Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Kantor Kecamatan Batumandi |
| Nama Inovasi | Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui PAK KEDES (Pelayanan Aksi Kecamatan ke Desa) pada Kecamatan Batu Mandi Kabupaten Balangan |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Abdul Khair, S.Pd |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 18 July 2022 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | RANCANG BANGUN INOVASI DASAR HUKUM Berdasarkan Permendagri No. 96 Tahun 2019 tentang pendataan administrasi kependudukan bagi penduduk rentan administrasi kependudukan dan peraturan daerah Kabupaten Balangan No.10 Tahun 2016 perubahan atas perubahan Kabupaten Balangan No. 4 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan Administrasi kependudukan Pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Batumandi sebagai salah satu rangkaian dalam kegiatan penataan dan penertiban dokumen administrasi kependudukan Dari hal tersebut Inovator mencoba membuat inovasi optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Batumandi dengan sistem jemput bola pelayanan langsung kecamatan kedesa karena selama ini masalah teknis pelayanan administrasi kependudukan, masyarakat masih banyak belum memahami tata cara pengurusannya serta mengalami berbagai macam kendala-kendala seperti jauhnya jarak kecamatan dari pedesaan yang terkadang membutuhkan biaya transportasi yang lumayan untuk ke kecamatan sedangkan masyarakat juga tidak semuanya dari ekonomi yang mampu, sehingga membuat masyarakat sulit untuk mengurus berbagai macam administrasi kependudukan, dengan inovasi ini Camat sebagai inovator yang dilakukan membentuk tim aksi perubahan yang bertujuan untuk pelayanan langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan secara khusus dan seluruh masyarakat di Kecamatan Batumandi secara umum sehingga tujuan akhir tertib administrasi kependudukan seluruh masyarakat di Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan semuanya mempunyai administrasi kependudukan tercapai.
|
| Tujuan Inovasi | PERMASALAHAN Ruang lingkup aksi perubahan dibatasi pada wilayah Kecamatan Batumandi dengan Program Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik sesuai dengan penugasan Bupati Balangan yaitu pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat terkait dengan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 4 Tahun 2012 bahwa Bupati dapat melimpahkan sebagian kewenangan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kepada Camat. Bertolak dari latar belakang dan tugas serta fungsi Kecamatan Batumandi, maka terdapat beberapa permasalahan yang berhubungan dengan area Aksi Perubahan yang menjadi isu aktual pada Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan, yaitu sebagai berikut : a. Belum optimalnya pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Batumandi b. Pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan di Kecamatan masih membutuhkan waktu yang relatif lama c. Pencapaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang masih rendah di Kecamatan Batumandi d. Masih kurangnya kemampuan pegawai dalam menggunakan tekhnologi informasi e. Terbatasnya sumber daya manusia dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa di Kecamatan Batumandi.
|
| Manfaat Inovasi | ISU STRATEGIS Pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Batumandi sebagai salah satu rangkaian dalam kegiatan penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelola administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasil untuk sektor pelayanan publik dan sektor lainnya. Administrasi kependudukan berperan penting sebagai sebagai penujang pembangunan ataupun memutuskan sebuah kebijakan, dari administrasi kependudukan dapat di ketahui informasi bagaimana kondisi lingkungan, tempat tinggal bahkan keadaan daerah tersebut. Pelayanan adminsitrasi kependudukan di lakukan sebagai fokus untuk kepentingan publik dimana pelayanan tersebut mampu memberikan kemudahan dalam pengambilan keputusan dan mampu memberikan jaminan terhadap penduduk sejalan dengan peraturan dasar Negara Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa pada hakikatnya berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum sesuai peristiwa kependudukan yang penting yang dialami oleh penduduk yang berada di wilayah di dalam ataupun diluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pelayanan administrasi kependudukan aparat pemerintah harus mampu mengetahui kebutuhan penduduk terkhusus bagi aparat Kecamatan Batumandi, dimana penduduk yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan dalam Undang-Undang 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan bertujuan untuk (1), memberikan kebasahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk, (2) menyediakan data dan informasi kependudukan secara nasional mengenai pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dari berbagai tingakatan secara akurat, tepat, lengkap, mutakir dan mudah di akses sehingga menjadi acuan bagi perumusan kebijakan pada umumnya, (3) mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional dan terpadu. Pemerintah Kabupaten Balangan telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Namun secara faktual, peran kecamatan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 mengalami hambatan dalam penerapannya berupa kewenangan, kelembagaan, sumber daya manusia dan manajemen kecamatan dalam artian aturan tersebut memberikan kewenangan yang sempit dan terbatas bagi camat untuk berperan maksimal bagi masyarakatnya. Kewenangan-kewenangan itu hanya berkisar pada fungsi-fungsi pelayanan yang marjinal dan secara politik lokal amat sangat tidak prestisius
