Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Kantor Kecamatan Batumandi |
| Nama Inovasi | PAMPAKIN BATMAN ( Pelayanan Prima Kecamatan batumandi ) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Yudhi Arisa Putra,S.IP.MM |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 28 February 2023 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | RANCANG BANGUN INOVASI DASAR HUKUM Pelayanan Publik merupakan bentuk jasa pelayanan yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pada dasarnya pelayanan publik bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menanggulangi masalah yang ada di masyarakat. Pelayanan Publik merupakan ranah tempat bergantung banyak pihak untuk menyelesaikan masalah publik secara rasional dan dapat diterima oleh berbagai kelompok kepentingan yang terlibat. pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberikan layanan ( melayani ) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. pada hakikatnya pemerintah adalah pelayanan kepada masyarakat, oleh karenanya birokrasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan baik dan profesional.pelayanan publik oleh birokrasi publik adalah merupakan salah satu perwujudan dan fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat di samping sebagai abdi negara dengan maksud untuk mensejahterakan masyarakat. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik yang prima. hal ini sesuai dengan amanat UUd tahun 1945 dimana negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. hal dasar warga negara dalam bidang pelayanan publik dipertegas dalam UU Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. hingga kini pelayanan publik di indonesia secara umum masih banyak masalah. kebutuhan akan layanan yang ideal belum terwujud. kualitas pelayanan publik hingga akhir tahun 2019 masih belum optimal. |
| Tujuan Inovasi | Kecamatan merupakan SKPD yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat, sudah barang tentu sering kali kecamatan dijadikan perpanjangan tangan dari pemerintah daerah dalam hal ini menyampaikan kebijakannya kepada masyarakat. di samping itu kecamatan merupakan salah SKPD yang sering memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan , kecamatan juga merupakan salah satu SKPD yang secara langsung memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut Kecamatan dan pemerintahan desa sering kali dicap kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya.disisi lain masyarakat sekarang sudah kritis terhadap kebijakan - kebijakan pemerintah yang dikeluarkan. kadang kala terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan pemerintah daerah dalam menterjemahkan sebuah kebijakan atau aturan. untuk itu diharapkan kecamatan dan pemerintah desa menjadi salah satu jembatan titik temu dan kecamatan dan pemerintah desa diharapkan selalu aktif dalam berkomunikasi dengan masyarakat.guna memaksimalkan tugas dan fungsi serta peran kecamatan diperlukan adanya terobosan yang baru berupa inovasi. |
| Manfaat Inovasi | ISU STRATEGIS Atensi pada isu pelayanan publik mencuat seiring rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan adanya korupsi birokrasi.pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik diarahkan agar dapat memberikan kontribusi yang bermakna atas strategi - upaya pelayanan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.komitmen dan kepatuhan terhadap keberlangsungan capaian pelayanan publik dapat mempengaruhi kepercayaan publik dengan mempertimbangkan isu - isu sentral tuntutan harapan kritik dan keluhan publik akan masih kurangnya mutu pelayanan maka kiranya perlu mereformasi kemampuan institusi dalam memenuhi pelayanan publik.karakteristik pelayanan publik yang responsif , kompetitif dan berkualitas kepada masyarakat .pengguna layanan mutlak menjadi mindset dan culture - set bagi setiap penyelenggara pelayanan publik. METODE PEMBAHARUAN Guna memberikan pelayanan publik yang lebih responsif bagi masyarakat di wilayah kecamatan batumandi, kami mencoba berupaya dengan membuat kegiatan inovasi yang kami beri nama dengan PAMPAKIN BATMAN artinya Pelayanan Prima Kecamatan Batumandi kegiatan pampakin batman merupakan sebuah inovasi kegiatan dimana pegawai kantor kecamatan batumandi bekerjasama dengan pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan regulasi dan 5S ( Senyum,Salam,Sapa,Sopan,Santun ) dengan mengadakan pelatihan bagi pegawai kantor kecamatan dan perangkat desa sekaligus melaksanakan fungsi lainnya yakni pembinaan dan pengawasan pelayanan pemerintah desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. dalam kegiatan tersebut kecamatan membentuk tim yang disebut tim Pampakin Batman yang dibuatkan SK dari pimpinan ( Camat ) dan juga standar operasional prosedur pelaksanaan kegiatan.
|
| Hasil Inovasi | adapun objek inovasi perubahan melalui kegiatan pampakin batman mempunyai tujuan sebagai berikut : 1.Memberikan wawasan baru bagaimana memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat sesuai undang - undang No 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik 2.adanya pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai kantor kecamatan dan perangkat desa yang menjalankan fungsi pelayanan ke masyarakat setiap 1 bulan sekali 3.meminimalisir terjadinya kesalahpahaman , pelanggaran hukum dan terjadinya konflik 4.Harmonisasi antara Pemerintah Kecamatan dengan Pemerintah Desa dan Masyarakat |