Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok BLUD RSUD Balangan
Nama Inovasi MENYAPA RAMAH /Melayani Pasien Rawat Inap Pulang Ke Rumah
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Ninsi Noveta Yuliati, S.Kep, Ns
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 14 February 2023
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Dasar Hukum

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inovasi daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penilaian terhadap penerapan hasil inovasi daerah untuk memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada Pemerintah Daerah. Peraturan Pemerintah ini membuka kesempatan bagi daerah untuk berkreasi dan menciptakan terobosan baru (inovasi).

Inovasi sangat diperlukan bagi instansi yang memberikan pelayanan publik, hal ini dikarenakan besarnya harapan masyarakat akan layanan publik yang baik dan berkualitas.  Selain itu negara juga mengamanatkan bahwa pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat wajib berkualias dan sesuai dengan standar pelayanan, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Salah satu instansi yang melaksanakan pelayanan publik adalah rumah sakit.  Rumah sakit merupakan instansi yang bergerak dibidang layanan kesehatan. Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan, banyak unsur yang terlibat didalamnya.  Diantaranya unsur pelayanan medis, pelayanan penunjang dan pelayanan keperawatan. Pelaksanaan pelayanan kesehatan yang diberikan harus sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku, diantaranya

·       Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

·       Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Keperawatan

·       Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit

·       Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 436 Tahun 1993 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit dan Standar Pelayanan Medis

·       Surat Keputusan Direktur BLUD RSUD Balangan Nomor 188.4/004/BLUD-RSUD-BLG/2023 tentang Pedoman Pelayanan Rawat Inap

Tujuan Inovasi

Permasalahan (Makro dan Mikro)

            Layanan kesehatan merupakan salah satu layanan publik yang banyak disoroti oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Balangan.  Sorotan /tanggapan atas layanan yang diberikan oleh rumah sakit kepada masyarakat dilakukan baik secara resmi dengan cara mengisi survei kepuasan masyarakat yang disediakan oleh rumah sakit, tetapi ada juga melalui media lain seperti media elektronik.  Ditambah lagi dengan era digitalisasi, banyak masyarakat yang memberikan tanggapan atas layanan yang diberikan RSUD Balangan di media sosial yang mereka miliki.

            Dari banyak tanggapan atas layanan yang diberikan, beberapa diantaranya mengeluhkan lamanya pelayanan yang diberikan di UGD.  Berdasarkan keluhan tersebut, pihak manajemen rumah sakit menganalisa penyebab terjadinya permasalahan tersebut. Diantara penyebab permasalahan lamanya pelayanan di UGD adalah :

·       Pasien di UGD belum bisa masuk ruang rawat inap dikarenakan ruang rawat inap masih penuh

·       Pasien rawat inap yang sudah boleh pulang dari pagi, tetapi baru bisa pulang sore hari karena belum ada yang menjemput

 

 

 

Isu Strategis

Tuntutan masyarakat akan pelayanan rumah sakit semakin tinggi.  Karenanya rumah sakit harus mampu memberikan pelayanan terbaik (Excellent service).  Excellent service atau disebut juga pelayanan prima adalah melakukan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas. Secara umum tujuan pelayanan prima yaitu memberikan pelayanan sehingga bisa memenuhi dan memuaskan para pelanggan efeknya perusahaan /institusi /organisasi mendapatkan keuntungan yang maksimal.

Berdasarkan latar belakang permasalahan, maka rumusan masalah adalah bagaimana mencarikan solusi agar pasien rawat inap yang sudah diperbolehkan pulang oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien bisa segera pulang kerumah, sehingga pasien baru yang akan rawat inap bisa segera masuk ruangan.  Salah satu solusi yang bisa dilaksanakan adalah dengan Melayani Pasien Rawat Inap Pulang ke Rumah (Menyapa Ramah). Hal ini juga diperlukan oleh rumah sakit untuk memperlancar sirkulasi pasien masuk ruang rawat inap.  Karena selama ini salah satu alasan terjadinya penumpukan pasien di UGD/ pasien terlambat masuk ruang rawat inap, dikarenakan ruang rawat inap penuh/ terisi oleh pasien yang sebenarnya sudah diperbolehkan pulang oleh DPJP, tetapi belum bisa segera pulang karena masih menunggu jemputan keluarga.

Manfaat Inovasi

Metode Pembaharuan

·       Upaya yang dilakukan sebelum inovasi

Tidak banyak yang bisa dilakukan untuk mempercepat pelayanan di UGD, karena lamanya pelayanan pasien di UGD bukan hanya dikarenakan adanya kendala di UGD saja, tetapi juga dikarenakan kendala dipelayanan lainnya, seperti pelayanan penunjang dan pelayanan rawat inap.  Sebelumnya pernah ditetapkan standar lamanya pelayanan di UGD maksimal 3 jam, tetapi hal ini tetap tidak bermakna terhadap pengurangan penumpukan pasien di UGD / pasien belum bisa masuk ruang ranap karena ruang rawat inap yang dituju pasien masih penuh.

