Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Nama Inovasi
LAYAR SIBALANG (Layanan Rujukan Rehabilitasi Sosial Kabupaten Balangan)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah
S. Enggo Widodo, S.IP, M.Eng
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi
Belum ditentukan
Inovasi Dimulai
10 August 2021
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan
"LAYAR SIBALANG" atau bisa disebut juga " Layanan Rujukan Rehabilitasi Sosial Kabupaten Balangan" berangkat dari sebuah gagasan yang sederhana yaitu untuk mendekatkan pelayanan rujukan rehabilitasi sosial masyarakat di wilayah Kabupaten Balangan, sasarannya adalah kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Layanan ini lahir saat indonesia dan dunia berada ditengah pusaran pandemi COV19, hingga tergagaslah bagaimana sebuah sistem layanan sosial yang cepat, mudah dicapai oleh semua kalangan, murah dan mudah.
Tujuan Inovasi
Selama ini Pemerlu Pelayanan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) harus mengurus usulan rujukan layanan sosial ke kantor Dinas Sosial yang berada di pusat kabupaten. Jarak yang jauh untuk mencapai kantor Dinsos sangat memberatkan klien. dan harus meluangkan waktu, biaya, dan tenaga. Kondisi seperti ini berdampak pada keterbatasan layanan tu sendiri.
Permasalahan dapat dibagi menjadi dua yaitu sudut pandang terhadap masyarakat, yaitu :
layanan yang diberikan kemasyarakat, masih berbasis konvensional, bahkan cendrung alur pelayanan yang diberikan panjang, masyarakat yang aksesnya jauh dari Kota Balangan akan mendapat kesulitan untuk layanan rehabilitasi sosial,
keterbatasan sumber daya yang tersedia di Bidang Daya Rehsos sehingga masih belum optimalnya informasi hingga intervensi yang didapat oleh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Manfaat Inovasi
Dari dua kondisi di atas yaitu latar belakang dan Permasalahan (Hulu) maka kembali kami memodifikasi sistem layanan rehabilitasi sosial dengan membuat layanan berbasis elektronik, yaitu dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia dari laman browser disandingkan dengan layanan di bidang Dayarehsos berupa formulir manual di gantikan menjadi formulir layanan rehabilitasi sosial berbentuk elektronik. Sistem Layanan Rujukan Rehabilitasi Sosial Kabupaten Balangan "LAYAR SIBALANG" kedepannya dapat membantu memberikan gambaran dan analisa kemiskinan yang lebih lengkap.
Hasil Inovasi
Dampak yang dirasakan setelah menggunakan layanan berbasis elektronik, LAYAR SIBALANG
Mudah di akses masyarakat tanpa harus datang ke DSPPPAPMD Kab.Balangan
Perekaman data akan tercatat kedalam database bidang terkait
Intervensi layanan sosial tepat sasaran kepada masyarakat sesuai ID DTKS
Masyarakat bisa melakukan kunjungan ke dalam sistem tersebut kapan saja, dan dimana saja
Layanan Rujukan Rehabilitasi Sosial Kabupaten Balangan juga memberikan analisis yag lebih tajam, supaya strategi penanganan kemiskinan berjalan pada jalur yang lebih tepat dan mendorong peran menjadi bagian dari layanan rujukan satu pintu di tingkat terkecil "Kehadiran Layanan Rujukan Rehabilitasi Sosial Kabupaten Balangan "LAYAR SIBALANG" diharapkan mendekatkan layanan dengan masyarakat pedesaan, sehingga warga tidak harus menempuh jarak jauh ke lokasi Dinas Sosial, sekaligus menjadi salah satu perwujudan Negara Hadir kapan pun dan dimana pun
pada masa pandemi, Layanan Rujukan Rehabilitasi Sosial Kabupaten Balangan "LAYAR SIBALANG" berhasil menunjukkan peran sebagai bagian dari garda terdepan penanganan dampak COVID-19, mulai dari mensosialisasikan protokol kesehatan, Melalui mekanisme yang dibangun Puskesos - SLRT memungkinkan seluruh pemangku kepentingan saling terkoneksi dalam program perlindungan sosial yang mendorong terbangunnya keterpaduan baik terkait dengan data, informasi maupun layanannya.
"Kedepan penanganan berbagai permasalahan masalah sosial tidak bisa ditangani oleh satu Kementerian/Lembaga (K/L) saja, melainkan harus berkolaborasi, gotong royong serta menjalin sinergitas, sehingga masalah bisa diatasi dan diakselerasi
No.
Indikator
Keterangan
Parameter
Bukti Dukung
1
Regulasi Inovasi Daerah
Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah
Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan)
Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-1 atau T-2
Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain
Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios)
Informasi Layanan Diperoleh Melalui 3 atau Lebih Metode
Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan
Ada dukungan melalui web aplikasi dan mobile yang terintegrasi dengan organisasi lain (Digital)
Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan
Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%