Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Tebing Tinggi
Nama Inovasi NASI SAMIN (LAYANAN KONSELING KLINIK SANITASI DENGAN METODE SEHAT LINGKUNGAN)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Noormalita Herlyani, A.Md.Kes
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 05 June 2023
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Di Puskesmas di sebutkan bahwa setiap Puskesmas wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan lingkungan, salah satunya adalah konseling terhadap pasien yang menderita penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan dilaksanakan secara terintegrasi dengan pelayanan pengobatan dan/atau perawatan.

Salah satu cara untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yaitu dengan pengadaan klinik sanitasi di puskesmas. Klinik sanitasi merupakan suatu upaya atau kegiatan yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, dan kuratif yang di fokuskan pada penduduk yang berisiko tinggi untuk mengatasi masalah penyakit berbasis lingkungan (PBL) dan masalah kesehatan lingkungan permukiman yang dilaksanakan oleh petugas sanitarian Puskesmas.

Klinik sanitasi di Puskesmas menurut M.Ichsan Sudjarno (2009) merupakan wahana untuk mengatasi kesehatan lingkungan. Kegiatan utama di klinik sanitasi adalah sesuai Permenkes No. 13/2015 yaitu konseling, inpeksi kesehatan lingkungan hingga intervensi kesehatan. Model kegiatan Klinik sanitasi merupakan model inovatif program promosi kesehatan untuk menanggulangi penyakit berbasis lingkungan (PBL).

Tujuan Inovasi

Pembangunan kesehatan sebagai bagian dari pada pembangunan nasional yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan serta di tujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Salah satu bagian pembangunan kesehatan adalah pemberantasan penyakit menular.

Belum optimalnya layanan klinik sanitasi ini dikarenakan sistem pelayanan belum terintegrasi dengan baik, tidak adanya rujukan dari poli pelayanan umum ke klinik sanitasi, dan belum adanya koordinasi antara petugas di poli pelayanan umum dan petugas lintas program dengan petugas sanitarian.

Untuk mendukung agar pelayanan sanitasi optimal maka Puskesmas Tebing Tinggi  membuat inovasi Konseling Sanitasi dengan Metode Seling (Sehat Lingkungan). Inovasi ini dibuat untuk mengatasi permasalahan penyakit yang berbasis Lingkungan. Dengan adanya konseling Kilinik Sanitasi nini masyarakat akan tahu dan sadar betapa pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan Lingkungan.

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

Belum optimalnya pelayanan klinik sanitasi di puskesmas karna masyarakat yang datang  ke puskesmas untuk berobat dengan permasalahan penyakit yang berbasis lingkungan masih tidak dirujuk ke klinik sanitasi .

 

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

Dengan adanya klinik sanitasi di puskesmas masyarakat yang datang berobat khususnya penyakit yang berbasis lingkungan akan di data dan di edukasi langsung oleh petugas untuk edukasi lebih intens agar masyarakat tahu akan pentingnya kesehatan dan kebersihan lingkungan agar penyakit yang berbasis lingkungan dapat dicegah.

 

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan dari layanan klinik sanitasi ini adalah Edukasi yang langsung dengan pasien yang mengalami penyakit berbasis lingkungan ini merupakan salah satu upaya pencegahan. Diharapkan dengan adanya edukasi ini, penyakit berbasis lingkungan dapat dicegah sejak dini dan dapat membuat pasien marasa diperhatikan serta dapat menunrunkan angka kesakitan akibat penyakit yang berbasis lingkungan.

Hasil Inovasi

Manfaat dari Inovasi “Layanan Konseling Klinik Sanitasi dengan metode Seling (Sehat Lingkungan)” ini adalah:

1.  Terciptanyan masyarakat yang sadar akan bahaya penyakit berbasis lingkungan dan melakukan upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan khususnya di wilayah kerja Puskesmas Tebing Tinggi

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/115.A/Dinkes,PPK
Tanggal Surat    :  5/6/2023
Tentang   :  SK INOVASI NASI SAMIN
Dokumen  :  SK INOVASI NASI SAMIN.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/115.B /Dinkes PP
Tanggal Surat    :  5/6/2023
Tentang   :  SK Aktor Inovasi
Dokumen  :  sk-sdm-aktor-nasi-samin_Compressed.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  3_1
Tanggal Surat    :  1/1/2023
Tentang   :  Anggaran tahun 2023
Dokumen  :  ANGGARAN BIAYA THN 2023.pdf

4 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Nasi SAMIN
Dokumen  :  SOP LAYANAN KLINIK SANITASI (1).pdf

Tentang   :  SOP Nasi Samin
Dokumen  :  SOP Nasi Samin BARU.pdf

5 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal INOVASI Nasi Samin
Dokumen  :  PROFIL INOVASI DAERAH LAYANAN KLINIK SANITASI (1) (1).pdf

6 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Video Nasi Samin
Dokumen  :  video nasi samin.pdf