Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Nama Inovasi Dik Jamila me-WA (Di Kampung Saja, Kami Melayani Melalui Whatsapp)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Disdukcapil
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 15 February 2020
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk Indonesia tentang pelayanan publik saat ini semakin tinggi sehingga menuntut penyelenggara pelayanan publik untuk selalu berinovasi dalam pelayanannya. Tuntutan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas harus menjadi perhatian Pemerintah termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten/Kota selaku penyelenggara pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. 

Kepemilikan dokumen kependudukan berkaitan erat dengan layanan publik lainnya seperti untuk pengurusan BPJS, pembukaan rekening bank, bantuan sosial, pendidikan, perceraian, kelahiran dan sebagainya. Masyarakat berharap dapat mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah dan murah agar mendapatkan layanan publik lainnya sesuai yang diharapkan. 

Di lain pihak data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan, baik bagi pemerintah, maupun swasta dan masyarakat. Oleh karena itu ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan (kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa) menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan.

Dengan mudah dan murahnya pengurusan dokumen kependudukan maka penduduk akan dengan senang hati mengurus dokumen kependudukannya serta rutin memperbarui data kependudukannya.

Tujuan Inovasi

Selama ini penduduk harus mengurus dokumen kependudukannya ke kantor Disdukcapil yang berada di pusat kabupaten. Jarak yang jauh untuk mencapai kantor Disdukcapil sangat memberatkan penduduk. Penduduk harus meluangkan waktu, biaya, dan tenaga. Kondisi seperti ini berdampak kepada keengganan penduduk untuk selalu memutakhirkan dokumen kependudukannya.

Sejak  awal tahun 2020, bangsa Indonesia harus merasakan dampak dari pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 telah mengubah kebiasaan masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan dalam setiap beraktifitas. Mobilitas penduduk dibatasi, pelayanan publik dilarang melakukan secara tatap muka. Adaptasi dalam pelayanan publik di masa pandemi sangat dibutuhkan, untuk memastikan hak dari masyarakat tetap terpenuhi. Adaptasi diperlukan agar dapat menyesuaikan tuntutan dan responsif terhadap perkembangan masyarakat. Pandemi tidak boleh menghentikan pelayanan publik pemerintah ke masyarakat, perkembangan teknologi di bidang pelayanan publik merupakan sebuah tuntutan.

 

Manfaat Inovasi

METODE :
Meningkatkan tatacara pelayanan administrasi kependudukan secara tatap muka menjadi pelayanan secara daring. Teknologi yang digunakan adalah dengan menggunakan aplikasi whatsapp. 

Pemilihan aplikasi whatsapp dipilih sebagai media layanan dengan pertimbangan sebagai berikut:

  1. Hampir semua keluarga di Kabupaten Balangan yang terjangkau akses internet dapat dipastikan ada salah satu anggota keluarganya yang memiliki smartphone
  2. Pemilik smartphone dapat dipastikan telah memanfaatkan aplikasi whatsapp
  3. Aplikasi whatsapp sangat mudah digunakan.

STRATEGI:

  1. DISDUKCAPIL Kabupaten Balangan menyebarluaskan nomor-nomor whatsapp layanan administrasi kependudukan 
  2. Penduduk mengajukan layanan administrasi kependudukan melalui nomor layanan
  3. Operator layanan memproses permohonan yang diajukan sesuai SOP.
  4. Dokumen kependudukan yang telah diterbitkan dikirim ke nomor pemohon dalam bentuk file pdf
     
