Berdasarkan hasil pengamatan penulis selama bekerja di Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kantor Camat Batumandi Kabupaten Balangan menemukan sistem pendataan yang belum optimal hal ini dibuktikan dengan masih lamanya proses pengumpulan data di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Batumandi. Hal ini dikarenakan lamanya pendataan dan proses pengumpulan data untuk diserahkan ke kantor Kecamatan Batumandi maka penulis menganggap perlu sistem untuk membuat masuknya data di kantor Kecamatan Batumandi menjadi lebik efektif dan efisien. Berkaitan dengan peran penulis dalam rangka melakukan inovasi, penulis berupaya meningkatkan efektifitas proses pendataan, khususnya pendataan dalam hal ini pendataan dengan menggunakan media aplikasi excel untuk mempersingkat waktu penyerahan maupun pengumpulan data ke kantor camat Batumandi. Sehingga kemudian penulis dapat menelaah serta meneliti data yang masuk untuk dijadikan bahan analisa nantinya.
Tujuan Inovasi
Kurang Optimalnya sistem pengumpulan data dari pihak desa kepada pihak kecamatan
Jauhnya jarak yang harus di tempuh pihak aparat desa menuju kekantor kelurahan sehingga memakan banyak waktu
Keterlambatan pihak desa mengumpulkan data menyebabkan terlambat pula pihak kecamatan untuk mengantarkan bahan yang sudah di analisis kepada pihak kabupaten Balangan yang menyebabkan kurangnya data yang akan menghambat kinerja yang akan dilakukan. Semakin terlambatnya proses pembagian bantuan kepada pihak desa.
Manfaat Inovasi
Inovasi dengan melakukan pengumpulan data mengunakan media excel yang langsung dikirimkan oleh pihak desa melalui media whatsapp. Atau media lain seperti google drive, atau mungkin akan dikembangkan lagi memalui media website.
Hasil Inovasi
Kemudahan dalam proses pengumpulan data yang dikirimkan ke pihak Kecamatan khususnya Kecamatan Batumandi. sehingga proses pengumpulan data dapat berjalan lebih cepat dan dapat di sesegera mungkin di serahkan kepada pihak yang membutuhkan
No.
Indikator
Keterangan
Parameter
Bukti Dukung
1
Regulasi Inovasi Daerah
Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah
Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan)
Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2
Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain
Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios)
Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode
Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan
Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)
Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan
Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%