Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Pirsus
Nama Inovasi MUTAR (Temukan Tangani Anemia pada Remaja Putri)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Renny Hendriani, A.Md. Kep
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 09 March 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Dasar Hukum

Remaja Putri yang menderita anemia ketika menjadi ibu hamil beresiko melahirkan berat bayi lahir rendah (BBLR) dan Stunting. Dijelaskan lebih detail tentang percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan singkronisasi diantara pemangku kepentingan pada Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021.

Anemia merupakan keadaan dimana seseorang kekurangan zat besi. Hal ini dapat mempengaruhi aktivitas. Seorang remaja yang terkena anemia sangat sulit dalam melaksanakan aktivitas karena sering merasa pusing, pucat. Kondisi ini bila dibiarkan maka akan berdampak pada remaja di sekolah karena tidak bisa mengikuti pelajaran sekolah. Pencegahan anemia pada remaja putri mengacu pada dasar hukum UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, disebut bahwa upaya perbaikan gizi dilakukan pada seluruh siklus kehidupan dengan prioritas pada kelompok rawan gizi, yaitu bayi, anak balita, remaja perempuan, ibu hamil, dan menyusui. Kemudian dijelaskan lagi pada peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.75 tahun 2013 tentang angka kecukupan gizi yang dianjurkan bagi bangsa Indonesia.

 

ISU STRATEGIS

Strategi nasional percepatan penurunan stunting harus benar-benar dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan agar target penurunan angka stunting nasional bisa segera tercapai. Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4% pada 2021 menjadi 14% pada 2024. Strategi penurunan angka stunting juga sudah ditetapkan dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai PP No 72 Tahun 2021. Peraturan Pemerintah tersebut mendorong sejumlah langkah, seperti peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan terkait program penurunan angka stunting di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Selain itu, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat,  peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif. Upaya lain yang diamanatkan PP No 72 Tahun 2021 adalah peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Menurut Riskesdas tahun 2018, sekitar 65% remaja tidak sarapan, dan 97% kurang mengkonsumsi sayur dan buah, kurang aktivitas fisik serta konsumsi gula, garam dan lemak berlebihan. Anemia merupakan masalah kesehatan yang menyebabkan penderitanya mengalami kelelahan, letih dan lesu sehingga akan berdampak pada kreativitas dan produktivitasnya. Tak hanya itu, anemia juga meningkatkan kerentanan penyakit pada saat dewasa serta melahirkan generasi yang bermasalah gizi. Angka kejadian anemia di Indonesia terbilang masih cukup tinggi. Berdasarkan data Riskesdas 2018, prevalensi anemia pada remaja sebesar 32 %, artinya 3-4 dari 10 remaja menderita anemia. Hal tersebut dipengaruhi oleh kebiasaan asupan gizi yang tidak optimal dan kurangnya aktifitas fisik. Kementerian Kesehatan telah melakukan intervensi spesifik dengan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja puteri dan ibu hamil. Selain itu, Kemenkes juga melakukan penanggulangan anemia melalui edukasi dan promosi gizi seimbang, fortifikasi zat besi pada bahan makanan serta penerapan hidup bersih dan sehat.

Tujuan Inovasi

Anemia pada remaja yaitu masalah kesehatan yang umum. Penyebab paling umum dari anemia pada remaja yaitu kekurangan zat besi. Anemia pada remaja adalah suatu kondisi yang terjadi ketika jumlah sel darah merah dan hemoglobin dalam tubuh turun dari batas normal. Sehingga ada remaja yang sering merasakan pusing, pucat, kurang konsentrasi dan sering lelah, akan berdampak serius pada saat hamil yang mengakibatkan risiko tinggi kematian ibu saat melahirkan, bayi lahir prematur, dan berat bayi lahir rendah dan berisiko stunting.

          Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehinggga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (Kerdil) dari standar usianya. Penyebabnya karena rendahnya terhadap akses makan bergizi, rendahnya asupan vitamin dan mineral, dan buruknya pangan, dan sumber protein hewani.

