Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Nama Inovasi | Dik Jamila me-WA (Di Kampung Saja, Kami Melayani Melalui Whatsapp) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Disdukcapil |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 15 February 2020 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk Indonesia tentang pelayanan publik saat ini semakin tinggi sehingga menuntut penyelenggara pelayanan publik untuk selalu berinovasi dalam pelayanannya. Tuntutan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas harus menjadi perhatian Pemerintah termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota selaku penyelenggara pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Kepemilikan dokumen kependudukan berkaitan erat dengan layanan publik lainnya seperti untuk pengurusan BPJS, pembukaan rekening bank, bantuan sosial, pendidikan, perceraian, kelahiran dan sebagainya. Masyarakat berharap dapat mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah dan murah agar mendapatkan layanan publik lainnya sesuai yang diharapkan. Di lain pihak data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan, baik bagi pemerintah, maupun swasta dan masyarakat. Oleh karena itu ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan (kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa) menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan. Dengan mudah dan murahnya pengurusan dokumen kependudukan maka penduduk akan dengan senang hati mengurus dokumen kependudukannya serta rutin memperbarui data kependudukannya. |
| Tujuan Inovasi | Selama ini penduduk harus mengurus dokumen kependudukannya ke kantor Disdukcapil yang berada di pusat kabupaten. Jarak yang jauh untuk mencapai kantor Disdukcapil sangat memberatkan penduduk. Penduduk harus meluangkan waktu, biaya, dan tenaga. Kondisi seperti ini berdampak kepada keengganan penduduk untuk selalu memutakhirkan dokumen kependudukannya. Sejak awal tahun 2020, bangsa Indonesia harus merasakan dampak dari pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 telah mengubah kebiasaan masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan dalam setiap beraktifitas. Mobilitas penduduk dibatasi, pelayanan publik dilarang melakukan secara tatap muka. Adaptasi dalam pelayanan publik di masa pandemi sangat dibutuhkan, untuk memastikan hak dari masyarakat tetap terpenuhi. Adaptasi diperlukan agar dapat menyesuaikan tuntutan dan responsif terhadap perkembangan masyarakat. Pandemi tidak boleh menghentikan pelayanan publik pemerintah ke masyarakat, perkembangan teknologi di bidang pelayanan publik merupakan sebuah tuntutan.
|
| Manfaat Inovasi | METODE : Pemilihan aplikasi whatsapp dipilih sebagai media layanan dengan pertimbangan sebagai berikut:
STRATEGI:
|
| Hasil Inovasi |
|