Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | Dinas perpustakaan dan kearsipan |
| Nama Inovasi | GABIN TAWAR (GERAKAN PEMBINAAN PENATAAN PENGAWASAN) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | NOOR MAGFIRAH. SE |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 02 January 2023 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Belum optimalnya pengelolaan kualitas kearsipan di Kabupaten Balangan dikarenakan belum optimalnya pengeloaan arsip dinamis, arsip aktif, dan arsip inaktif. Kabupaten Balangan dalam hal ini Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Balangan perlu mengoptimalkan pencipta arsip yang ada untuk dibina kearsipannya. Mengoptimalkan penataaan arsip inaktif serta mengoptimalkan pengawasan arsip dinamis yang berada di unit kearsipan pencipta arsip di instansi pemerintahan Kabupaten Balangan. Untuk mengatasi beberapa permasalahan yang telah disampaikan di atas maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan membentuk tim dalam pelaksanaan kegiatan inovasi GABIN TAWAR (Gerakan Pembinaan Penataan Pengawasan Arsip), sebagai bentuk upaya agar penyelenggaraan kearsipan yang mampu mendukung reformasi birokrasi, maka perlu peningkatan mutu penyelengaraan kearsipan dan untuk membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokrasi, terpecaya, akuntabel,dan transparan, serta sesuai dengan prinsip,kaidah, dan standar kearsipan. Isu Strategis GABIN TAWAR (Gerakan Pembinaan Penataan Pengawasan Arsip) adalah beberapa hal terkini yang segera direspon oleh pemerintah dalam mewujudkan pemecahan solusi serta penanganan. Isu strategis yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan adalah kurangnya pemahaman tentang pentingnya arsip dalam kegiatan kedinasan setiap harinya sehingga menimbulkan masalah-masalah yang perlu segera dibenahi. Isu ini strategis karena memang sedang terjadi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan. Dan isu ini problematik karena berpengaruh terhadap peningkatan penilaian indeks kinerja PANRB (Reformasi Birokrasi) dan Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemertintah) di Kabupaten Balangan. |
| Tujuan Inovasi | Undang-Undang nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan menekankan pentingnya arsip sebagai bukti pertanggungjawaban kepada generasi penerus. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Balangan mempunyai kompetensi melakukan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kearsipan melalui kegiatan pembinaan, penataan, dan pengawasan kearsipan. Dalam proses penerapan kearsipan yang sesuai dengan kebijakan kearsipan yang telah dirumuskan, permasalahan yang dihadapi antara lain: 1. Kurangnya pemahaman tentang pentingnya kearsipan 2. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan tentang pengeloaan kearsipan |
| Manfaat Inovasi | Upaya yang dilakukan Sebelum Inovasi Penerapan GABIN TAWAR dilaksanakan secara door to door di lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan sebagai upaya untuk mewujudkan profesionalisme dan meningkatkan pemahan kesadaran akan pentingnya arsip dalam kegiatan kedinasan agar sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan. Upaya yang dilakukan Setelah Inovasi Dengan adanya inovasi GABIN TAWAR (Gerakan Pembinaan Penataan Pengawasan Arsip) ini, dapat merubah mindset Aparatur Sipil Negara untuk lebih memperhatikan tentang pentingnya arsip. Sebagai bentuk upaya mewujudkan target tersebut, Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan melaksanakan Inovasi GABIN TAWAR (Gerakan Pembinaan Penataan Pengawasan Arsip), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan memberikan langsung layanan door to door dalam hal kegiatan pembinaan dan penataan arsip dilingkup Pemerintah Kabupaten Balangan supaya kedepannya terwujudnya pengelolaan arsip yang profesional dan andal. |
| Hasil Inovasi | 1. Melakukan dan membuat perencanaan awal, proses eksekusi serta melakukan pengarahan sehingga proses penggunaan kembali informasi berjalan dengan baik dan terstruktur. 2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui ketersedian arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan. 3. Mampu mengidentifikasi data serta mempunyai metode pemulihan data, sehingga secara umum data sebuah arsip akan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhannya. |