Tingginya angka anemia pada remaja putri yang ditemukan pada posyandu remaja desa Mihu, rata- rata sekitar 10 dari 12 orang remaja putri yang hadir setiap bulan mengalami anemia, menurut data KIA UPTD Puskesmas Pirsus tahun 2021 terdapat empat orang  ibu hamil yang mengalami anemia. Sebelumnya sudah dilakukan pemberian tablet tambah darah pada remaja putri di sekolah, tetapi tidak diminum secara rutin, dikarenakan kurangnya pengetahuan remaja putri tentang Anemia, dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan Hb pada remaja putri.

Sedangkan angka stunting di wilayah kerja UPTD Puskesmas Pirsus juga masih tinggi, data terbaru bulan Agustus tahun 2022 ditemukan 18,92% dari 56 balita mengalami stunting. Hal ini yang menjadi perhatian tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Pirsus untuk diciptakannya inovasi MUTAR (Temukan Tangani Anemia pada Remaja Putri)

Manfaat Inovasi

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

          Pencegahan anemia pada remaja putri sebelum adanya Inovasi dilakukan rutin di sekolah tingkat SLTP dan SLTA Wilayah kerja UPTD Puskesmas Pirsus dengan pemberian TTD (Tablet Tambah Darah) sekali dalam setiap tahun, tetapi pemberian TTD selama ini tidak efektif karena banyaknya remaja putri yang tidak meminum TTD .

 

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

Upaya yang dilakukan setelah inovasi berjalan dengan cara mengaktifkan posyandu remaja yang dilakukan setiap bulannya di beberapa desa wilayah kerja UPTD Puskesmas Pirsus,melakukan pemeriksaan Hb (hemoglobin) ke sekolah SLTP dan SMA  wilayah kerja UPTD Puskesmas Pirsus, mengaktifkan kader kesehatan remaja, pemeriksaan Hb (Hemoglobin) pada remaja puteri setiap tiga bulan sekali bekerjasama dengan petugas laboratorium puskesmas Pirsus, serta bekerjasama dengan petugas gizi puskesmas untuk dilaukan konseling pada remaja dengan anemia.

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan atau kebaharuan dari MUTAR (Temukan Tangani Anemia pada Remaja Putri) dapat terdeteksinya anemia pada remaja puteri dengan pemeriksaan Hb (Hemoglobin) setiap 3 bulan sekali, bagi remja yang anemia akan diberikan Tablet Tambah Darah untuk diminum, kegiatan ini dilakukan pada SMP, SMA dan posyandu remaja di desa wilayah kerja UPTD Puskesmas Pirsus dan satu satunya posyandu remaja di Kabupaten Balangan yang melakukan pemeriksaan Hb (Hemoglobin) secara rutin di posyandu Remaja.

 

TAHAPAN INOVASI

Tahapan pelaksanaan MUTAR, sebagai berikut :

1.         Perencanaan

Sebelum melakukan pelaksanaan, inovator melakukan perencanaan anggaran kegiatan yang akan dilaksanakan. Biasanya disusun dalam 1 tahun sebelumnya. Kemudian innovator berkordinasi dengan kepala desa untuk pelaksanaan kegiatan di desa tersebut. Kepala desa menunjuk kader yang akan membantu dalam proses kegiatan tersebut. Juga direncanakan dalam pembuatan video agar dapat di upload social media instagram.

2.         Proses Pelaksanaan

Proses pelaksanaan harus konfirmasi pada kader terlebih dahulu, kemudian saat ditentukan harinya, baru proses pelaksanaan berjalan. Pelaksanaan dilaksanakan dengan pengukuran tekanan darah, TB, BB, lingkar perut, LILA, dan yang paling penting adalah pengecekan HB pada remaja putri untuk mengentahui anemia atau tidak, kemudian diberikan tablet tambah darah.

3.         Editing

Editing adalah proses penyusunan video agar hasil pelaksanaan MUTAR dapat dilihat oleh public.

4.         Publikasi

Setelah melalui tahap editing, dilakukan publikasi di social media instagram puskesmas pirsus.

