Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Sekretariat Daerah
Nama Inovasi SI PAHAM (Sistem Pelaporan Aksi HAM)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Risa Nur Ain, S.H.
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 June 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

DASAR HUKUM

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 – 2025 mengamanahkan tentang pelaksanaan Aksi HAM di daerah. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 aturan tersebut adalah Penjabaran lebih lanjut dari RANHAM untuk dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Adapun RANHAM (Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia) merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

RANHAM (Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia) dimaksudkan sebagai:

a.       Pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/ kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi Aksi HAM

b.      Kegiatan percepatan yang dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/ kota yang dituangkan dalam bentuk kegiatan khusus di luar kegiatan rutin.

Kelompok sasaran RANHAM pada Tahun 2021 – 2025 ini tertuju kepada perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

ISU STRATEGIS

Transformasi digital menuntut kepiawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan instansi pemerintah untuk mengikuti perkembangannya. Salah satunya dapat diimplementasikan dengan mempermudah pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan media digital.

Tujuan Inovasi

PERMASALAHAN

Pelaporan Aksi HAM yang dilakukan di Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan masih secara manual. Hal ini menyebabkan masih kurang efektif dan efisiennya sistem yang ada untuk mendukung kinerja seiiring dengan pesatnya perkembangan teknologi yang dapat memudahkan pekerjaan baik dari segi waktu, tenaga maupun materil.

Manfaat Inovasi

METODE & STRATEGI

Satu satu langkah dalam pengoptimalisasian Aksi HAM perlu dibuat sistem pelaporan yang memudahkan instansi pelaksana Aksi HAM untuk melaporkan Aksi HAM yang telah dilaksanakan beserta data dukungnya. Laporan yang sudah terintegrasi tersebut akan diteruskan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Balangan kepada Panitia Nasional RANHAM melalui aplikasi monitoring online dari Kantor Staf Presiden (KSP). Adapun platform yang dipilih adalah aplikasi google form, karena aplikasi ini sudah cukup familiar digunakan dan sistem penyimpanannya yang terintegrasi dengan google drive.

Hasil Inovasi

MANFAAT

Harapannya dengan adanya sistem pelaporan Aksi HAM yang lebih terintegrasi ini akan meningkatkan kualitas kinerja khususnya dalam bidang administrasi penegakan Aksi HAM mengingat program Aksi HAM ini selalu ada setiap tahunnya dan dilaporkan per 4 bulan.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  PERATURAN BUPATI BAL
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  PENERAPAN INOVASI DAERAH
Dokumen  :  DASAR HUKUM_compressed_compressed_compressed.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 1-10 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  090 / 132 / KUM / ST
Tanggal Surat    :  20/12/2022
Tentang   :  SURAT TUGAS
Dokumen  :  ST SIPAHAM.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  RKA BAGIAN HUKUM
Tanggal Surat    :  25/12/2022
Tentang   :  RKA BAGIAN HUKUM
Dokumen  :  RKA_compressed.pdf

4 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman Teknis berupa buku manual

Bukti Pendukung

Tentang   :  MANUAL BOOK SI PAHAM
Dokumen  :  REVISI MANUAL BOOK RISA_compressed.pdf

5 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP INOVASI SI PAHAM (SISTEM PELAPORAN AKSI HAM)
Dokumen  :  SOP SI PAHAM.pdf

6 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL INOVASI DAERAH SI PAHAM (SISTEM PELAPORAN AKSI HAM)
Dokumen  :  PROPOSAL INOVASI SI PAHAM.pdf

7 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  VIDEO INOVASI SI PAHAM
Dokumen  :  COVER VIDEO.jpeg