/2022
Tentang   :  FGD Pemenuhan Data Dukung Inovasi
Dokumen  :  FGD pemenuhan data dukung inovasi PEMBELA_compressed.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  32
Tanggal Surat    :  19/06/2021
Tentang   :  PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2021
Dokumen  :  RKPD PERUBAHAN 2021 PEMBELA edit_compressed.pdf

No Surat  :  67
Tanggal Surat    :  20/06/2022
Tentang   :  PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABBUPATEN BALANGAN TAHUN 2022
Dokumen  :  RKPD PERUBAHAN KAB. BALANGAN TAHUN 2022 PEMBELA edit_compressed (1).pdf

No Surat  :  65
Tanggal Surat    :  6/6/2022
Tentang   :  RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2023
Dokumen  :  RKPD TAHUN 2023 KABUPATEN BALANGAN PEMBELA edit_compressed.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  400/165/SKT/KEP/DISD
Tanggal Surat    :  12/7/2021
Tentang   :  TIM PENGELOLA PROGRAM PEMBELAJARAN MENYENANGKAN BERBASIS PENGALAMAN LAPANGAN ANAK (PEMBELA) PADA PAUD ISLAM TERPADU PERMATA HATI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  SK PELAKSANA,AKTOR DAN JEJARING PEMBELA (AKTOR).pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  400/165/SKT/KEP/DISD
Tanggal Surat    :  12/7/2021
Tentang   :  TIM PENGELOLA PROGRAM PEMBELAJARAN MENYENANGKAN BERBASIS PENGALAMAN LAPANGAN ANAK (PEMBELA) PADA PAUD ISLAM TERPADU PERMATA HATI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  SK PEMBELA.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  400/165/SKT/KEP/DISD
Tanggal Surat    :  12/7/2021
Tentang   :  TIM PENGELOLA PROGRAM PEMBELAJARAN MENYENANGKAN BERBASIS PENGALAMAN LAPANGAN ANAK (PEMBELA) PADA PAUD ISLAM TERPADU PERMATA HATI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  SK PELAKSANA,AKTOR DAN JEJARING PEMBELA (JEJARING).pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Konten melalui Media Sosial

Bukti Pendukung

Tentang   :  Sosialisasi Inovasi Pembela
Dokumen  :  Sosialisasi Pembela.jpg

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  Juknis Pembela
Dokumen  :  PEDOMAN TEKNIS PEMBELA.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kemudahan Informasi Pembela
Dokumen  :  Kemudahan Informasi Pembela.jpg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Pembela
Dokumen  :  13. SOP PEMBELA.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Rekap Survey Kegiatan Pembela
Dokumen  :  HASIL SURVEY KEGIATAN PEMBELA BARU.jpg

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Online System Pembela
Dokumen  :  Online System Pembela.jpg

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  050/211/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  Replikasi Inovasi Daerah HSU - Balangan
Dokumen  :  replikasi HSU-Balangan PEMBELA_compressed.pdf

No Surat  :  050/026/LB-Bappelitb
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Replikasi Inovasi Daerah Barito Kuala - Balangan
Dokumen  :  Replikasi Batola _ Balangan_Baru_PEMBELA_compressed.pdf

No Surat  :  188/2028/SP/LID-INOV
Tanggal Surat    :  5/12/2022
Tentang   :  Replikasi Inovasi Daerah Tanah Bumbu - Balangan
Dokumen  :  Replikasi Tanbu - Balangan Pembela_compressed.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal Pembela
Dokumen  :  Proposal Inovasi Pembela.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Daftar Peserta Didik
Dokumen  :  Daftar Peserta Didik.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil laporan monev eksternal berdasarkan hasil penelitian/kajian/analisis

Bukti Pendukung

Tentang   :  SS Video Testimoni
Dokumen  :  Video Testimoni.jpg

Tentang   :  Penelitian Pembela
Dokumen  :  laporan penelitian inovasi PEMBELA_compressed.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Thumbnail Pembela
Dokumen  :  Thumbnail Pembela.jpg