Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Kantor Kecamatan Paringin
Nama Inovasi KUDAPANMAS (Kumpulan Data Kependudukan dan Linmas)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Muhammad Abidin, S.Pd
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 01 August 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

DASAR HUKUM

1.    Surat keputusan Camat Paringin Nomor : 188.4/105/CPAR/ 2022 tentang Inovasi Data Kependudukan dan Linmas Desa dan Kelurahan Kecamatan Paringin.

2.    Surat Keputusan Camat Paringin Nomor : 188.4/106/CPAR/2022 tentang Pembentukan Aktor dan Pelaksana Inovasi KUDAPANMAS Pada Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan

ISU STRATEGIS

Isu strategis adalah kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan karena dampaknya yang signifikan bagi entitas (daerah/masyarakat) di masa datang.

Isu strategis dalam inovasi Kumpulan Data Kependudukan dan Linmas desa dan Kelurahan adalah :

1.    Dalam Pelaporan Data Kependudukan desa atau Kelurahan pihak desa diwakili salah seorang Aparat desa atau Operator disetiap desa atau Kelurahan dapat melaporkan secara Online melali Link Google Draf yang disebar melalui group WA Perkades se-kecamatan Paringin

2.    Setiap giat baik RT maupun Linmas dapat dilaporkan melalui link google Draf yang telah disediakan

3.    Untuk mempermudah pelaporan pihak kecamatan melalui kasi tratib telah menyiapkan toturial pengisian Ling google Draf tersebut

Tujuan Inovasi

PERMASALAHAN

Dalam proses Pemutakhiran Data Kependudukan baik pertambahan jumlah penduduk kelahiran penduduk baru maupun pertambahan penduduk pendatang bahkan penduduk yang meninggal dunia terkadang sering terabaikan karena berbagai kesibukan lain.

Bahkan data sering tidak singkrung dengan data rel dilapangan sehingga terkadang terjadi berbagai permasalahan di masyarakat baik penyaluran bantuan dan verifikasi data penerima bantuan dan kendala lainya diantara kendala/ permasalahan yang terjadi antara lain :

1.    Tidak terpantaunya atau Keterlambatan Laporan pertambahan Jumlah penduduk baik yang lahir maupun kedatangan penduduk pindahan baru

2.    Kurang Update data keadaan ekonomi masyarakat setempat sehingga menyulitkan dalam penyaluran bantuan dan lain-lain

3.    Tidak terlaporkan atau keterlambatan Laporan Giat Linmas dalan menjaga keamanan dan ketertiban Lingkungan setiap bulannya

4.    Keterlambatan laporan bulanan RT

Selain permasalahan data kependudukan yang kurang Update dan terlambat pelaporeannya Giat Linmas sebagai salah satu Ujung tombak dalam hal keamanan dan ketertban sering terabaikan. Sehingga terjadi pergesekan diantara satu desa dengan desa lain karena perbedaan kebijakan disetiap desa.

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

1.    Upaya Sebelum Adanya Inovasi

Kegiatan Pelaporan data Kependudukan dan kegioatan Linmas desa dan Kelurahan di kecamatan Paringin Kabupaten Balangan masih belum terarah serta tidak ada pembinaan secara intensif. Proses pengiriman data masih manual diterima dalam bentuk data fisik dan menunggu penggajihan baru data dikirim kemudian pembinaan Linmas selaku ujung tombaknya keamanan dan ketertiban lingkungan desa dan kelurahan akan dilakukan secara person to person. Sehingga informasi yang disampaikan seringkali tidak utuh dan berbeda-beda. Dahkan tiap desa dan kelurahan berbeda kebijakan dalam mengarahkan dan membina Linmasnya masing-masing Akibatnya data dukung keadaan kependudukan desa dilaporkan asal-asalan tidak data rel dilapangan dan giat Linmaspun tidak sama .

2.    Upaya Sesudah Adanya Inovasi

v  dibentuk Inovasi Kudapanmas pada Tahun 2022 sebagai wadah pembinaan dan pengiriman data Kependudukan dan kegiatan Linmas desa dan kelurahan secara Online guna mempermudah bagi perangkat desa di Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan dalam hal penyampaian data kependudukan baik penambahan jumlah penduduk maupun pengurangan jumlah penduduk, keadaan ekonomi penduduk dan kegiatan Linmas dalam menjaga memanan dan ketertiban desa seta kelurahan masing-masing.

v  Pelaksana pada Inovasi Kudapanmas bertujuan untuk mempermudan pengiriman data kependudukan dan pengawasan terhadap kegiatan Linmas desa dan kelurahan dalam menjaga keamana lingfkungan

v  Aktor dan Jejaring pada Inovasi Kudapanmas bertugas melakukan koordinasi dalam pengiriman data kependudukan serta pengawasan terhadap giat Linmas dan pengamanan desa dan kelurahan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait pelaksanaan inovasi Kudapanmas di kecamatan Paringin Kabupaten Balangan.

