Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Satuan Polisi Pamong Praja
Nama Inovasi Bintalsik (Pembinaan Mental dan Fisik)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Herlina Amiani, S.Sos, MM
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 09 July 2021
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

INOVASI DASAR HUKUM

Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Ketentuan pasal 256 ayat (7) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimaksud mengamanatkan pengaturan lebih lanjut mengenai Satpol PP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

ISU STRATEGIS

Dalam rangka meningkatkan Sumberdaya Manusia Satpol PP dengan tuntutan tugas dan tanggungjawab yang sangat besar terutama dilapangan, mereka harus mampu bekerja di bawah tekanan yang cukup tinggi, kedisipllinan, kerjasama yang baik dengan rekan kerja, rasa tanggungjawab yang tinggi sudah menjadi sesuatu yang wajib dimiliki oleh seorang anggota Pol PP. Peningkatan SDM Satpol PP dilaksanakan Melalui kegiatan-kegiatan rutin instansi yang dibina oleh senior Satpol Pp di SKPD, dampak yang dirasakan dengan adanya kegiatan ini masih sangat kurang, terlihat masih banyaknya anggota satpol PP yang masih kurang disiplin, kuranng tanggungjawab bermental loyo dan mudah menyerah. Untuk menambah wawasan anggota pol PP meningkatakan kedisiplinan, loyalitas, kerjasama, tanggungjawab dan rasa turut memiliki serta mental yang Tangguh dalam melaksanakan tugas sebagai anggota satpol PP dilaksanakanlah Program Pembinaan Mental dan Sikap (Bintalsik). Menurunnya disiplin anggota baik disiplin dalam berpakaian, disiplin dalam melaksanakan giat

Tujuan Inovasi

Permasalahan Makro Untuk menambah wawasan anggota Pol pp tentang kedisplinan ,  kerjasama yang baik sesama anggota pol pp dalam melaksanakan tugas. Permasalahan Mikro adalah meningkatkan kedisiplinan anggota dalam melaksanakan tugas

Manfaat Inovasi

Pandemi Covid – 19 yang terjadi pada awal tahun 2020 mengakibatkan perubahan dalam segala bidang. Pandemi Covid – 19 memiliki dampak sendiri pada Satuan Polisi Pamong Praja karena di samping tugas rutin yang harus dilaksanakan sesuai tupoksi Pol PP. Satpol PP juga juga bertugas menegakkan protokol kesehatan di Kabupaten Balangan. Karena kegiatan tersebut mengakibatkan anggota  sering berada di bawah tekanan dari masyarakat yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan. Sehingga banyak upaya yang telah diberikan oleh senior di SKPD untuk mengembalikan semangat, antara lain mengatur jadwal operasional.

Hasil Inovasi

MANFAAT INOVASI

Manfaat Bintalsik yaitu terlaksananya penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan terciptanya ketentraman serta perllindungan masyarakat

HASIL INOVASI

Terbentuknya anggota Satpol PP yang memiliki tingkat disipllin, loyalitas, kerjasama, tanggungjawab yang tinggi dan rasa turut memiliki serta bermental tangguh yang tangguh

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR 96 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  PENERAPAN INOVASI DAERAH
Dokumen  :  SK BUPATI LA-LISA ADA JUA.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  090/123/ST/SATPOLPP-
Tanggal Surat    :  1/8/2023
Tentang   :  SPT Inovasi Bintalsik
Dokumen  :  2. SDM.pdf

No Surat  :   1.05.0.00.0.00.03.0
Tanggal Surat    :  31/12/2021
Tentang   :  Bintalsik
Dokumen  :  Sda 2023 ASLI_compressed.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPPA/A.2/1.05.0.00.0
Tanggal Surat    :  15/08/2022
Tentang   :  Anggaran bintalsik
Dokumen  :  1.05.01.2.05 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah_compressed.pdf

4 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Bintalsik
Dokumen  :  SOP BINTALSIK-1_compressed.pdf

5 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal Inovasi Bintalsik
Dokumen  :  Laporan Bintalsik.pdf

6 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 1 atau 2 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  BINTALSIK
Dokumen  :  Slide1.JPG