Hasil Inovasi

TUJUAN INOVASI

MUTAR merupakan pelaksanaan posyandu remaja yang dibuat oleh Puskesmas Pirsus dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan pada masyarakat khususnya remaja putri. Penurunan kematian Ibu, penurunan risiko berat bayi lahir rendah, serta penurunan angka stunting pada balita yang Sesuai dengan tupoksi inovator perawat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

 

MANFAAT INOVASI

Manfaat yang diperoleh dengan adanya inovasi MUTAR adalah :

1.      Manfaat bagi Organisasi

a.  Bertambahnya cakupan pelaksanaan posyandu remaja di Puskesmas

b.  Peningkatan dan pencapaian kinerja instansi

2.      Manfaat bagi Pemerintah Daerah

a.  Lebih mudah mengetahui kendala yang terjadi di masyarakat

b.  Lebih mudah berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya untuk menyelesaikan masalah yang terjadi

3.      Manfaat bagi Masyarakat

a.  Mengetahui adanya remaja yang mengalami anemia

b.  Mengetahui akibat dari anemia pada remaja puteri

c.   Informasi yang didapatkan akurat dan dapat dipercaya, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan.

 

HASIL INOVASI

          Hasil dari inovasi MUTAR (Temukan Tangani Anemia pada Remaja Puteri) ditemukan hasil dari berjalannya pemeriksaan Hb (Hemoglobin) secara rutin didapatkan 80% dari remaja putri mengalami anemia, semua remaja putri yang anemia tertangani dengan diberikannya tablet tambah darah serta konseling terhadap diet yang tepat. Sehingga kedepannya dapat mengurangi adanya anemia pada remaja puteri, serta dalam jangka panjang dapat menurunkan AKI (Angka Kematian Ibu), AKB (Angka Kematian Bayi, dan penurunan stunting, khususnya di wilayah kerja UPTD Puskesmas Pirsus

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR 96 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  REGULASI PERBUP INOVASI MUTAR UPTD PUSKESMAS PIRSUS
Dokumen  :  REGULASI PERBUP MUTAR.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/230/Dinkes-PPKB
Tanggal Surat    :  1/3/2022
Tentang   :  PENGELOLA SDM INOVASI MUTAR
Dokumen  :  SDM PENGELOLA DAN PELAKSANA INOVASI MUTAR.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  5.1.02.04.01.000 3
Tanggal Surat    :  2/1/2023
Tentang   :  DANA ALOKASI KHUSUS 2023 MUTAR
Dokumen  :  RAB DAK 2023 FIX 3 lembar.pdf

No Surat  :  5.2.1.23.02
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  DANA ALOKASI KHUSUS 2022 MUTAR
Dokumen  :  RAB 2022 pkm pirsus revisi 4_3 halaman.pdf

No Surat  :  60.28.01
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  DANA ALOKASI KHUSUS 2021 MUTAR
Dokumen  :  RKA DAK 2021 Puskesmas Pirsus.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem

Bukti Pendukung

Tentang   :  melalui media sosial dalam melaksanakan sosialiasi inovasi
Dokumen  :  1ebc312a8241c99f22e555576db59c6f.jpg

Tentang   :  MUTAR melalui E Kohort dan Aplikasi Ceria Play Store
Dokumen  :  MUTAR MELALUI SISTEM.pdf

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/15.2/pusk-pir/20
Tanggal Surat    :  22/03/2022
Tentang   :  bimtek desa mihu 22 maret 2022
Dokumen  :  n n.pdf

No Surat  :  073/1474/Bappedalitb
Tanggal Surat    :  26/09/2022
Tentang   :  Bimtek Penyusunan Rancang Bangun Inovasi
Dokumen  :  Bimtek MUTAR Penyusunan Rancang Bangun Inovasi.pdf

No Surat  :  073/754/BAPPEDALITBA
Tanggal Surat    :  6/3/2023
Tentang   :  BIMTEK BAPPEDALITBANG
Dokumen  :  mutar bimtek 3.pdf

No Surat  :  800/ 102/ Pusk-Pir/
Tanggal Surat    :  22/12/2022
Tentang   :  bimtek desa bata 22 desember 2022
Dokumen  :  undangan bimtek kedua.pdf

No Surat  :  800/ 82/ Pusk-Pir/20
Tanggal Surat    :  7/11/2022
Tentang   :  bimtek desa mihu 9 november 2022
Dokumen  :  bimtek 9 november 2022 desa mihu.pdf

No Surat  :  073/154/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  17/04/2023
Tentang   :  Bimtek 8 Mei 2023 Memmbangun Bidaya Inovasi yang maju dan sejahtera
Dokumen  :  Bimtek 8 Mei 2023 ok 500 kb.pdf