 

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan atau kebaharuan dari Inovasi Kudapanmas adalah proses Pengiriman data yang mudah dan cepat serta Pembinaan giat linmas yang terkontrol pembinaan dan monitoring inovasi Kudapanmas dapat dipantau dan secara langsung melalui Email masing-masing operator. Pembinaan terhadap pegelolaan kegiatan Linmas desa dan Kelurahan dapat terarah. Selain itu, para perangkat desa dapat memiliki wadah sebagai sarana konsultasi apabila mendapat kendala dalam pengelolaan dan pengiriman data kependudukan serta giat Linmas desa dan kelurahan.

 

TAHAPAN INOVASI

Tahapan pertama dari Inovasi Kudapanmas adalah

1.    Persiapan

Tahapan pesiapan yang dilakukan adalah membuat Group WhatsApp Operator Kudapanmas ditiap desa dan Keluraha  Tahun 2022 melalui group ini nantinya diharapkan dapat saling bekerjasama dalam pelaporan dan pengiriman data

2.    Penetapan

Setelah group WhatsApp terbentuk kemudian muncul keputusan bahwa diperlukan satu orang yang pengawas yang bertanggung jawab pada masing-masing desa atau Kelurahan, menetapkan kapan waktu pengerjaan dan pengiriman data Tahapan kedua adalah Penetapan Inovasi Kudapanmas yang termuat dalam Surat Keputusan Camat Paringin Tentang Inovasi Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa.

3.    Pelaksanaan

Tahap ketiga Pelaksanaan. Pelaksanaan Inovasi Kudapanmas bertujuan mengisi furmat yang telah disediakan dan program kegiatan wajib Linmas yang harus dilapurkan dan diisi dalam format yang disediakan dalam Aplikasi sederhala dala Google Draf

Hasil Inovasi

TUJUAN INOVASI

Adapun tujuan dari Inovasi ini adalam bertujuan dalam rangka pebinaan dan monitoring dan

MANFAAT INOVASI

Manfaat Inovasi antara lain mempermudah pengiriman data kependudukan dan giat Linmas desa dan kelurahan seperti Membangun jejaring, koordinasi, Menyusun regulasi, pengisian data yang Update, tahapan pembinaan Linmas desa dan Kelurahan

HASIL INOVASI

Adapun Hasil yang akan dicapai dari Inovasi Kudapanmas antara lain :

a.    Kemudahalan dalan system pengiriman data, data cokop dikirim dari kantor desa masing-masing tanpa harus kekecamatan

b.    Data akan mudah terkontrol dan terawasi

c.    Meminimalisir terjadinya kesalahan data karena setiap data akan terpantau secara bersama-sama

d.    Mempermudah pengiriman data dari kecamatan kekabupaten karena data sidah tersimpan dalam system dalam bentuk fail, sehingga kapanpun diperlukan akan mudah didapatkan

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/855/KUM Tahun
Tanggal Surat    :  19/12/2022
Tentang   :  SK BUPATI BALANGAN TENTANG INOVASI,PAMONG,INOVATOR DAN ADMIN INOVASI DAERAH TAHUN 2022
Dokumen  :  SK BUPATI BALANGAN TENTANG PENETAPAN INOVASI, PAMONG, ADMIN DAN INOVASI DAERAH 2022.pdf

No Surat  :  NOMOR : 188.4 /105
Tanggal Surat    :  1/8/2022
Tentang   :  SK INOVASI KUDAPANMAS
Dokumen  :  SK CAMAT KUDAPANMAS.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/105/CPAR/2022
Tanggal Surat    :  1/8/2022
Tentang   :  SK INOVASI KUDAPANMAS
Dokumen  :  SK CAMAT KUDAPANMAS.pdf

No Surat  :  188.4/106/CPAR/2022
Tanggal Surat    :  1/8/2022
Tentang   :  SDM INOVASI KUDAPANMAS
Dokumen  :  SDM INOVASI KUDAPANMAS.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  4.11 06 01 28 02 5 2
Tanggal Surat    :  31/08/2022
Tentang   :  DPA TAHUN 2021
Dokumen  :  DPA 2021.pdf

No Surat  :  PPA/B.1/7.01.0.00.0.
Tanggal Surat    :  15/09/2022
Tentang   :  DPA 2022
Dokumen  :  DPA 2022.pdf

