Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Perhubungan
Nama Inovasi SIPELAN MARKIR (Pelayanan Permohonan Pengamanan dan Pengaturan Parkir)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Ifni Khusnul Latifah, A.Md. Tra
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 26 July 2023
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Bupati Balangan melalui Peraturan Bupati Balangan Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah memberikan peluang kepada setiap unit kerja untuk menyelenggarakan inovasi daerah dalam hal tata kelola pemerintahan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peningkatan kinerja tersebut Dinas Perhubungan membuat terobosan baru tentang pelayanan permohonan parkir. Pelayanan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir saat ini pada Sub Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan masih secara manual. Dengan terobosan baru itu bermaksud memberikan pelayanan pengamanan dan pengaturan parkir menggunakan Platform Digital dengan basis google form

Tujuan Inovasi

Pelayanan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir pada Sub Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan masih secara manual. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir datang ke Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan atau dengan bersurat perihal permohonan tersebut. Permohonan yang bersifat manual tersebut masih belum optimal, dikarenakan surat dari masyarakat yang tidak terarsip atau surat tersebut terselip dan hilang.

Manfaat Inovasi

Dengan adanya pelayanan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir berbasis online akan memudahkan untuk pengarsipan mengenai data permohonan dan pengamanan parkir serta dapat memudahkan kita atau pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan pengajuan permohonan tersebut. Kendala-kendala tersebut membuat Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan membuat sebuah wadah yang menggunakan Platform Digital dengan basis google form untuk menjaring permohonan pengamanan dan pengaturan parkir yang kami beri nama SIPELAN MARKIR (Pelayanan Permohonan Pengamanan dan Pengaturan Parkir). Direncanakan dan dibuat sendiri oleh sumber daya manusia (SDM) dari Dinas Perhubungan kabupaten balangan.

Tahapan inovasi pada SIPELAN MARKIR (Pelayanan Permohonan Pengamanan dan Pengaturan Parkir)  adalah sebagai berikut:

1.     Mengisi Google Form Permohonan SIPELAN MARKIR melalui Link atau scan barcode yang disebarkan melalui media sosial dan poster di kantor kecamatan dan kantor desa

2.     Surat Permohonan yang sudah diisi kepada pemohon masuk kedalam email admin berbentuk surat permohonan

3.     Rekapitulasi Data Permohonan masuk dalam sistem kemudian Pimpinan mengarahkan untuk ditindaklanjuti

Hasil Inovasi

Pesatnya perkembangan teknologi berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi dengan pemanfaatan teknologi khususnya teknologi digital. Tantangan global menuntut untuk cakap dan respon dalam menjalankan proses-proses pelayanan di SKPD berbasis digital atau elektronik. Instansi harus melakukan transformasi digital melalui pelaksanaan tata kelola yang terpadu dalam rangka mendukung transformasi proses tata kelola di SKPD untuk mewujudkan layanan mandiri, layanan bergerak, dan layanan cerdas fleksibel tanpa batas.

Perubahan yang dihasilkan/dicapai setelah berjalannya penggunaan Platform Digital SIPELAN MARKIR (Pelayanan Permohonan Pengamanan dan Pengaturan Parkir)  adalah :

1.         Pimpinan menjadi lebih mudah untuk mengambil Langkah tindaklanjut permohonan pengamanan dan pengaturan parkir yang diajukan oleh masyarakat atau pihak yang berkentingan.

2.         Masyarakat atau pihak yang berkepentingan lebih mudah untuk mengajukan permohonan dikarenakan sudah berbasis online.

 

Manfaat :

1.     Memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir

2.     Memberikan kemudahan admin untuk rekapitulasi data pemohon

3.     Memberikan kemudahan kepada Pimpinan untuk menindaklanjuti permohonan dari masyarakat

 

Hasil

Dengan adanya SIPELAN MARKIR permohonan kegiatan pengamanan dan pengaturan parkir menjadi lebih efektif dan efesien karena permohonan bisa cepat ditindaklanjuti oleh pimpinan. Selain itu rekapitulasi pemohon lebih tertata dikarenakan sudah menjadi satu dalam google drive.

 

Tujuan

Tujuan pembuatan SIPELAN MARKIR untuk membantu menyelesaikan permasalahan pada kegiatan permohonan parkir sub bidang prasarana pada bidang prasarana dan keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan. Proses permohonan kegiatan parkir yang sebelumnya masih menggunakan cara manual.  Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir datang ke Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan atau dengan bersurat perihal permohonan tersebut. Permohonan yang bersifat manual tersebut masih belum optimal, dikarenakan surat dari masyarakat yang tidak terarsip atau surat tersebut terselip dan hilang. Dengan adanya pelayanan permohonan pengamanan dan pengaturan parkir (SIPELAN MARKIR) akan memudahkan untuk pengarsipan mengenai data permohonan dan pengamanan parkir serta dapat memudahkan kita atau pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan pengajuan permohonan tersebut dan Pimpinan dapat dengan mudah menindaklanjuti permohonan tersebut.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :   800 / / DISHUB-BL
Tanggal Surat    :  27/07/2023
Tentang   :  PEMBENTUKAN AKTOR INOVASI DAN PELAKSANAAN INOVASI SIPELAN MARKIR (Pelayanan Permohonan Pengamanan dan Pengaturan Parkir)
Dokumen  :  SK INOVASI IFNI 2023 NEW.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR : 800 / / DISH
Tanggal Surat    :  27/07/2023
Tentang   :  INOVASI SIPELAN MARKIR (Pelayanan Permohonan Pengamanan dan Pengaturan Parkir)
Dokumen  :  SK INOVASI IFNI sipelan markirI 2023 NEW.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  2-DPA/A.1/2.15.0.00.
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
Dokumen  :  RKA INOVASI.pdf

4 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP SIPELAN MARKIR
Dokumen  :  SOP SIPELAN MARKIR.pdf

5 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalu informasi digital dalam satu portal unit organisasi bersangkutan (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  SIPELAN MARKIR dapat diakses secara online
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-07-28 at 18.54.35.jpg

6 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL SIPELAN MARKIR
Dokumen  :  PROPOSAL SIPELAN MARKIR.pdf

7 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 1-200 orang / Unit Sebesar 5%-20% / Efisiensi Belanja 0,01% - 10%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Media sosial
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-08-01 at 18.40.19dd.jpg

Tentang   :  Media Sosial
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-08-01 at 18.40.19.jpg

8 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  INOVASI DAERAH
Dokumen  :  Screenshot (680).png