No Surat  :  073/781/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  27/04/2023
Tentang   :  FGD Inovasi di Bappedalitbang
Dokumen  :  FGD 2 MEI 2023_OK.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  52
Tanggal Surat    :  15/07/2020
Tentang   :  RKPD 2021
Dokumen  :  RKPD KAB. BALANGAN TAHUN 2021 MUTAR_compressed.pdf

No Surat  :  65
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD 2023
Dokumen  :  RKPD TAHUN 2023 mutar_compressed.pdf

No Surat  :  34
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD 2022
Dokumen  :  RKPD KAB. BALANGAN TAHUN 2022 MUTAR_compressed.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/230/Dinkes-PPKB
Tanggal Surat    :  1/3/2022
Tentang   :  AKTOR INOVASI MUTAR
Dokumen  :  AKTOR INOVASI MUTAR.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/230/Dinkes-PPKB
Tanggal Surat    :  1/3/2022
Tentang   :  SK PELAKSANA TIM INOVASI
Dokumen  :  SDM PENGELOLA DAN PELAKSANA INOVASI MUTAR.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 3-4 Perangkat Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/230/Dinkes-PPKB
Tanggal Surat    :  1/3/2022
Tentang   :  JEJARING INOVASI MUTAR
Dokumen  :  JEJARING INOVASI MUTAR.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  https://redkal.com/2023/03/12/puskesmas-pirsus-ii-ciptakan-inovasi-temukan-tangani-anemia-pada-remaja-putri/
Dokumen  :  Screenshot_20230315_104208_Chrome.jpg

Tentang   :  https://wartaberitaindonesia.com/puskesmas-pirsus-ii-sosialisasikan-inovasi-mutar/
Dokumen  :  Screenshot_20230315_104348_Chrome.jpg

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  Toturial Inovasi Mutar melalui video link : (https://youtu.be/kWNwsYo_8o4)
Dokumen  :  Screenshot_20230527_165241_YouTube.jpg

Tentang   :  PEDOMAN TEKNIS MUTAR https://upload.balangankab.go.id/pages/pedoman-teknis
Dokumen  :  PEDOMAN TEKNIS MUTAR.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Melalui whatsapp
Dokumen  :  informasi layanan.jpg

Tentang   :  MUTAR melalui aplikasi e Kohort *https://ekohort.kemkes.go.id/login.php* dan Aplikasi *Ceria* di Play Store
Dokumen  :  MUTAR MELALUI SISTEM.pdf

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP MUTAR
Dokumen  :  SOP MUTAR.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Layanan Aduan + Screenshot WA + Rasio Pengaduan
Dokumen  :  layanan aduan.pdf

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  melalui sosial media upt puskesmas pirsus
Dokumen  :  Screenshot_20230223_192523_Instagram.jpg

Tentang   :  MUTAR melalui E Kohort *https://ekohort.kemkes.go.id/login.php* dan Play Store aplikasi *CERIA*
Dokumen  :  MUTAR MELALUI SISTEM.pdf

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/168.1/Bappedalit
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  Replikasi
Dokumen  :  HSU REPLIKASI BLG.pdf

No Surat  :  050/026/LB-Bappedali
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Replikasi
Dokumen  :  MUTAR Replikasi Batola _ Balangan_Baru.pdf

No Surat  :  070/390-Litbang/Bapp
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Replikasi
Dokumen  :  MUTAR PKM PIRSUS REPLIKASI BLG-BJM.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal MUTAR
Dokumen  :  17. Proposal Mutar.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  DATA REMAJA
Dokumen  :  DATA REMAJA_PENERIMA MANFAAT 2022.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil laporan monev eksternal berdasarkan hasil penelitian/kajian/analisis

Bukti Pendukung

Tentang   :   evaluasi eksternal kecamatan, hasil penelitian, didapatkan remaja putri yang anemia langsung diberikan tablet tambah darah dan diberikan konseling
Dokumen  :  evaluasi eskternal_compressed (1).pdf

Tentang   :  KAJIAN MUTAR oleh BAPPEDALITBANG
Dokumen  :  KAJIAN MUTAR.pdf

Tentang   :  survey kepuasan masyarakat
Dokumen  :  LAPORAN SKM mutar.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Video mutar
Dokumen  :  Screenshot_20230315_200119_Gallery.jpg