Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Kantor Kecamatan Awayan |
| Nama Inovasi | SAPAT ( Sistem Pelayanan Yang Mudah, Cepat Tepat ) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Kecamatan Awayan |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 July 2022 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Permenpan Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan. Didalam Pencapaian di maksud tentunya suatu SKPD punya visi dan misi yang harus diwujudkan didalam pencapaian tujuan organisasi itu sendiri, oleh karena itu Inovasi yang dilakukan pada Seksi Pelayanan Publik adalah Sistem Pelayanan Yang Mudah, Cepat dan Tepat atau yang kami sebut dengan Sapat dimana program ini adalah inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kemudahan di dalam pelayanan agar dapat terlaksana dengan baik, cepat dan tepat khususnya di bidang Non perijinan berupa Fasilitas Perekaman Pembuatan KTP Elektronik, Dispensasi Nikah, Legalisasi/Rekomendasi, Proposal Desa/Kelompok/Organisasi Kemasyarakatan, Tamu dan Laporan/Santunan Kematian. |
| Tujuan Inovasi | Kondisi Pelayanan Publik saat ini masih kurang optimal hal ini disebabkan karena kurangnya partisipasi masyarakat dalam mengingatkan para birokrasi untuk bekerja lebih profesional lagi, hal ini karena : - Faktor SDM aparatur yang masih kurang - Komitmen bersama terhadap pelayanan yang berbelit-belit, in-efisiensi, lambat dan tidak ramah. - Standar Pelayanan Publik belum tersedia. - Kemauan dan itikad pelaksana/aparatur yang masih kurang.
|
| Manfaat Inovasi | Metode dan strategi pelayanan yang dapat kita lakukan : - Merespon dengan cepat dan tanggap apalagi ada keluhan/masukan dari masyarakat. - Berikan solusi yang tepat disetiap permasalahan. - Menjaga kesopanan dan jangan ingkar janji. - Adanya keterbukaan, kesederhanaan dan kejelasan dari Pelayanan Publik agar dapat diakses, dipahami dan juga mudah dilaksanakan, cepat serta tepat oleh semua pihak. |
| Hasil Inovasi | - Memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa mereka mendapat pelayanan dalam kualitas yang dapat dipertanggung jawabkan. - Dapat menghasilkan adanya kepuasaan masyarakat sebagai pihak yang menerima pelayanan yang pada akhirnya penyelenggarpun dapat menerapkan prinsip efektif, efisien, inovasi dan berkelanjutan. - Meningkatkan kesadaran akan pentingnya dalam hal kerjasama dan rasa memiliki di antara sesama. |