Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | UPT Puskesmas Uren |
| Nama Inovasi | MAKAN APEL (MARI NYALAKAN ALARM PERSALINAN) SESION 2 |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | SUSILAWATI,A.Md.keb |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 03 February 2021 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Selanjutnya pada Pasal 34 ayat (3) ditegaskan bahwa negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Angka Kematian lbu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan, prioritas pembangunan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 Visi Bupati Balangan yang ke 3 tentang penigkatan Kualitas Pendidikan dan kesehatan terutama tentang IKU (indeks Kesehatan Utama Kabupaten Balangan yaitu nPenurunan AKI (angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) |
| Tujuan Inovasi | Upaya untuk menurunkan AKI dan AKB. Kondisi saat ini adalah AKI sebesar 305 per 100.000 kelahiran hidup (SUPAS, 2015) dan AKB sebesar 24 per 1000 kelahiran hidup (SDKI, 2017). Dalam rangka percepatan penurunan AKI dan AKB diperlukan peningkatan peran tenaga kesehatan yang kompeten di tahun 2024 tercapai AKI sebesar 183 per 100.000 kelahiran hidup dan AKB sebesar 16 per 1000 kelahiran hidup. Upaya penurunan AKI harus difokuskan pada penyebab langsung kematian ibu, yang terjadi 90% pada saat persalinan dan segera setelah pasalinan yaitu perdarahan (28%), eklamsia (24%), infeksi (11%), komplikasi pueperium 8%, partus macet 5%, abortus 5%, trauma obstetric 5%, emboli 3%, dan lain-lain 11% (SKRT 2001). Kematian ibu juga diakibatkan beberapa faktor resiko keterlambatan (Tiga Terlambat), di antaranya terlambat dalam pemeriksaan kehamilan (terlambat mengambil keputusan), terlambat dalam memperoleh pelayanan persalinan dari tenaga kesehatan, dan terlambat sampai di fasilitas kesehatan pada saat dalam keadaan emergensi. Salah satu upaya pencegahannya adalah melakukan persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, sesuai dengan Standar Pelayanan Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). |
| Manfaat Inovasi | Salah satu agenda utama SDGs adalah menurunkan angka kematian ibu dan kematian Balita. Pemeriksaan antenatal yang berkualitas dan teratur selama kehamilan akan menentukan status kesehatan ibu hamil dan bayi yang dilahirkan. Hingga saat ini, Angka Kematian Ibu (AKI masih di kisaran 305 per 100.000 Kelahiran Hidup, belum mencapai target yang ditentukan yaitu 183 per 100.000 KH di tahun 2024. Demikian juga bayi dan balita yang masih harus kita selamatkan dari kematian. Target kematian Ibu dan anak dilakukan melalui intervensi spesifik yang dilakukan saat dan sebelum kelahiran. Kementerian Kesehatan RI menetapkan pemeriksaan ibu hamil atau antenatal care (ANC) dilakukan minimal sebanyak 6 kali selama 9 bulan sebagai bentuk komitmen untuk penyediaan layanan esensial bagi Ibu hamil. |
| Hasil Inovasi | Sebelum dilakukannya inovasi ini untuk mengingatkan ibu hamil memeriksakan kehamilannya dengan cara memberikan alarm persalinan versi pertama, yang telah digunakan untuk seluruh bidan dikabupaten Balangan dengan mengunakan alarm Handphone dan jam alarm untuk yang dipinjamkan kepada ibu hamil khususnya untuk daerah terpencil namun dalam pelaksanaannya didapatkan kendala yaitu alarm mudah berubah settingannya karena factor eksternal . Sehingga alarm versi pertama masih kurang efektif dalam hal pelaksannya sehingga perlu dilakukatn updating dengan membuat alarm versi kedua berbasis digitalisasi agar tidak mudah diubah settingan dari jam alarm tersebut. |