Hasil Inovasi
  1. Pelayanan administrasi kependudukan mengalami era kenormalan baru.
  2. Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus ke kantor Disdukcapil.
  3. Menghemat waktu bagi masyarakat (khususnya yang berlokasi jauh dari kantor) karena tidak perlu bolak-balik jika berkas belum lengkap.
  4. Dokumen yang diterima dapat dicetak mandiri kapanpun dan di manapun saat diperlukan.
  5. Memutus mata rantai penyebaran COVID-9.
No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  471/30.1/DUKCAPIL-BL
Tanggal Surat    :  17/03/2020
Tentang   :  Penetapan Dik Jamila Me-WA sebagai inovasi layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Balangan
Dokumen  :  1 Regulasi daerah inovda Dik Jamila.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 11-30 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  471/30.2/DUKCAPIL-BL
Tanggal Surat    :  17/03/2020
Tentang   :  Pembentukan aktor inovasi dan pelaksana inovasi Dik Jamila Me-WA
Dokumen  :  2 SDM inovda dik jamila2.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  1
Tanggal Surat    :  25/02/2020
Tentang   :  RKA Keg. Kerjasama dan Inovasi Pelayanan (2020) dan Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (2021)
Dokumen  :  3 Dukungan Anggaran Dik Jamila asli.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem

Bukti Pendukung

Tentang   :  Inovasi sudah menggunakan IT dan daring
Dokumen  :  4 Penggunaan IT Dik Jamila.pdf

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  -
Tanggal Surat    :  3/3/2020
Tentang   :  Bimtek inovda Dik Jamila Me-WA
Dokumen  :  5 bimtek inovda dik jamila2.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  -
Tanggal Surat    :  6/8/2020
Tentang   :  Program dan kegiatan RKPD Tahun Anggaran 2020 dan 2021
Dokumen  :  6 Program dan keg inovda dik jamila.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)

Bukti Pendukung

No Surat  :  471/30.2/DUKCAPIL-BL
Tanggal Surat    :  17/03/2020
Tentang   :  Pembentukan aktor inovasi dan pelaksana inovasi Dik Jamila Me-WA
Dokumen  :  7 Aktor inovda dik jamila2.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  471/30.2/DUKCAPIL-BL
Tanggal Surat    :  17/03/2020
Tentang   :  Pembentukan aktor inovasi dan pelaksana inovasi Dik Jamila Me-WA
Dokumen  :  8 Pelaksana inovda dik jamila2.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  471/30.2/DUKCAPIL-BL
Tanggal Surat    :  17/03/2020
Tentang   :  Pembentukan aktor inovasi dan pelaksana inovasi Dik Jamila Me-WA
Dokumen  :  9 Jejaring inovda dik jamila2.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  Sosialisasi inovda dik jamila
Dokumen  :  10 Sosialisasi inovda dik jamila2.pdf

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman Teknis berupa buku dalam bentuk elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pedoman teknis Dik Jamila Me-WA
Dokumen  :  11 Pedoman teknis dik jamila.pdf

Tentang   :  Juknis Online
Dokumen  :  WhatsApp Image 2022-07-31 at 07.22.37.jpeg

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Layanan informasi dan pengaduan inovda Dik Jamila Me-WA
Dokumen  :  12 informasi inovda Dik Jamila.pdf

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP inovasi Dik Jamila Me-WA
Dokumen  :  13 Kemudahan proses inovda Dik Jamila.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Rekapitulasi pengaduan inovda dik jamila
Dokumen  :  14 layanan pengaduan inovda dik jamila3.pdf

Tentang   :  rekapitulasi pengaduan masyarakat
Dokumen  :  14 layanan pengaduan inovda dik jamila2.pdf

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalu informasi digital dalam satu portal unit organisasi bersangkutan (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Dukungan online sistem inovda Dik Jamila Me-WA
Dokumen  :  15 Online sistem dik jamila.pdf

16 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  proposal inovda Dik jamila me-WA
Dokumen  :  17 Kecepatan inovda dik jamila2.pdf

17 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Penerima Manfaat inovda Dik Jamila
Dokumen  :  18 Kemanfaatan inovda Dik Jamila.pdf

18 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Bukti Pendukung

Tentang   :  laporan IKM tahun 2020 dan 2021
Dokumen  :  19 monev inovda dik jamila2_compressed.pdf

19 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Cover Video Link vide: https://youtu.be/dkDTlsho9QQ
Dokumen  :  COVER dik jamila me-WA.jpg