·       Upaya yang dilakukan setelah inovasi

Dengan  dilaksanakannya inovasi Menyapa Ramah, penumpukan pasien di UGD berkurang dan sirkulasi pasien masuk ruangan menjadi lancar.  Layanan Menyapa Ramah dapat diberikan pada pasien dengan ketentuan sebagai berikut :

1.     Pasien yang mendapat layanan ini adalah semua pasien rawat inap yang diperbolehkan pulang oleh DPJP, dengan prioritas lanjut usia, disabilitas, ulama, tokoh masyarakat, pasien tidak mampu dan pasien yang baru dapat dijemput  oleh keluarga lebih dari 2 jam setelah dinyatakan boleh pulang oleh dokter penanggung jawab

2.     Layanan diberikan setiap hari, dari jam 12.00 – 17.00 wita

3.     Area pengantaran untuk seluruh wilayah Kabupaten Balangan

 

Keunggulan /Kebaharuan

Keunggulan dari inovasi Menyapa Ramah adalah inovasi pelayanan yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung, tanpa harus melewati prosedur administrasi yang ribet /rumit dan gratis /tidak dipungut biaya.

 

TAHAPAN INOVASI

Dalam inovasi ini menggunakan metode, antara lain :

1.     Fase Analisis Masalah

Beberapa masalah yang menjadi dasar inovasi ini adalah :

·       Keluhan pasien lama menunggu di UGD /lambat masuk ruang perawatan

·       Pasien rawat inap sudah dari pagi diperbolehkan pulang oleh DPJP, baru bisa pulang sore karena keluarga belum bisa menjemput

 

2.     Fase Penyusunan Inovasi

 

Kegiatan ini meliputi:

·       Penyusunan SPO layanan Menyapa Ramah

·       Penyediaan sarana dan prasarana berupa mobil yang bisa digunakan,

·       Penyediaan tenaga supir untuk mengantarkan pasien,

·       Penentuan rute /wilayah pengantaran pasien,

·       Penentuan jam pelayanan,

·       Penentuan pasien prioritas

·       Pembuatan media promosi, berupa banner tentang layanan

 

3.     Fase Uji Coba

Uji coba dilaksanakan pada minggu pertama dan kedua februari 2023, dengan wilayah pengantaran wilayah paringin dan paringin selatan.

 

4.     Fase Evaluasi dan Perbaikan Inovasi

Dilakukan untuk melihat seberapa besar inovasi ini bermanfaat bagi masyarakat dan bagi RSUD Balangan, serta sebagai dasar untuk pengambilan tindakan perbaikan pelaksanaan inovasi. Salah satu perbaikan yang dilakukan adalah penambahan link survei kepuasan masyarakat atas layanan Menyapa Ramah.

Hasil Inovasi

MANFAAT DAN DAMPAK HILIR :

 

1.     Tujuan Inovasi

Tujuan inovasi ini adalah membantu mengantarkan pasien rawat inap yang telah diperbolehkan pulang oleh DPJP, pulang ke rumah menggunakan fasilitas kendaraan yang dimiliki oleh rumah sakit.

 

2.     Manfaat Inovasi

Manfaat dari inovasi ini adalah :

·       Kepuasan pasien meningkat, karena dilayani dengan baik dari awal masuk, selama perawatan dan sampai pulang kerumah

·       Siklus / perputaran pasien rawat inap lebih cepat, sehingga tidak terjadi penumpukan pasien di UGD karena ruangan penuh

·       Pasien baru di UGD bisa lebih cepat masuk ruang perawatan

 

HASIL INOVASI

1.     Kepuasan masyarakat atas pelayanan RSUD Balangan meningkat

2.     Pelayanan pasien yang lama (> 3 jam) di UGD berkurang

3.     Sampai saat ini (akhir Maret 2023) masyarakat yang sudah merasakan layanan ini > 50 orang

 

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  14
Tanggal Surat    :  16/01/2023
Tentang   :  Pembentukan dan Aktor Inovasi Menyapa Ramah
Dokumen  :  SK Aktor Inovasi_compressed (1).pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  14
Tanggal Surat    :  16/01/2023
Tentang   :  Pembentukan dan Aktor Inovasi
Dokumen  :  SK Aktor Inovasi_compressed (1).pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  0
Tanggal Surat    :  30/11/2022
Tentang   :  Rincian Rencana Bisnis dan Anggaran Pendapatan, Balanja dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2023
Dokumen  :  RBA_menyapa ramah.pdf

No Surat  :  DPA/A.1/1.02.2.14.0.
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKm dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten Kota
Dokumen  :  DPA APBD Inovasi_compressed.pdf