No Surat  :  DPA/A.1/7.01.0.00.0.
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  DPA 2023
Dokumen  :  DPA 2023.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  Menu KUDAPANMAS
Dokumen  :  Menu KUDAPANMAS.PNG

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  3-073/566/Bappedalit
Tanggal Surat    :  7/3/2023
Tentang   :  BIMTEK PENYUSUNAN PROFIL INOVASI
Dokumen  :  RAPAT PENYUSUNAN PROFIL INOVASI.pdf

No Surat  :  300/282/CPAR/VI/2023
Tanggal Surat    :  5/6/2023
Tentang   :  RAPAT KOORDINASI SEKALIGUS SOSIALISASI INOVASI KUDAPANMAS
Dokumen  :  SOSIALISASI KUDAPANMAS_compressed.pdf

No Surat  :  073/154/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  17/04/2023
Tentang   :  Undangan Bimtek Inovasi Daerah
Dokumen  :  Bimtek Kudapanmas_compressed.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  3-Nomor 52 Tahun 202
Tanggal Surat    :  15/07/2020
Tentang   :  RKPD TAHUN 2021
Dokumen  :  RKPD 2021.pdf

No Surat  :  3-Nomor 34 Tahun 202
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD TAHUN 2022
Dokumen  :  RKPD 2022.pdf

No Surat  :  3-Nomor 65 Tahun 202
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD TAHUN 2023
Dokumen  :  RKPD 2023.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan 3 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/106/CPAR/2022
Tanggal Surat    :  1/8/2022
Tentang   :  SDM INOVASI KUDAPANMAS
Dokumen  :  SDM INOVASI KUDAPANMAS.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/106/CPAR/2021
Tanggal Surat    :  1/8/2022
Tentang   :  SK PELAKSANA INOVASI KUDAPANMAS
Dokumen  :  SK PELAKSANA INOVASI KUDAPANMAS.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.4/106/CPAR/2023
Tanggal Surat    :  1/8/2022
Tentang   :  PERANGKAT DAERAH YANG TERLIBAT INOVASI KUDAPANMAS
Dokumen  :  PERANGKAT DAERAH YANG TERLIBAT INOVASI KUDAPANMAS.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Konten melalui Media Sosial

Bukti Pendukung

Tentang   :  MEDIA PENYEBAR LUASAAN MENGENAI INOVASI KUDAPANMAS
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-06-07 at 15.39.07.jpeg

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  TOTURIAL PENGISIAN INOVASI KUDAPANMAS PADA LINK https://www.youtube.com/watch?v=y8DCRybuHLo
Dokumen  :  TOTURIAL PENGISIAN INOVASI KUDAPANMAS.PNG

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  MEDIA SOSIAL INOVASI KUDAPANMAS
Dokumen  :  WhatsApp Image 2023-06-07 at 16.25.58.jpeg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP INOVASI KUDAPANMAS
Dokumen  :  SOP KUDAPANMAS.PDF

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  BUKTI PENYELESAIAN MASALAH PADA INOVASI KUDAPANMAS
Dokumen  :  PENYELESAIAN LAYANAN PENGADUAN.pdf

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalu informasi digital dalam satu portal unit organisasi bersangkutan (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  MENU KUDAPANMAS
Dokumen  :  MENU KUDAPANMAS.PNG

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  000.9.1/251/Bappeda/
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  REPLIKASI TANAH LAUT-BALANGAN
Dokumen  :  Replikasi TALA - BALANGAN.pdf

No Surat  :  050/026/LB-Bappedali
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  REPLIKASI BATOLA-BALANGAN
Dokumen  :  Replikasi Batola _ Balangan_Baru_2.pdf

No Surat  :  070/390-Litbang/Bapp
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  REPLIKASI BANJARMASIN-BALANGAN
Dokumen  :  Replikasi Balangan-Banjarmasin Baru.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL INOVASI KUDAPANMAS
Dokumen  :  PROPOSAL KUDAPANMAS.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  PENERIMA MANFAAT INOVASI KUDAPANMAS
Dokumen  :  MANFAAT INOVASI KUDAPANMAS.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Bukti Pendukung

Tentang   :  SURVEI MONITORING INOVASI KUDAPANMAS
Dokumen  :  Kuisioner Inovasi_2.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  VIDEO INOVASI KUDAPANMAS Pada Link https://www.youtube.com/watch?v=geS20S8VdSM
Dokumen  :  BUKTI UPLOAD VIDEO INOVASI KUDAPANMAS.jpeg