METODE PEMBAHARUAN Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi Belum optimalnya pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Batumandi dikarenakan pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan di kecamatan masih membutuhkan waktu dengan waktu relatif lama dan juga dari sumber daya manusia di kecamatan batumandi kemampuan dalam penggunaan teknologi informasi masih kurang mampu dan terbatasnya sumber daya manusia dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa di kecamatan batumandi
Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi Perubahan yang dihasilkan/dicapai setelah berjalannya Optimalisasi Pelayanan Administrasi kependudukan melalui PAK KEDES : Bagi Organisasi/Unit Kerja (Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan): a) Membantu mewujudkan visi misi Kecamatan Batumandi b) Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) c) Meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Batumandi. Bagi Masyarakat : a).Mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Batumandi. b).Meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kecamatan Batumandi c).Mewujudkan tertib administrasi bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Batumandi KEUNGGULAN/KEBAHARUAN Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui “PAK KEDES” (Pelayanan Aksi Kecamatan Kedesa) Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan ini bisa dijadikan salah satu solusi/inovasi peningkatan kualitas pelayanan publik, memberikan rasa kepuasan masyarakat secara nyata/langsung terasa bahwa pemerintah daerah melalui Camat yang memimpin wilayah dikecamatan Batumandi benar-benar fokus dan sepenuh hati memperhatikan mereka dengan memberikan pelayanan bagi masyarakat desa yang dipimpinnya secara maksimal, khususnya untuk pelayanan administrasi kependudukan melalui Pelayanan Aksi Kecamatan Kedesa (PAK KEDES) seperti; Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Kematian (SKK). Tentunya dengan peran serta setiap unsur baik dari level tertinggi sampai terendah sangatlah membantu mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini
|
| Hasil Inovasi | Tahapan inovasi PAK KEDES adalah sebagai berikut: 1. Rapat Internal Karyawati / karyawati kantor kecamatan batumandi dalam rangka penjaringan ide dan pembentukan tim optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan pada kecamatan batumandi kabupaten balangan 2. Sosialisasi dan launching optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan melalui PAK KEDES pada kecamatan batumandi kabupaten balangan TUJUAN INOVASI Tujuan dari PAK KEDES ini adalah : Tujuan aksi perubahan dalam jangka pendek adalah : a) Membuat SK Tim Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui Pelayanan Aksi Kecamatan Kedesa (PAK KEDES). b) Membuat SOP Teknis Tim Pelayanan Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui Pelayanan Aksi Kecamatan Kedesa (PAK KEDES). c) Membentuk Tim Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui Pelayanan Aksi Kecamatan Kedesa (PAK KEDES). d) Melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui Pelayanan Aksi Kecamatan Kedesa (PAK KEDES).
2. Tujuan aksi perubahan dalam jangka menengah adalah : a) Melakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui Pelayanan Aksi Kecamatan Kedesa (PAK KEDES) secara menyeluruh di Kecamatan Batumandi b) Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Tim Pelayanan Aksi Kecamatan Kedesa (PAK KEDES).
3. Tujuan aksi perubahan dalam jangka panjang adalah : a).Melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui Pelayanan Aksi Kecamatan Kedesa (PAK KEDES) secara menyeluruh pada 8 (delapan) Kecamatan di Kabupaten Balangan. b).Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya harus mempunyai administrasi kependudukan sebagai identitas diri dari masyarakat Kabupaten Balangan
MANFAAT INOVASI Bagi Organisasi/Unit Kerja (Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan): a) Membantu mewujudkan visi misi Kecamatan Batumandi b) Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) c) Meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Batumandi. Bagi Masyarakat : a).Mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Batumandi. b).Meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kecamatan Batumandi c).Mewujudkan tertib administrasi bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Batumandi. HASIL INOVASI Semakin maksimalnya pelayanan birokrasi / administrasi kependudukan di kecamatan batumandi baik itu pelayanan perizinan dan No. perizinan
|