Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Dinas Perhubungan |
| Nama Inovasi | SIPELAN MARKIR (Pelayanan Permohonan Pengamanan dan Pengaturan Parkir) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Ifni Khusnul Latifah, A.Md. Tra |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 26 July 2023 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Bupati Balangan melalui Peraturan Bupati Balangan Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah memberikan peluang kepada setiap unit kerja untuk menyelenggarakan inovasi daerah dalam hal tata kelola pemerintahan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peningkatan kinerja tersebut Dinas Perhubungan membuat terobosan baru tentang pelayanan permohonan parkir. Pelayanan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir saat ini pada Sub Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan masih secara manual. Dengan terobosan baru itu bermaksud memberikan pelayanan pengamanan dan pengaturan parkir menggunakan Platform Digital dengan basis google form |
| Tujuan Inovasi | Pelayanan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir pada Sub Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan masih secara manual. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir datang ke Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan atau dengan bersurat perihal permohonan tersebut. Permohonan yang bersifat manual tersebut masih belum optimal, dikarenakan surat dari masyarakat yang tidak terarsip atau surat tersebut terselip dan hilang. |
| Manfaat Inovasi | Dengan adanya pelayanan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir berbasis online akan memudahkan untuk pengarsipan mengenai data permohonan dan pengamanan parkir serta dapat memudahkan kita atau pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan pengajuan permohonan tersebut. Kendala-kendala tersebut membuat Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan membuat sebuah wadah yang menggunakan Platform Digital dengan basis google form untuk menjaring permohonan pengamanan dan pengaturan parkir yang kami beri nama SIPELAN MARKIR (Pelayanan Permohonan Pengamanan dan Pengaturan Parkir). Direncanakan dan dibuat sendiri oleh sumber daya manusia (SDM) dari Dinas Perhubungan kabupaten balangan. Tahapan inovasi pada SIPELAN MARKIR (Pelayanan Permohonan Pengamanan dan Pengaturan Parkir) adalah sebagai berikut: 1. Mengisi Google Form Permohonan SIPELAN MARKIR melalui Link atau scan barcode yang disebarkan melalui media sosial dan poster di kantor kecamatan dan kantor desa 2. Surat Permohonan yang sudah diisi kepada pemohon masuk kedalam email admin berbentuk surat permohonan 3. Rekapitulasi Data Permohonan masuk dalam sistem kemudian Pimpinan mengarahkan untuk ditindaklanjuti |
| Hasil Inovasi | Pesatnya perkembangan teknologi berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi dengan pemanfaatan teknologi khususnya teknologi digital. Tantangan global menuntut untuk cakap dan respon dalam menjalankan proses-proses pelayanan di SKPD berbasis digital atau elektronik. Instansi harus melakukan transformasi digital melalui pelaksanaan tata kelola yang terpadu dalam rangka mendukung transformasi proses tata kelola di SKPD untuk mewujudkan layanan mandiri, layanan bergerak, dan layanan cerdas fleksibel tanpa batas. Perubahan yang dihasilkan/dicapai setelah berjalannya penggunaan Platform Digital SIPELAN MARKIR (Pelayanan Permohonan Pengamanan dan Pengaturan Parkir) adalah : 1. Pimpinan menjadi lebih mudah untuk mengambil Langkah tindaklanjut permohonan pengamanan dan pengaturan parkir yang diajukan oleh masyarakat atau pihak yang berkentingan. 2. Masyarakat atau pihak yang berkepentingan lebih mudah untuk mengajukan permohonan dikarenakan sudah berbasis online.
Manfaat : 1. Memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir 2. Memberikan kemudahan admin untuk rekapitulasi data pemohon 3. Memberikan kemudahan kepada Pimpinan untuk menindaklanjuti permohonan dari masyarakat
Hasil Dengan adanya SIPELAN MARKIR permohonan kegiatan pengamanan dan pengaturan parkir menjadi lebih efektif dan efesien karena permohonan bisa cepat ditindaklanjuti oleh pimpinan. Selain itu rekapitulasi pemohon lebih tertata dikarenakan sudah menjadi satu dalam google drive.
Tujuan Tujuan pembuatan SIPELAN MARKIR untuk membantu menyelesaikan permasalahan pada kegiatan permohonan parkir sub bidang prasarana pada bidang prasarana dan keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan. Proses permohonan kegiatan parkir yang sebelumnya masih menggunakan cara manual. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir datang ke Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan atau dengan bersurat perihal permohonan tersebut. Permohonan yang bersifat manual tersebut masih belum optimal, dikarenakan surat dari masyarakat yang tidak terarsip atau surat tersebut terselip dan hilang. Dengan adanya pelayanan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir (SIPELAN MARKIR) akan memudahkan untuk pengarsipan mengenai data permohonan dan pengamanan parkir serta dapat memudahkan kita atau pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan pengajuan permohonan tersebut dan Pimpinan dapat dengan mudah menindaklanjuti permohonan tersebut. |