No Surat  :  DPA/A.1/1.02.2.14.0.
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  DPA SKPD
Dokumen  :  DPA 2023 Kompresi.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pemesanan Menyapa Ramah oleh Kepala Ruangan melalui WA Group
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-03-02 at 00.43.58.jpeg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  24
Tanggal Surat    :  25/01/2023
Tentang   :  Koordinasi Persiapan Pelayanan Pasien Rawat Inap Di Antar Pulang Sampai Ke Rumah
Dokumen  :  rapat SPO menyapa ramah.pdf

No Surat  :  075/354/ Bappedalitb
Tanggal Surat    :  6/3/2023
Tentang   :  Pendampingan penyusunan data dukung profil inovasi
Dokumen  :  undangan bintek ke 2_compressed.pdf

No Surat  :  073/354/ Bappedalitb
Tanggal Surat    :  6/3/2023
Tentang   :  Pendampingan penyusunan profil dan bukti dukung inovasi
Dokumen  :  absen bintek ke 2_compressed.pdf

No Surat  :  073/354/ Bappedalitb
Tanggal Surat    :  6/3/2023
Tentang   :  Foto Pendampingan penyusunan profil dan bukti dukung inovasi
Dokumen  :  foto bintek ke 2_compressed.pdf

No Surat  :  090/36/SPT/BAPEDALIT
Tanggal Surat    :  18/04/2023
Tentang   :  SPT Bimtek Pamong dan Inovator
Dokumen  :  ST pamong.pdf

No Surat  :  893.3/035/BKPSDM-BLG
Tanggal Surat    :  18/04/2023
Tentang   :  TS Bintek Inovasi daerah
Dokumen  :  10. TS Bimtek Inovasi_compressed.pdf

6 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  14
Tanggal Surat    :  16/01/2023
Tentang   :  Pembentukan dan Aktor Inovasi Menyapa Ramah
Dokumen  :  SK Aktor Inovasi_compressed (1).pdf

7 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir)

Bukti Pendukung

No Surat  :  14
Tanggal Surat    :  16/01/2023
Tentang   :  Pembentukan dan Aktor Inovasi Menyapa Ramah
Dokumen  :  SK Aktor Inovasi_compressed (1).pdf

8 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  Louncing Inovasi saat Aniversary RSUD Balangan ke - 14
Dokumen  :  sosialisasi inovasi menyapa ramah.pdf

9 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book

Bukti Pendukung

Tentang   :  SPO Menyapa Ramah
Dokumen  :  SPO MENYAPA RAMAH acc.pdf

Tentang   :  Banner ketentuan penggunaan inovasi daerah
Dokumen  :  banner menyapa ramah ketentuan layanan.jpeg

10 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Banner Menyapa Ramah
Dokumen  :  banner menyapa ramah.pdf

Tentang   :  IG RSUD tentang layanan Menyapa Ramah
Dokumen  :  IG RSUD Menyapa Ramah.jpeg

11 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 2-5 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  Foto pasien yang menggunakan layanan Menyapa Ramah setelah diperbolehkan pulang oleh DPJP
Dokumen  :  DOKUMENTASI PENGANTARAN PASIEN YANG DIPERBOLEHKAN PULANG.pdf

Tentang   :  spo / bagan layanan menyapa ramah
Dokumen  :  bukti kemudahan mendapatkan inovasi menyapa ramah.xlsx

Tentang   :  SPO Menyapa Ramah Revisi 01
Dokumen  :  SPO MENYAPA RAMAH REVISI 01_compressed.pdf

12 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  IG RSUD tentang Menyapa Ramah
Dokumen  :  IG RSUD Menyapa Ramah.jpeg

13 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Waktu yang diperlukan dari analisa masalah sampai pelaksanaan inovasi kurang dari 1 bulan
Dokumen  :  Dokumentasi dari perencanaan sampai pelaksanaan layanan_11zon.pdf

Tentang   :  Proposal Inovasi
Dokumen  :  PROPOSAL INOVASI.docx

14 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 1-200 orang / Unit Sebesar 5%-20% / Efisiensi Belanja 0,01% - 10%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Sampai tanggal 2 Maret sudah melayani 22 pasien
Dokumen  :  daftar pengguna layanan.jpeg

Tentang   :  rekapitulasi pengguna layanan menyapa ramah sampai bulan april 2023
Dokumen  :  DAFTAR PASIEN PENGGUNA MOBIL MENYAPA RAMAH RSUD.xlsx

15 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir)

Bukti Pendukung

Tentang   :  link SKM Menyapa ramah
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-03-20 at 00.56.07.jpeg

Tentang   :  screnshoot hasil SKM Menyapa Ramah
Dokumen  :  scren shot SKM Menyapa ramah.png

16 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  link video Menyapa Ramah 5 unsur
Dokumen  :  link video menyapa ramah 5 unsur.jpeg